Di Iran, setidaknya dalam dua minggu setelah serangan awal, 3,2 juta orang harus meninggalkan rumah. Pola perpindahan terjadi dari perkotaan ke perdesaan.
25 Mar 2026 06:00 WIB · Internasional
AFP
Dalam perang, korban kerap kali hanya dipandang sekilas sebagai angka. Sebagaimana terjadi di Iran, ratusan ribu orang per hari terpaksa menyingkir dari rumahnya demi menghindari perang.
Dalam eskalasi perang yang terus meningkat, mereka yang tinggal di sekitar titik-titik penting negara Iran harus menepi ke wilayah yang relatif lebih aman.
Hingga pertengahan Maret 2026, kurang lebih dua minggu setelah serangan pertama ke Iran, Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) mencatat setidaknya 3,2 juta orang telah mengungsi. Dalam kurun tersebut, apabila jumlahnya dibagi, setidaknya 200.000 orang mengungsi per hari.
Apabila dilihat berdasarkan satuan rumah tangga, setidaknya ini setara dengan kurang lebih satu juta rumah tangga. Dalam studi tentang kemanusiaan, fenomena seperti ini termasuk dalam kategori rapid mass displacement.
Artinya, terjadi perpindahan manusia dalam skala besar dalam waktu sangat singkat. Konsekuensinya, sistem sosial tidak memiliki waktu yang cukup untuk beradaptasi.
Sederhananya, perpindahan terjadi secara tiba-tiba tanpa persiapan mental dan material yang mencukupi. Fenomena ini tidak sepatutnya hanya dipandang sebatas angka statistik.
Kendati tetap dapat dipandang sebagai pengungsi, situasi yang dihadapi warga Iran tidak seperti perang-perang lainnya di wilayah Timur Tengah. Umumnya, karena konflik yang mengancam jiwa, warga setempat terpaksa mencari perlindungan ke luar negara.
Dengan kata lain, status kepengungsiannya adalah pengungsi lintas negara. Di Iran, UNHCR mencatat warga sebagian besar melarikan diri dari Teheran dan kota-kota kapital lainnya menuju wilayah utara serta wilayah perdesaan untuk menyelamatkan diri.
Secara definisi, mereka yang berada dalam situasi ini termasuk dalam kategori internal displacement, yakni perpindahan penduduk meninggalkan tempat tinggalnya secara terpaksa, tetapi tetap berada dalam batas negara yang sama.
Jika merujuk UN Guiding Principles on Internal Displacement, perpindahan ini bukan migrasi sukarela yang terjadi akibat konflik, kekerasan, bencana, ataupun krisis lainnya. Selain itu, perpindahan tidak melintasi perbatasan internasional.
Dengan demikian, sebagaimana pengungsi internasional, mereka yang masuk dalam internal displacement juga kehilangan rumah. Bedanya, mereka tidak berstatus sebagai pengungsi (refugees). Dalam sejumlah kondisi, internal displacement sering lebih rentan.
Kerentanan dialami sebab kondisi mereka ”tidak terlihat” secara global. Akses bantuan bergantung penuh pada negara. Situasi ini berbeda dengan pengungsi yang memiliki akses bantuan relatif lebih terstruktur melalui UNHCR dan sejumlah lembaga kemanusiaan lain.
Dalam diskursus tentang internal displacement, kasus di Iran menjadi penting untuk diperhatikan terkait sejumlah dimensi.
Pertama perpindahan terjadi dalam skala besar, lebih dari 3 juta orang. Selain skalanya besar, durasinya pun sangat cepat. Model pergerakan yang terjadi dari kota besar ke wilayah perdesaan.
Yang menjadi unik, perhatian internasional bisa jadi terbatas sebab belum menjadi krisis lintas negara. Sementara ini perhatian publik internasional cenderung berfokus pada eskalasi konflik dan saling gempur yang sedang terjadi.
Sementara itu, di dalam negeri, Iran tetap memiliki kewajiban memenuhi logistik nasional secara nyata dalam soal distribusi pangan dan layanan publik.
Situasi khusus yang juga dihadapi secara internal oleh Iran adalah keluarga pengungsi yang berada di Iran. Sebagai catatan, sebelum konflik memanas, Iran telah menjadi tujuan pengungsi internasional yang sebagian besar berasal dari Afghanistan. Dalam keterpaksaan harus berpindah, para pengungsi ini menjadi pihak yang terpinggirkan dari mereka yang sudah termarjinalkan.
Kendati akses bantuan internasional terbatas dengan status sebagai internal displacement, UNHCR dalam laman resminya menyebutkan tetap mengusahakan respons bantuan lewat komunikasi dengan otoritas nasional Iran.
Penekanan urgensi ada pada perlindungan warga sipil, akses kemanusiaan, serta memastikan perbatasan tetap terbuka bagi mereka yang mencari perlindungan di luar batas wilayah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/03/24/57041169dac757e4e18c3219ddf80eea-20260324_NNN_Pengungsi_Iran_mumed.png)
Apabila perang tidak kunjung reda, situasi ini akan beriringan dengan meningkatnya eskalasi krisis. Pertama-tama krisis negara diawali dari kegagalan layanan publik. Berikutnya, muncul krisis ekonomi sebab pusat-pusat produksi terganggu. Setelah itu, akan muncul krisis sosial.
Problem layanan publik telah dialami secara nyata oleh Iran sebab ribuan bangunan sipil telah terdampak. Selain itu, fasilitas kesehatan dan sekolah ikut terdampak serangan.
Hal ini menguatkan bahwa dampak yang terjadi tidak linier, melainkan akseleratif. Situasi ini menandai pergeseran konflik terbatas menuju gempuran sistemik yang menyentuh kehidupan sipil secara langsung.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2026/03/10/6d51aa08-5079-4a70-be33-682966c93ee9_jpg.jpg)
Pada titik ini, eskalasi bukan hanya soal peningkatan serangan militer dari hari ke hari, melainkan meningkatnya tekanan terhadap kapasitas negara dan warganya secara akumulatif. Dalam konflik yang terus berlanjut, ruang adaptasi semakin sempit dengan kebutuhan yang terus meningkat.
Akhirnya, mengapa pengungsi internal di Iran sangat rentan? Jawaban utama dari pertanyaan ini berakar pada satu fakta bahwa mereka berpindah, tetapi tetap berada dalam ”sistem” yang sama. Pengungsi internal berpindah ke wilayah yang dianggap aman, tetapi tetap berada di bawah otoritas negara yang sama.
Selain itu, secara geografis para pengungsi internal tidak benar-benar ”keluar” dari bahaya sebab masih tetap dekat dengan zona konflik. Dalam banyak kasus, pengungsi internal tetap memiliki risiko terhadap serangan, kekerasan, serta pelanggaran hak asasi.
Jika perpindahan terus terjadi tanpa jeda, kerentanan tidak lagi bersifat sementara, tetapi dapat mengubah struktur masyarakat secara fundamental. (LITBANG KOMPAS)
Penulis:
Vincentius GitiyarkoEditor:
Yohan WahyuPenyelaras Bahasa:
Teguh Candra