Polemik tambang nikel di Raja Ampat mencuat dalam beberapa hari terakhir. Ada alasan tak terbilang mengapa kepulauan itu dijuluki ”Surga Terakhir di Bumi”.
10 Jun 2025 06:06 WIB · Humaniora
Bukan hal mengejutkan jika Raja Ampat menyita perhatian karena kemegahan bentang alamnya. Gugusan pulau karang, pantai berpasir putih, dan keindahan bawah lautnya sangat memesona. Tidak mengherankan banyak pelancong dari berbagai negara berkunjung ke sana.
Akan tetapi, dalam beberapa hari terakhir, kekaguman terhadap Raja Ampat bergeser menjadi keprihatinan. Penyebabnya adalah aktivitas penambangan nikel di beberapa pulau kecil di sana, salah satunya Pulau Gag.
Isu ini memantik atensi publik setelah aktivis Greenpeace Indonesia bersama beberapa pemuda Raja Ampat menyuarakan dampak buruk penambangan dan hilirisasi nikel dalam Indonesia Critical Minerals Conference 2025, di Jakarta, Selasa (3/6/2025). Mereka membentangkan sejumlah spanduk, salah satunya bertuliskan ”Save Raja Ampat from Nickel Mining”.
Isu tersebut bergulir di ruang-ruang publik. Tagar #SaveRajaAmpat pun menggema di media sosial. Banyak orang membandingkan foto-foto keindahan alam Raja Ampat dan area penambangan nikel di Pulau Gag.
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup mengakui ada indikasi pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat. Izin lingkungan perusahaan nikel pun akan dicabut apabila terbukti aktivitas pertambangan itu melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Kepentingan menyelamatkan Raja Ampat sebenarnya lebih dari sekadar melindungi keindahan kawasan wisata yang mendunia tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pun mengunjungi lokasi tambang nikel PT Gag Nikel di Pulau Gag, Sabtu (7/6/2025). Kementerian itu mengklaim tidak menemukan masalah di wilayah tambang.
”Saya itu datang ke sini untuk mengecek langsung kepada seluruh masyarakat, dan teman-teman, kan, sudah lihat dan saya juga melihat secara obyektif apa sebenarnya yang terjadi dan hasilnya nanti dicek oleh tim saya (Inspektur Tambang),” ujar Bahlil dalam siaran pers.
Kepentingan menyelamatkan Raja Ampat sebenarnya lebih dari sekadar melindungi keindahan kawasan wisata yang mendunia tersebut. Pada 2023, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) telah menetapkan Raja Ampat sebagai UNESCO Global Geopark. Salah satu dasar penetapannya karena kawasan Raja Ampat mempunyai berbagai keajaiban yang tidak ditemukan di belahan dunia lainnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/11/24/18fb3362-2b2e-4586-923d-dd9bac13a7c6_jpg.jpg)
Raja Ampat menyimpan kekayaan geologi. Batuan tertua di Indonesia ada di sana yang berasal dari era Silur-Devon, sekitar 443,8–358,9 juta tahun lalu. Artinya, batuan itu berusia hampir sepersepuluh dari usia Bumi.
Dari segi keanekaragaman hayati, sekitar 70 persen spesies karang ada di Raja Ampat. Lebih dari 1.500 spesies ikan juga hidup di perairan tersebut. Selain itu, ditemukan pula 699 jenis moluska, 5 jenis penyu, dan 16 jenis mamalia laut.
Kekayaan kehidupan bawah laut itu menjadi magnet bagi wisatawan untuk datang ke Raja Ampat. Kawasan tersebut mempunyai lebih dari 100 titik penyelaman dengan keindahan terumbu karang dan satwa laut yang mengagumkan.
Selain kekayaan geologi dan keanekaragaman hayati, tebing-tebing batu kapur di Raja Ampat juga merekam ekspresi artistik manusia di masa lalu. Di kawasan Misool, misalnya, terdapat situs-situs seni cadas yang kondisinya masih sangat baik. Selain cap tangan, ada juga gambar menyerupai satwa laut, di antaranya ikan, lumba-lumba, dan teripang.
Aset tak ternilai lainnya yang ada di Raja Ampat adalah kekayaan budaya. Budaya itu berkaitan erat dengan kearifan lokal masyarakat setempat dalam melestarikan alam. Banyak komunitas masyarakat di sana masih mempraktikkan tradisi sasi.
Sasi mengatur akses terhadap penangkapan biota laut dan pembatasan penggunaan alat tangkap di kawasan dan selama kurun waktu tertentu. Di Kampung Kapatcol, Misool Barat, Kabupaten Raja Ampat, misalnya, kelompok mama-mama menerapkan sasi di kawasan laut seluas 213 hektar.
Hasil laut di perairan itu dilarang diambil selama setahun. Saat dibuka, warga mendapatkan hasil melimpah, seperti ikan, teripang, lobster, dan lola. Sasi membatasi pemanfaatan hasil laut agar berkelanjutan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/03/25/c92624af-61d6-42f3-9726-5bd9c46dd74c_jpg.jpg)
Penambangan yang mencemari lingkungan sangat berpotensi mencemari ekosistem laut. Jika tidak dicegah, laut akan rusak sehingga kebudayaan yang berkaitan dengannya terancam tergerus.
Penambangan nikel di Pulau Gag sebenarnya bukan isu lama. Empat tahun lalu, tepatnya pada 5 Juni 2021, tim Ekspedisi Tanah Papua Harian Kompas mendatangi pulau seluas 6.060 hektar itu. Seluruh pulau itu berada dalam wilayah konsesi tambang yang dikelola PT Gag Nikel.
Tim berangkat dari Pelabuhan Waisai, Raja Ampat. Diperlukan perjalanan sekitar empat jam menggunakan kapal cepat untuk menjangkau pulau yang dihuni sekitar 1.000 jiwa itu.
Sebelum menginjakkan kaki ke pulau itu, kami terlebih dahulu mengelilingi pulau itu menggunakan speedboat. Guncangan ombak membuat perjalanan tidak mudah. Laju kapal terasa agak berat. Jeritan suara mesin membisingkan telinga.
Pulau Gag menyuguhkan wajah lain Raja Ampat. Punggung bukit dikupas. Deru suara truk pengangkut material tambang terdengar siang malam. Debunya beterbangan.
Warna air laut di pesisir barat keruh. Sedimen menutupi dasar laut dan menempeli lamun. ”Jika hujan, air laut berubah menjadi coklat kemerahan,” ujar Senen Maktublok (70), warga setempat.
Di Pulau Gag, kami mewawancarai sejumlah warga. Beberapa di antaranya merupakan ketua keret (masyarakat adat) yang tinggal di sana. Mereka merasa terjebak telah menandatangani surat pelepasan tanah di pulau itu untuk diserahkan kepada perusahaan tambang.
Saat itu, Sorong Office Manager PT Gag Nikel Ruddy Sumual menuturkan, perusahaan itu telah mengantongi izin eksplorasi nikel di Pulau Gag pada tahun 1998. Perusahaan kemudian mendapat izin produksi pada 2017 dan mulai melakukan produksi satu tahun kemudian. Ia pun membantah jika aktivitas tambang tersebut dianggap merusak ekosistem.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/09/0eb83c0eae945899717eacc5feffbb23-20210605TAM_01.jpg)
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik mengatakan, industrialisasi nikel yang makin masif seiring tren naiknya permintaan mobil listrik telah menghancurkan hutan, tanah, sungai, dan laut di sejumlah daerah. Daerah tersebut mulai dari Morowali, Konawe Utara, Kabaena, Wawonii, Halmahera, hingga Obi.
”Kini, tambang nikel juga mengancam Raja Ampat, Papua, tempat dengan keanekaragaman hayati yang amat kaya yang sering dijuluki sebagai surga terakhir di Bumi,” ujarnya.
Setelah ramai diperbincangkan, sejumlah pihak mendesak agar aktivitas tambang nikel di Raja Ampat dihentikan. Sebab, kerusakan ekosistem akibat tambang sudah terjadi di banyak tempat. Jangan sampai kemegahan alam, nilai budaya, kekayaan geologi, dan keanekaragaman hayati ”Surga Terakhir di Bumi” itu hanya menjadi warisan cerita bagi generasi mendatang.
Penulis:
Tatang Mulyana SinagaEditor:
Adhitya RamadhanPenyelaras Bahasa:
Didik Durianto