
Oleh Frenky Tanni Wijaya
29 Mar 2025 10:00 WIB · Humaniora
Setelah Indonesia Merdeka, pemerintah membentuk Departemen Agama pada tanggal 2 Januari 1946, sejak saat itu pula, urusan penentuan penetapan 1 Ramadhan maupun 1 Syawal diserahkan kepada pemerintah. Departemen Agama kemudian membentuk Badan Hisab Rukyat (BHR) pada 1972 untuk menyeragamkan pelaksanaan hari raya Islam. Pemerintah juga menggandeng astronom untuk memberikan pandangan dari sisi ilmu pengetahuan. Sejak saat itu hingga kini, pemerintah selalu mengadakan sidang isbat untuk menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal.
Penulis:
Frenky Tanni WijayaEditor:
Gregorius Magnus Finesso