LPDP sarat dengan urusan warga kelas menengah yang saat ini jengah dan tertekan. Konten privilese yang didapat dari studi yang dibiayai LPDP dapat menyulut amarah.
24 Feb 2026 17:05 WIB · Pendidikan & Kebudayaan
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J
Konten media sosial DS mengenai kewarganegaraan anaknya menyeret Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP. Warganet menguliti DS dan suaminya yang ternyata merupakan penerima beasiswa LPDP.
Beasiswa negara yang dapat diakses publik, apalagi tidak mensyaratkan surat keterangan tidak mampu secara finansial, menjadi sarana bagi masyarakat untuk naik kelas. Dalam liputan Jurnalisme Data Harian Kompas mengenai kelas menengah, pemerintah menilai warga kelas menengah dapat memanfaatkan beasiswa LPDP untuk berkesempatan mendapatkan penghasilan lebih tinggi lewat pendidikan (Kompas, 25/2/2024).
Enta Fadila Tapisa (28), alumnus beasiswa LPDP yang berkuliah di University of Glasgow, Skotlandia, pada 2021, merasakan dampak positif beasiswa LPDP terhadap hidupnya. ”Dengan menjadi awardee, saya mendapatkan akses pendidikan ke luar negeri yang dibiayai negara sekaligus memiliki networking,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).
Selama kuliah di Glasgow, dia aktif berjejaring, salah satunya mengikuti kegiatan lintas fakultas. Aktivitas kuliah ataupun konten media sosialnya selama berkuliah menjadi portofolio yang membantunya dalam memperoleh pekerjaan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/24/e88ef91d7218b5a7f59f0e032c4d7acf-WhatsApp_Image_2026_02_24_at_16.31.16.jpeg)
Fadila berasal dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, dengan keterbatasan pilihan untuk sekolah tinggi. Kini, dia bekerja di Jakarta. Dia merasa memiliki kehidupan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Di sisi lain, mayoritas masyarakat Indonesia tergolong kelas menengah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, warga kelas menengah dan calon kelas menengah mencapai 185,35 juta jiwa atau 66,3 persen dari total populasi. BPS menggolongkan pengeluaran calon kelas menengah di rentang Rp 874.398-Rp 2,04 juta per orang per bulan, sedangkan kelas menengah Rp 2,04 juta-Rp 9,9 juta per orang per bulan. Dengan demikian, penduduk kelas menengah pun menjadi mayoritas wajib pajak yang merupakan salah satu sumber pendapatan untuk dikelola lebih lanjut dalam sistem keuangan negara.
Sebelumnya, Direktur Utama LPDP Sudarto mengatakan, dia menyayangkan polemik yang ditimbulkan oleh DS. Setiap kasus dalam LPDP akan ditangani secara obyektif dan proporsional. Kasus LPDP menyangkut dana publik yang harus bermanfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.
Dia sudah meneliti lebih dari 600 penerima beasiswa. ”Dari jumlah tersebut, yang sudah dikenai sanksi melakukan pengembalian (dana studi) mencapai 8 orang dan 36 orang lagi sedang dalam proses,” ujarnya saat konferensi pers yang disiarkan dalam jaringan, Senin (23/2/2026).
Nota Keuangan 2026 menyatakan, anggaran investasi untuk LPDP sepanjang 2026 mencapai Rp 25 triliun. Alokasi untuk dana abadi pendidikan sebanyak Rp 15 triliun, dana abadi penelitian Rp 4 triliun, dana abadi kebudayaan Rp 2 triliun, serta dana abadi perguruan tinggi Rp 4 triliun.
Berdasarkan publikasi APBN Kita (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara: Kinerja dan Fakta) 2025 dari Kementerian Keuangan, dana untuk LPDP termasuk dalam pembiayaan investasi. Sepanjang 2025, total realisasi pembiayaan investasi mencapai Rp 92,83 triliun.
Secara spesifik, realisasi pembiayaan investasi untuk LPDP pada 2025 mencapai Rp 26,7 triliun. Dana tersebut dialokasikan sebanyak Rp 23,7 triliun untuk dana abadi pendidikan serta masing-masing Rp 1 triliun yang dialirkan ke pos dana abadi penelitian, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan.
LPDP merupakan investasi jangka menengah-panjang untuk meningkatkan kualitas hidup bersama. Di negara maju, pemerintah memberikan beasiswa kepada warganya agar menjadi fondasi perekonomian berbasis pengetahuan.
Di laman LPDP, realisasi pendapatan sepanjang 2025 mencapai Rp 11,15 triliun, sedangkan belanjanya Rp 11,19 triliun. Total penerimanya pada Januari 2026 mencapai 58.444 orang. Sebanyak 31.700 orang menjalani studi di dalam negeri dan 25.500 orang berstudi di luar negeri. Mayoritas atau 44,9 persen penerima mengambil jenis beasiswa umum.
Menurut pendiri dan penasihat Centre for Innovation Policy and Governance dan Nalar Institute Yanuar Nugroho, LPDP merupakan investasi jangka menengah-panjang untuk meningkatkan kualitas hidup bersama. Di negara maju, pemerintah memberikan beasiswa kepada warganya agar menjadi fondasi perekonomian berbasis pengetahuan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/01/349954c654fb0b07e701111ae87f8350-cropped_image.png)
Investasi ini bersifat strategis. ”Jangan sampai program pemerintah yang jangka pendek, bahkan bersifat janji populis, mengorbankan investasi jangka panjang tersebut hanya karena sentimen terhadap polemik LPDP. Tidak boleh karena nila setitik, rusak susu sebelanga,” katanya saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).
Dia menambahkan, publik marah terhadap polemik LPDP karena tensi masyarakat sedang tergolong panas akibat jengah dengan situasi implementasi kebijakan di Indonesia akhir-akhir ini. Konten media sosial yang bersifat memamerkan privilese mendapatkan status warga negara asing menjadi bensin yang membakar emosi publik.
Dari segi pelaksanaan tugas, Yanuar berpendapat, ada risiko yang tidak bisa dihindari LPDP dalam proses seleksi, seperti orang yang dipilih ternyata tidak berkontribusi terhadap Indonesia. Meskipun demikian, menurut dia, LPDP sudah menjalankannya secara proporsional untuk menyeleksi penerima beasiswa.
Calon penerima beasiswa, penerima beasiswa, dan alumni LPDP wajib setia, taat, dan mengakui sepenuhnya Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ketiga pihak itu juga wajib menjaga nama baik Indonesia dan LPDP, baik dalam perkataan maupun tindakan. Kewajiban itu tertera dalam Pedoman Umum Calon Penerima Beasiswa, Penerima Beasiswa, dan Alumni LPDP yang dimutakhirkan pada Januari 2026.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/01/28/d9b1d5078515c2fb650ef4bdfcdf0b18-20260128_GKT_Beasiswa_LPDP_4_mumed.jpg)
Secara khusus, alumni wajib berada di Indonesia paling lambat 90 hari setelah tanggal kelulusan. Penerima beasiswa yang telah menyelesaikan studi wajib berkontribusi di Indonesia minimal dua kali masa studi.
Meskipun demikian, LPDP dapat memberikan izin tertulis bagi alumni untuk menempuh studi lanjutan di luar negeri. Selain itu, LPDP juga bisa mengizinkan penerima beasiswa untuk mengambil program pascadoktoral, magang, ataupun penelitian pascastudi dengan persyaratan ketat. Setelah realisasi izin tersebut, alumni tetap diwajibkan berkontribusi di Indonesia dengan jangka waktu akumulatif.
Sudarto menggarisbawahi, ada penerima beasiswa yang dalam masa magang, menyelesaikan masa pengabdian, ataupun mendapatkan penugasan dari kantornya. ”LPDP memang memberikan kesempatan untuk magang dan membuka usaha di luar negeri sesuai dengan ketentuan,” katanya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/24/84a5ae6bcf25788fd96f7b728f09e28a-WhatsApp_Image_2026_02_24_at_14.07.54.jpeg)
Pedoman yang sama menyebutkan, LPDP berwenang meminta pengembalian dana persiapan studi dan dana studi. Alumni yang melanggar kewajiban setia, taat, dan mengakui Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah serta kewajiban kontribusi selama dua kali masa studi ditambah satu tahun dapat dikenai sanksi, termasuk diminta mengembalikan dana yang sudah diterima.
Dana studi tersebut beragam, khususnya bagi yang menempuh pendidikan di luar negeri. Buku Panduan Pencairan Keuangan Beasiswa 2025 mencontohkan, dana hidup bulanan di Amerika Serikat berada di rentang 2.000 dolar AS-2.600 dolar AS, Australia 2.500 dolar Australia-2.800 dolar Australia, sedangkan Inggris 1.400 pound sterling-1.900 pound sterling. Dana ini belum termasuk uang buku dan uang sekolah.
Dalam menjalankan kewajiban kontribusi sebagai alumni, Fadila menyebutkan, dia membentuk komunitas Sister Achieve untuk membantu perempuan menggapai mimpinya, termasuk berkarier atau kuliah di luar negeri. Dia juga sering membagikan konten untuk meraih beasiswa pendidikan di media sosialnya.
Dia menilai, alumni LPDP tetap bisa merasa kecewa dengan kebijakan tanpa mengorbankan nasionalisme. ”Walaupun negara memiliki plus minus, kita mesti memisahkan mana Indonesia sebagai negara dan mana pihak yang membuat kecewa. Kalau kebijakan yang membuat kita kecewa, tidak perlu membawa nama Indonesia,” tuturnya.
Penulis:
Maria Paschalia Judith JustiariEditor:
Margaretha Puteri RosalinaPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti