KETENAGAKERJAAN

Mengonstruksi Sentripetal Mobilitas Pasar Kerja

Sekitar 1,2 miliar generasi muda di negara berkembang akan memasuki usia kerja selama satu dekade ke depan, tapi kapasitas penciptaan lapangan kerja hanya 400 juta.

05 Mar 2026 17:00 WIB · Artikel Opini

Kompas/Supriyanto

Oleh Andi Suryadi

Majelis katedral globalisasi di Davos, Swiss, pada awal tahun ini membunyikan lonceng peringatan munculnya gerak kekuatan kesenjangan pasar kerja terbesar dalam sejarah dunia. Sekitar 1,2 miliar generasi muda di seluruh negara berkembang akan memasuki usia kerja selama satu dekade ke depan, berbanding terbalik dengan kapasitas penciptaan lapangan kerja yang hanya 400 juta.

Memasuki dinamika lanskap itu, fondasi makro pasar kerja nasional bergerak relatif ke arah stabilitas dan resiliensi. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun dan proporsi pekerja informal menyusut tipis. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat TPT terdeselerasi 6 basis poin ke 4,85 persen tahun lalu dibandingkan termin yang sama tahun sebelumnya. Proporsi pekerja informal pada November 2025 turun menjadi 57,7 persen dari 57,8 persen periode Agustus tahun yang sama.

Namun, tepat pada derajat ini, sebuah paradoks kian termanifestasi di dalam pasar kerja nasional. Stabilitas dan resiliensi relatif yang berlangsung koeksis dengan gejala stagnasi dan kebuntuan mobilitas. Suatu kondisi yang menandakan bahwa struktur dan nilai kerja tak pernah sungguh-sungguh mengalami perubahan. Sebab, turunnya angka pengangguran atau informalitas tidak berbanding lurus dengan penyusutan kerentanan di pasar kerja secara proporsional.

Dalam tiga tahun terakhir, satu dari dua pekerja atau lebih dari separuh tenaga kerja nasional mengalami ketidaksesuaian vertikal (vertical mismatch), di mana kebutuhan pekerjaan berada di atas tingkat pendidikan (undereducated) atau berada di bawah tingkat pendidikan (overeducated) yang dimiliki para pekerja. Wujud primer dari kontinuitas ketidaksesuaian semacam ini adalah tertahannya laju pertumbuhan upah dan optimalisasi produktivitas.

Antrean pencari kerja saat menunggu giliran untuk wawancara di salah satu toko elektronik di Jalan Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Para pencari kerja ini sudah mengantre sejak pukul 06.00 WIB. Toko elektronik ini membuka lowongan pekerjaan dengan berbagai posisi. Penawaran fasilitas yang menjanjikan untuk pekerja menjadi salah satu alasan membludaknya pencari kerja yang ingin melamar di toko tersebut. Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta mencatat bahwa jumlah pengangguran di Jakarta pada Februari 2025 mencapai 338.390 orang. Angka tersebut naik 10.800 orang dibandingkan Februari 2024. 

KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK)
04-07-2025

Ketidaksesuaian yang terjadi umumnya berakar pada divergensi laju antara evolusi struktur permintaan tenaga kerja dan kapasitas ekonomi dalam memproduksi kompleksitas pekerjaan. Dalam kasus ekspansi angkatan kerja berpendidikan menengah dan tinggi yang kecepatannya tidak mampu diimbangi transformasi menuju struktur ekonomi bernilai tambah tinggi, misalnya, lumrah dijumpai pada sektor pengadaan air, di mana pekerjanya sering kali mengalami overeducation atau overqualified.

Sementara pertanian, sektor yang juga mengalami ketidaksesuaian tertinggi, didominasi pekerja dengan pendidikan (undereducation) dan keterampilan yang rendah (underqualified). Padahal, bersama dengan manufaktur, sektor pertanian selalu menjadi kontributor utama penyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Kini, kapasitas serapan tenaga kerja berkualitas kedua sektor tersebut sama-sama mengalami perlambatan.

Kondisi demikian memang sulit dihindari mengingat realitas ekspansi ekonomi yang alih-alih disangga pendalaman kapasitas produksi justru lebih banyak ditopang konsumsi rumah tangga yang memiliki sifat alamiah siklikal dan tidak secara otomatis membangun basis produktivitas baru. Ia dapat menjaga mesin ekonomi tetap hidup meski tanpa melakukan pembaruan.

Salah satu indikasi kuat ketiadaan kelas produktif baru yang lahir dipotret oleh BPS dalam tren penyusutan jumlah kelas menengah sejak 2019. Dikonfirmasi laporan Mandiri Institute, kelompok kelas menengah turun kasta dengan menambah penghuni kelompok calon kelas menengah menjadi 142 juta orang (50,4 persen) dari total populasi dan kelompok rentan miskin menjadi 67,9 juta orang (24,1 persen) dari total penduduk nasional.

Tambah lagi, sektor informal relatif konsisten mendominasi pasar kerja, bahkan dalam tren meningkat sejak Februari 2015. Kondisi yang tak mengherankan jika mengingat bahwa hakikat sektor informal memang memiliki sifat defensif sehingga berfungsi sebagai bantalan sosial bagi angkatan kerja yang sedari awal tidak terserap atau keluar dari sektor formal. Migrasi tenaga kerja ke dalamnya akan tampak dalam pengurangan tingkat pengangguran, tetapi kian berwujud dalam stagnasi produktivitas agregat.

Sebagai catatan, sepanjang tahun lalu, Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan jumlah tenaga kerja yang kehilangan perlindungan sosial mencapai 88.500, lebih tinggi daripada tahun 2024 yang hanya 77.900. Artinya, sektor informal akan ketambahan populasi baru. Realitas yang, bahkan, belum berbicara tentang tajamnya segregasi di pasar kerja. LPEM UI (2026) menyorot kecenderungan konsentrasi penyandang disabilitas dalam pekerjaan informal. Mayoritas juga berupah rendah, memiliki jam kerja pendek, dan hampir selalu absen dari jabatan profesional maupun manajerial.

Risiko jebak produktivitas

Pun stagnasi dan kebuntuan mobilitas di pasar kerja domestik berkembang dalam struktur nilai global yang tengah mengalami reposisi secara besar-besaran. Fase baru yang sedang dimasuki pusat akumulasi nilai dunia tidak lain yaitu pengalihan pembiayaan pabrik dan mesin menuju daya proses dan algoritma yang begitu substansial. Pergeseran titik gravitasi kapital global yang terjadi berorientasi pada akselerasi dan pendalaman implikasi inovasi dan produktivitas tenaga kerja. Destinasi utamanya membuat pasar kerja semakin kompetitif dan terdigitalisasi.

Namun, tentu saja, bagi Indonesia yang struktur tenaga kerjanya masih bergulat dengan ketidaksesuaian dasar dan dominasi informalitas, sebagian besar pekerja berpotensi terus-menerus beradaptasi pada jalur-jalur kerja manual dan dengan keterampilan teknis dasar. Terutama disebabkan lemahnya kekuatan basis teknologi, riset, dan industri digital yang memadai.

Lantas, dalam jangka panjang, yang perlu dikhawatirkan bukan hanya soal ”penggantian pekerjaan” karena disrupsi, melainkan juga tentang keterbatasan kapasitas untuk meredistribusi nilai tambah. Bila abai, muaranya ialah kian minimalnya integrasi ke dalam pasar domestik, yang sejatinya sangat mendasar sebagai fondasi untuk dapat memainkan peran produsen nilai tambah global. Sebaliknya, implikasi segera yang tampil, yakni pasar kerja yang terperangkap sekadar peran konsumen teknologi, di mana konsumsi dan sektor bernilai tambah rendah niscaya terus menjadi tumpuan utama ekonomi.

Itulah mengapa, fase transformasi ekonomi nasional cenderung berlangsung tanpa daya bentuk terhadap struktur sosial baru. Sistem yang tersedia memiliki kapasitas yang rendah untuk bisa menghasilkan atau, minimal, memasukkan kompetensi ke dalam arsitektur ekonomi bernilai tambah tinggi. Desain bangun institusional terlalu menitikberatkan pada pendidikan vokasional dan keterampilan teknis tingkat menengah. Karena itu, insentif fiskal dan nonfiskal sering kali masih berkutat seputar perlakuan terhadap kompetensi sebagai urusan sosial yang tidak jauh dari program vokasi, pelatihan, subsidi, dan pelbagai stimulan temporer lainnya.

Infografis Tingkat Pengangguran Terbuka Indonesia Tahun 2012-2023.

Contohnya, revitalisasi sekolah menengah kejuruan, balai latihan kerja, mekanisme supertax deduction, atau kartu prakerja. Terdapat juga kebijakan yang mengarah lebih struktural seperti hilirisasi dan kawasan industri terpadu atau ekonomi khusus. Perencanaan komprehensif yang meletakkan produktivitas dan talenta di jantung daya saing juga sudah disusun melalui Master Plan Produktivitas Nasional 2025-2029 dan Rencana Aksi Manajemen Talenta Nasional 2025-2029.

Walaupun begitu, inisiatif yang ada sebagian besar memang masih beroperasi dalam domain penawaran tenaga kerja atau sekadar terkonsentrasi pada ekstraksi dan pengolahan dasar yang belum memperluas ekosistem teknologi secara masif. Dengan kata lain, relatif terbatas di sekitar tataran fungsi perbaikan koordinasi lembaga dan peningkatan kapasitas manusia, belum sepenuhnya melembagakan perubahan arsitektur insentif kapital. Selain itu, yang juga terlupakan adalah fokus kebutuhan adaptasi terhadap perubahan kerja dan adopsi teknologi (generalist adaptive skills), yang dalam Global Talent Competitiveness Index (GTCI) skornya paling rendah, bahkan di bawah rata-rata kelompok upper middle-income.

IMD Competitiveness Center turut memberi sorotan terhadap stagnasi performa ekonomi serta efisiensi pemerintahan dan bisnis yang memburuk melalui penurunan 13 peringkat terhadap daya saing Indonesia. Tambah lagi, struktur jasa yang begitu protektif turut membatasi akselerasi integrasi teknologi dan arus kompetensi sehingga semakin menyulitkan industri untuk bisa naik kelas.

Dalam catatan Bank Dunia (2026), restriktivitas jasa Indonesia tertinggi di antara negara-negara berkembang. Skor indeks pembatasan perdagangan yang diberikan sebesar 65,6, jauh di atas rerata negara anggota OECD (45,1) dan ASEAN (52,2). Hambatan terbesar terjadi di dalam sektor-sektor yang mendasar bagi fondasi peningkatan industri, seperti telekomunikasi, jasa profesional, transportasi, dan logistik. Karena mahal dan tertutupnya sektor jasa, peningkatan biaya produksi pada gilirannya menyendat inovasi. Pun dengan sendirinya, kombinasi restriksi dan asimetri kebijakan membatasi potensi besar jasa untuk mampu menghasilkan nilai tambah yang tinggi dan lapangan kerja yang signifikan.

Memonetisasi kompetensi

Masalah struktur nilai tambah pada korpus pasar kerja nasional membutuhkan respons institusional yang berperan menghubungkan keterampilan dengan strategi industrialisasi, memiliki sistem pengukuran kontribusi terhadap output, dan pembiayaan melalui instrumen jangka panjang.

Singapura, penghuni peringkat pertama GTCI 2025, memberikan salah satu model menarik terkait bagaimana negara dapat membiayai transisi kompetensi sebagai aset jangka panjang yang melekat pada pekerja itu sendiri. Singapura menyediakan mekanisme pemberian kredit pembelajaran hingga ribuan dolar pada setiap tahap karier angkatan kerjanya. Ini memberikan ruang bagi tenaga kerja untuk mampu belajar tanpa harus kehilangan penghasilan sama sekali. Penerapannya juga memungkinkan terciptanya literasi keterampilan adaptif tinggi, yang penting bagi daya saing di era disrupsi digital sekarang ini.

Mekanisme yang diteladankan Singapura memberi refleksi atas tantangan besar desain pengembangan kompetensi nasional yang belum terintegrasi penuh ke dalam bagian strategi pendalaman industri. Fungsi mendasar keterampilan sebagai sumber nilai tambah cenderung masih dianggap terpisah dari kemampuan tenaga kerja mengoperasikan, mengadaptasi, hingga menggunakan teknologi yang fundamental dalam industrialisasi. Dalam konteks ini, upgrading akan sering dirasa terlalu mahal dan berisiko sehingga dapat dengan mudah untuk ditunda.

Praktis lalu, secara proporsional diperlukan redesain arsitektur yang menempatkan keterampilan di jantung sistem kapital. Tujuan utamanya, yaitu memperjelas harga, memungkinkan penjaminan, dan pengasuransian kompetensi dari risiko usang yang dibawa oleh dinamika perubahan teknologi dan lanskap pasar kerja yang cepat. Pendekatan ini secara pragmatis mungkin dilakukan melalui upaya menggeser biaya dari sektor privat ke investasi negara yang menjadi bagian dari strategi peningkatan produktivitas dengan konsekuensi pembiayaan jangka panjang.

Sebagai aset ekonomi, peningkatan kapasitas produktif tenaga kerja nasional tentu membutuhkan pembiayaan yang cukup agresif. Penguatan integrasi ini mesti mampu membangun basis kontrak produktivitas antara pekerja, perusahaan, institusi pendidikan, dan lembaga pembiayaan. Melalui basis kontrak ini, negara otomatis memperluas peran dalam menyerap risiko transformasi ekonomi dan melakukan proyeksi terukur atas manfaatnya dalam pembentukan kelas produktif baru di pasar kerja nasional.

Akhirnya, desain ulang terhadap cara nilai diciptakan sangat prinsipiil untuk membuka kans bagi mobilitas angkatan kerja tak lagi sekadar bergantung pada keberuntungan atau daya tahan individual di pasar kerja. Namun, ekonom Thomas Sowell mewanti-wanti, ”the first lesson of economics is scarcity: there is never enough of anything to fully satisfy all those who want it. The first lesson of politics is to disregard the first lesson of economics”.

Maka, redesain tata nilai pasar kerja dalam gerak kekuatan ramalan kelangkaan pekerjaan memerlukan absolutisme keberanian negara bergerak sentrifugal dari ortodoksi dan menaikkan toleransi atas risiko wajar yang kerap diaversi. Hanya dengan demikian, kompetensi bisa mendapat perlakuan di luar biaya sosial habis pakai untuk sungguh-sungguh berdaya mengonversi produktivitas tenaga kerja menjadi aset strategis yang merancang lompatan berikutnya bagi republik ini.

Andi Suryadi, Peneliti di PRAKSIS


Kerabat Kerja

Penulis:

Andi Suryadi
 | 

Editor:

Yohanes Krisnawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan