Apakah yang bisa dipelajari dari artikel ini?
- Bagaimana sinyal Krisis pengajar akibat rendahnya penghasilan dosen?
- Mengapa dosen harus mencari pekerjaan sampingan?
- Mengapa dosen harus bekerja melebihi jam kerja yang ditentukan?
- Bagaimana Dosen Indonesia Bertahan dengan penghasilan yang stagnan?
Bagaimana Sinyal Krisis pengajar akibat rendahnya penghasilan dosen?
Survei kualitatif Tim Jurnalisme Data Kompas menemukan, pekerjaan dosen perguruan tinggi negeri Indonesia makin banyak, meningkat 16 persen pada 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun, kenaikan gaji pokok mereka cenderung stagnan, hanya naik sekitar 5 persen tiap dua tahun
Persoalan kesejahteraan dosen ini memengaruhi citra profesi dosen. Data Google Trend menunjukkan, minat pada pencarian kalimat ”jangan jadi dosen” memuncak dengan poin tertinggi 100 pada akhir Januari 2025.Kompas menemukan fakta, pertumbuhan dosen melambat.
Analisis data Statistik Pendidikan Tinggi, pertumbuhan dosen PTN pada 2018/2019 sebesar 5,4 persen, setara 4.131 dosen per tahun. Namun, pada 2022/2023, angkanya melambat menjadi 1,2 persen, setara 1.063 dosen per tahun.
Mengapa dosen harus mencari pekerjaan sampingan?
Di tengah keterbatasan gaji untuk memenuhi kebutuhan hidup, sebanyak 76,5 persen dosen memiliki pekerjaan sampingan di luar kampus. Ini merupakan hasil survei kualitatif kompas pada 36 dosen PTN pada 3-24 April 2025.
Pekerjaan sampingan yang mayoritas (32,4 persen) dosen adalah sebagai konsultan, kemudian pengajar 18,9 persen, peneliti 16,2 persen, penulis 2,7 persen.
Sisanya 5,41 persen bekerja sambilan informal. Pekerjaan informal, diantaranya pengemudi ojek online.
Tambahan penghasilan dari hasil ojek online yang dilakukan Didi (30), dosen aparatur sipil negara di Jawa Barat sebesar Rp 100.000-Rp 200.000 per hari. Penghasilan ini ia gunakan untuk membayar tagihan air dan listrik bulanan, serta makan sehari-hari.
Mengapa Dosen harus Bekerja Melebihi Jam Kerja yang Ditentukan?
Banyak dosen di perguruan tinggi negeri Indonesia menghadapi beban kerja yang jauh melebihi batas ketentuan jam kerja yang diatur oleh undang-undang. Meskipun UU Nomor 6 Tahun 2023 menetapkan jam kerja maksimal 40 jam per minggu, survei yang dilakukan oleh Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menunjukkan bahwa rata-rata jam kerja dosen mencapai 69,64 jam per minggu sepanjang tahun 2024.
Beban kerja ini mencakup kewajiban mengajar, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, administrasi kampus, dan pekerjaan sampingan. Contohnya, seorang dosen di Jawa Timur melaporkan bekerja dari pukul 04.00 hingga 02.00 keesokan harinya untuk kegiatan pengabdian masyarakat, kemudian langsung melanjutkan tugas administrasi di kampus. Dosen lain di Jawa Barat menghabiskan hari libur untuk membimbing mahasiswa dalam praktik profesi.
Bagaimana Dosen Indonesia Bertahan dengan penghasilan yang stagnan?
Gaji dosen di perguruan tinggi negeri Indonesia rata-rata hanya 1,3 kali lipat dari upah minimum provinsi (UMP), jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Kamboja (6,6 kali UMP), Thailand (4,1 kali), dan Vietnam (3,42 kali) .
Dengan gaji pokok sekitar Rp 2,9 juta per bulan, banyak dosen muda menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, terutama bagi yang sudah berkeluarga. Perbandingan daya beli terhadap kebutuhan pokok seperti beras menunjukkan bahwa gaji dosen di Indonesia hanya cukup untuk membeli sekitar 143 kg beras per bulan, jauh di bawah negara-negara tetangga .
Apakah yang bisa dipelajari dari artikel ini?
- Bagaimana sinyal Krisis pengajar akibat rendahnya penghasilan dosen?
- Mengapa dosen harus mencari pekerjaan sampingan?
- Mengapa dosen harus bekerja melebihi jam kerja yang ditentukan?
- Bagaimana Dosen Indonesia Bertahan dengan penghasilan yang stagnan?
Bagaimana Sinyal Krisis pengajar akibat rendahnya penghasilan dosen?
Survei kualitatif Tim Jurnalisme Data Kompas menemukan, pekerjaan dosen perguruan tinggi negeri Indonesia makin banyak, meningkat 16 persen pada 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun, kenaikan gaji pokok mereka cenderung stagnan, hanya naik sekitar 5 persen tiap dua tahun
Persoalan kesejahteraan dosen ini memengaruhi citra profesi dosen. Data Google Trend menunjukkan, minat pada pencarian kalimat ”jangan jadi dosen” memuncak dengan poin tertinggi 100 pada akhir Januari 2025.Kompas menemukan fakta, pertumbuhan dosen melambat.
Analisis data Statistik Pendidikan Tinggi, pertumbuhan dosen PTN pada 2018/2019 sebesar 5,4 persen, setara 4.131 dosen per tahun. Namun, pada 2022/2023, angkanya melambat menjadi 1,2 persen, setara 1.063 dosen per tahun.
Mengapa dosen harus mencari pekerjaan sampingan?
Di tengah keterbatasan gaji untuk memenuhi kebutuhan hidup, sebanyak 76,5 persen dosen memiliki pekerjaan sampingan di luar kampus. Ini merupakan hasil survei kualitatif kompas pada 36 dosen PTN pada 3-24 April 2025.
Pekerjaan sampingan yang mayoritas (32,4 persen) dosen adalah sebagai konsultan, kemudian pengajar 18,9 persen, peneliti 16,2 persen, penulis 2,7 persen.
Sisanya 5,41 persen bekerja sambilan informal. Pekerjaan informal, diantaranya pengemudi ojek online.
Tambahan penghasilan dari hasil ojek online yang dilakukan Didi (30), dosen aparatur sipil negara di Jawa Barat sebesar Rp 100.000-Rp 200.000 per hari. Penghasilan ini ia gunakan untuk membayar tagihan air dan listrik bulanan, serta makan sehari-hari.
Mengapa Dosen harus Bekerja Melebihi Jam Kerja yang Ditentukan?
Banyak dosen di perguruan tinggi negeri Indonesia menghadapi beban kerja yang jauh melebihi batas ketentuan jam kerja yang diatur oleh undang-undang. Meskipun UU Nomor 6 Tahun 2023 menetapkan jam kerja maksimal 40 jam per minggu, survei yang dilakukan oleh Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menunjukkan bahwa rata-rata jam kerja dosen mencapai 69,64 jam per minggu sepanjang tahun 2024.
Beban kerja ini mencakup kewajiban mengajar, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, administrasi kampus, dan pekerjaan sampingan. Contohnya, seorang dosen di Jawa Timur melaporkan bekerja dari pukul 04.00 hingga 02.00 keesokan harinya untuk kegiatan pengabdian masyarakat, kemudian langsung melanjutkan tugas administrasi di kampus. Dosen lain di Jawa Barat menghabiskan hari libur untuk membimbing mahasiswa dalam praktik profesi.
Bagaimana Dosen Indonesia Bertahan dengan penghasilan yang stagnan?
Gaji dosen di perguruan tinggi negeri Indonesia rata-rata hanya 1,3 kali lipat dari upah minimum provinsi (UMP), jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Kamboja (6,6 kali UMP), Thailand (4,1 kali), dan Vietnam (3,42 kali) .
Dengan gaji pokok sekitar Rp 2,9 juta per bulan, banyak dosen muda menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, terutama bagi yang sudah berkeluarga. Perbandingan daya beli terhadap kebutuhan pokok seperti beras menunjukkan bahwa gaji dosen di Indonesia hanya cukup untuk membeli sekitar 143 kg beras per bulan, jauh di bawah negara-negara tetangga .