Penduduk usia muda merupakan salah satu kunci untuk meraih bonus demografi. Jumlah penduduk usia muda 15-29 tahun diperkirakan 66,89 juta jiwa pada 2024 atau 23,75 persen dari total populasi.
Jumlah yang besar ini memberikan peluang besar bagi negara untuk memanfaatkan potensi tersebut. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada, salah satunya, penyediaan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan generasi muda agar tingkat pengangguran dapat ditekan.
Pemuda 15-29 tahun memiliki karakteristik yang unik. Bagi yang berumur 15-19 tahun, sebagian besar masih bersekolah atau kuliah (71,78 persen), umur 20-24 tahun hanya 24,89 persen yang masih bersekolah, sementara pada umur 25-29 tinggal 6,32 persen yang masih sekolah (Susenas, Maret 2023).
Di sisi lain, sebagian dari mereka sudah bekerja atau sekolah sambil bekerja. Penduduk usia muda usia 15-19 tahun yang bekerja 21,26 persen, usia 20-24 tahun 58,89 persen, dan usia 25-29 tahun 71,08 persen (Sakernas, Agustus 2023). Namun, tingkat pengangguran terbuka (TPT) penduduk usia muda (15-29 tahun) di Indonesia paling tinggi dibandingkan dengan kelompok umur lain.
Dari Sakernas Agustus 2024 diketahui bahwa TPT pada 2024 pada usia 15-19 tahun sebesar 22,34 persen, TPT usia 20-24 tahun 15,34 persen, dan TPT usia 25-29 tahun 7,14 persen. Angka-angka ini relatif tidak mengalami perubahan berarti dalam 10 tahun terakhir.
Ini berarti proses transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja tak berjalan baik sehingga penduduk muda yang baru lepas dari dunia pendidikan membutuhkan waktu cukup lama untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai. Bahkan, sebagian mereka bersedia menerima pekerjaan informal (27,83 persen dari yang bekerja) biar tak menganggur.
Di Indonesia, bahkan cukup banyak (22,25 persen) penduduk usia 15-24 yang termasuk kategori not in education, employment, or training (NEET), yaitu kalangan pemuda yang rentan karena tak memiliki aktivitas apa-apa, baik bekerja, mengikuti pendidikan/pelatihan, maupun mencari pekerjaan.
Tingginya angka NEET di kalangan pemuda jelas mengancam keberlanjutan ekonomi ke depan karena tak hanya menyangkut pengangguran, tetapi juga putus sekolah lebih awal dan keputusasaan dari dunia kerja (ILO, 2017). NEET juga menyebabkan banyak permasalahan psikologis yang mengganggu pembentukan keluarga (Henderson et al, 2017).
Faktor penyebab
Mengapa pengangguran usia muda tinggi? Secara umum, ada empat penyebab (Dietrich dan Moller, 2016). Pertama, pekerja muda yang memasuki dunia kerja tak memiliki pengalaman/keahlian kerja yang dipersyaratkan perusahaan. Perusahaan cenderung memilih pekerja yang lebih berpengalaman atau memiliki keahlian/keterampilan yang sesuai sehingga mengurangi peluang kerja bagi pekerja muda.
Kedua, di awal karier, mobilitas pekerja muda cukup tinggi karena mereka masih mencari pekerjaan yang lebih cocok. Mereka sering kali berganti pekerjaan untuk menemukan posisi yang sesuai dengan pendidikan, keterampilan, dan aspirasi mereka. Mobilitas pekerjaan ini bisa meningkatkan pengangguran, baik jangka pendek ataupun panjang.
Ketiga, sebagaimana teori insider-outsider, pekerja muda dianggap sebagai outsider (orang luar), sementara pekerja berpengalaman adalah insider (orang dalam) yang memiliki keunggulan di pasar tenaga kerja. Insider memiliki kekuatan pasar karena lebih berpengalaman dan berkontribusi lebih besar kepada perusahaan.
Mereka dianggap memiliki keistimewaan, termasuk dalam hal upah, bahkan bisa saja mengorbankan peluang kerja outsider. Struktur ini membatasi peluang pekerja muda masuk ke pasar tenaga kerja sehingga meningkatkan tingkat pengangguran mereka.
Keempat, pekerja muda lebih rentan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) pada saat resesi ekonomi atau ketika perusahaan mengalami masalah sebagaimana prinsip ”masuk terakhir, keluar pertama”. Pekerja muda sering hanya dijadikan penyangga yang sewaktu- waktu dapat dikeluarkan dalam kondisi perusahaan ”terdesak”.
Selain itu, di negara-negara berkembang, pengangguran yang tinggi bisa juga disebabkan kondisi ekonomi makro yang menyebabkan penciptaan lapangan kerja yang terbatas, yang tidak sebanding dengan pertumbuhan penduduk usia kerja yang sangat cepat. Sementara itu, kebijakan yang ramah pekerja muda belum banyak diterapkan.
Strategi pengurangan
Strategi utama untuk mengurangi pengangguran muda adalah dengan memperbaiki proses transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja.
Dalam konteks ini, ada dua pertanyaan yang harus dijawab: (1) mengapa lulusan muda tak memiliki keterampilan/keahlian yang dibutuhkan untuk bisa bekerja? dan (2) apa yang menghalangi perusahaan menerima mereka untuk bekerja?
Menjawab dan menjembatani kedua pertanyaan ini memang bukan perkara yang mudah. Banyak hal yang harus dilakukan untuk mempersiapkan calon pekerja muda agar mereka memenuhi persyaratan yang dibutuhkan perusahaan.
Dari sisi supply, tentu mereka harus dibekali pendidikan, keahlian, dan keterampilan yang spesifik dibutuhkan perusahaan. Menjadi tugas berat dunia pendidikan untuk bisa mengatasi kesenjangan ini. Dari sisi demand, peranan perusahaan harus lebih ditingkatkan, misalnya melalui program rekrutmen yang terintegrasi dengan dunia pendidikan, magang kerja, atau pelatihan kerja terintegrasi.
Di sini sangat perlu perusahaan didorong untuk bekerja sama dengan pemerintah, lembaga pendidikan, maupun lembaga pelatihan. Perusahaan juga harus memperkecil faktor-faktor yang menghambat kaum muda masuk ke dunia kerja, misalnya dengan mengurangi persyaratan pengalaman kerja.
Dari sisi lain, informasi pasar kerja harus lebih terbuka, mudah diakses, dan terintegrasi dengan dunia pendidikan. Sistem informasi pasar kerja juga harus didukung oleh digitalisasi pelatihan dan proses rekrutmen yang transparan dan adil bagi semua. Saat ini, sistem informasi pasar kerja yang ada sangat parsial dan tak terhubung antardaerah.
Satu-satunya informasi pasar kerja yang lebih jelas adalah lowongan kerja yang dimiliki pemerintah, khususnya ketika ada perekrutan ASN secara serentak. Padahal, peluang kerja yang dimiliki pemerintah kurang dari 10 persen dari seluruh lapangan kerja yang ada.
Tantangan paling besar adalah bagaimana mengintegrasikan semua informasi pasar kerja ke dalam suatu sistem informasi pasar kerja yang tepercaya, yang tidak hanya lowongan kerja yang dimiliki pemerintah, tetapi juga BUMN, terutama swasta.
Di negara-negara Eropa, pemerintah sepakat untuk menyelenggarakan program Youth Guarantee. Program ini memberikan jaminan kepada pemuda berusia 15-29 tahun yang termasuk NEET, menerima tawaran pekerjaan yang berkualitas, pendidikan lanjutan, magang, atau pelatihan dalam periode empat bulan setelah menjadi pengangguran atau meninggalkan pendidikan.
Program serupa di Indonesia, Kartu Prakerja, masih dinilai kurang efektif. Selain jangkauannya sangat terbatas, program ini tak khusus untuk mengatasi pengangguran usia muda. Kartu Prakerja juga belum terintegrasi dengan perusahaan, sehingga belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan pasar kerja.
Lebih dari itu semua, tingkat pengangguran sangat erat kaitannya dengan kondisi perekonomian. Ketika kondisi ekonomi baik, penciptaan lapangan kerja baru akan meningkat sehingga pengangguran menurun.
Sebaliknya, dalam situasi ekonomi yang kurang menjanjikan, pengangguran akan meningkat dan bukan tidak mungkin aliran tenaga kerja muda potensial ke luar negeri meningkat.
Faharuddin,Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN
Penduduk usia muda merupakan salah satu kunci untuk meraih bonus demografi. Jumlah penduduk usia muda 15-29 tahun diperkirakan 66,89 juta jiwa pada 2024 atau 23,75 persen dari total populasi.
Jumlah yang besar ini memberikan peluang besar bagi negara untuk memanfaatkan potensi tersebut. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada, salah satunya, penyediaan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan generasi muda agar tingkat pengangguran dapat ditekan.
Pemuda 15-29 tahun memiliki karakteristik yang unik. Bagi yang berumur 15-19 tahun, sebagian besar masih bersekolah atau kuliah (71,78 persen), umur 20-24 tahun hanya 24,89 persen yang masih bersekolah, sementara pada umur 25-29 tinggal 6,32 persen yang masih sekolah (Susenas, Maret 2023).
Di sisi lain, sebagian dari mereka sudah bekerja atau sekolah sambil bekerja. Penduduk usia muda usia 15-19 tahun yang bekerja 21,26 persen, usia 20-24 tahun 58,89 persen, dan usia 25-29 tahun 71,08 persen (Sakernas, Agustus 2023). Namun, tingkat pengangguran terbuka (TPT) penduduk usia muda (15-29 tahun) di Indonesia paling tinggi dibandingkan dengan kelompok umur lain.
Dari Sakernas Agustus 2024 diketahui bahwa TPT pada 2024 pada usia 15-19 tahun sebesar 22,34 persen, TPT usia 20-24 tahun 15,34 persen, dan TPT usia 25-29 tahun 7,14 persen. Angka-angka ini relatif tidak mengalami perubahan berarti dalam 10 tahun terakhir.
Ini berarti proses transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja tak berjalan baik sehingga penduduk muda yang baru lepas dari dunia pendidikan membutuhkan waktu cukup lama untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai. Bahkan, sebagian mereka bersedia menerima pekerjaan informal (27,83 persen dari yang bekerja) biar tak menganggur.
Serial Artikel
Keuangan Rakyat Tak Siap Hadapi 2025, Pemerintah Bisa Apa?
Saat ini warga sedang menghadapi seretnya kenaikan gaji sekaligus memenuhi kebutuhan yang memakan biaya tidak sedikit. Sungguh sebuah ujian keuangan.
Di Indonesia, bahkan cukup banyak (22,25 persen) penduduk usia 15-24 yang termasuk kategori not in education, employment, or training (NEET), yaitu kalangan pemuda yang rentan karena tak memiliki aktivitas apa-apa, baik bekerja, mengikuti pendidikan/pelatihan, maupun mencari pekerjaan.
Tingginya angka NEET di kalangan pemuda jelas mengancam keberlanjutan ekonomi ke depan karena tak hanya menyangkut pengangguran, tetapi juga putus sekolah lebih awal dan keputusasaan dari dunia kerja (ILO, 2017). NEET juga menyebabkan banyak permasalahan psikologis yang mengganggu pembentukan keluarga (Henderson et al, 2017).
Faktor penyebab
Mengapa pengangguran usia muda tinggi? Secara umum, ada empat penyebab (Dietrich dan Moller, 2016). Pertama, pekerja muda yang memasuki dunia kerja tak memiliki pengalaman/keahlian kerja yang dipersyaratkan perusahaan. Perusahaan cenderung memilih pekerja yang lebih berpengalaman atau memiliki keahlian/keterampilan yang sesuai sehingga mengurangi peluang kerja bagi pekerja muda.
Kedua, di awal karier, mobilitas pekerja muda cukup tinggi karena mereka masih mencari pekerjaan yang lebih cocok. Mereka sering kali berganti pekerjaan untuk menemukan posisi yang sesuai dengan pendidikan, keterampilan, dan aspirasi mereka. Mobilitas pekerjaan ini bisa meningkatkan pengangguran, baik jangka pendek ataupun panjang.
Ketiga, sebagaimana teori insider-outsider, pekerja muda dianggap sebagai outsider (orang luar), sementara pekerja berpengalaman adalah insider (orang dalam) yang memiliki keunggulan di pasar tenaga kerja. Insider memiliki kekuatan pasar karena lebih berpengalaman dan berkontribusi lebih besar kepada perusahaan.
Mereka dianggap memiliki keistimewaan, termasuk dalam hal upah, bahkan bisa saja mengorbankan peluang kerja outsider. Struktur ini membatasi peluang pekerja muda masuk ke pasar tenaga kerja sehingga meningkatkan tingkat pengangguran mereka.
Keempat, pekerja muda lebih rentan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) pada saat resesi ekonomi atau ketika perusahaan mengalami masalah sebagaimana prinsip ”masuk terakhir, keluar pertama”. Pekerja muda sering hanya dijadikan penyangga yang sewaktu- waktu dapat dikeluarkan dalam kondisi perusahaan ”terdesak”.
Selain itu, di negara-negara berkembang, pengangguran yang tinggi bisa juga disebabkan kondisi ekonomi makro yang menyebabkan penciptaan lapangan kerja yang terbatas, yang tidak sebanding dengan pertumbuhan penduduk usia kerja yang sangat cepat. Sementara itu, kebijakan yang ramah pekerja muda belum banyak diterapkan.
Serial Artikel
Menjadi Frugal Tanpa Merana
Kebimbangan menjadi frugal normal dirasakan siapa saja yang berniat menjalaninya. Mengikis ragu, tiap orang bisa memulai laku hemat berbeda. Frugal juga berarti berpola pikir membebaskan diri dari tekanan finansial.
Strategi utama untuk mengurangi pengangguran muda adalah dengan memperbaiki proses transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja.
Dalam konteks ini, ada dua pertanyaan yang harus dijawab: (1) mengapa lulusan muda tak memiliki keterampilan/keahlian yang dibutuhkan untuk bisa bekerja? dan (2) apa yang menghalangi perusahaan menerima mereka untuk bekerja?
Menjawab dan menjembatani kedua pertanyaan ini memang bukan perkara yang mudah. Banyak hal yang harus dilakukan untuk mempersiapkan calon pekerja muda agar mereka memenuhi persyaratan yang dibutuhkan perusahaan.
Dari sisi supply, tentu mereka harus dibekali pendidikan, keahlian, dan keterampilan yang spesifik dibutuhkan perusahaan. Menjadi tugas berat dunia pendidikan untuk bisa mengatasi kesenjangan ini. Dari sisi demand, peranan perusahaan harus lebih ditingkatkan, misalnya melalui program rekrutmen yang terintegrasi dengan dunia pendidikan, magang kerja, atau pelatihan kerja terintegrasi.
Di sini sangat perlu perusahaan didorong untuk bekerja sama dengan pemerintah, lembaga pendidikan, maupun lembaga pelatihan. Perusahaan juga harus memperkecil faktor-faktor yang menghambat kaum muda masuk ke dunia kerja, misalnya dengan mengurangi persyaratan pengalaman kerja.
Dari sisi lain, informasi pasar kerja harus lebih terbuka, mudah diakses, dan terintegrasi dengan dunia pendidikan. Sistem informasi pasar kerja juga harus didukung oleh digitalisasi pelatihan dan proses rekrutmen yang transparan dan adil bagi semua. Saat ini, sistem informasi pasar kerja yang ada sangat parsial dan tak terhubung antardaerah.
Satu-satunya informasi pasar kerja yang lebih jelas adalah lowongan kerja yang dimiliki pemerintah, khususnya ketika ada perekrutan ASN secara serentak. Padahal, peluang kerja yang dimiliki pemerintah kurang dari 10 persen dari seluruh lapangan kerja yang ada.
Tantangan paling besar adalah bagaimana mengintegrasikan semua informasi pasar kerja ke dalam suatu sistem informasi pasar kerja yang tepercaya, yang tidak hanya lowongan kerja yang dimiliki pemerintah, tetapi juga BUMN, terutama swasta.
Di negara-negara Eropa, pemerintah sepakat untuk menyelenggarakan program Youth Guarantee. Program ini memberikan jaminan kepada pemuda berusia 15-29 tahun yang termasuk NEET, menerima tawaran pekerjaan yang berkualitas, pendidikan lanjutan, magang, atau pelatihan dalam periode empat bulan setelah menjadi pengangguran atau meninggalkan pendidikan.
Program serupa di Indonesia, Kartu Prakerja, masih dinilai kurang efektif. Selain jangkauannya sangat terbatas, program ini tak khusus untuk mengatasi pengangguran usia muda. Kartu Prakerja juga belum terintegrasi dengan perusahaan, sehingga belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan pasar kerja.
Lebih dari itu semua, tingkat pengangguran sangat erat kaitannya dengan kondisi perekonomian. Ketika kondisi ekonomi baik, penciptaan lapangan kerja baru akan meningkat sehingga pengangguran menurun.
Sebaliknya, dalam situasi ekonomi yang kurang menjanjikan, pengangguran akan meningkat dan bukan tidak mungkin aliran tenaga kerja muda potensial ke luar negeri meningkat.
Faharuddin,Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN