IBADAH HAJI

Menimbang Substitusi Ibadah Haji

Membantu orang miskin yang sangat membutuhkan bantuan, pahalanya setara, atau bahkan lebih utama dibandingkan dengan ibadah haji.

17 Mar 2026 11:00 WIB · Artikel Opini

Kompas/Supriyanto

Oleh Abd Rohim Ghazali

Melihat kondisi kawasan Timur Tengah yang tidak baik-baik saja, Kementerian Haji dan Umrah RI membuka kemungkinan opsi penundaan ibadah haji tahun ini dengan beberapa skenario. Opsi itu intinya mengutamakan keselamatan jiwa para calon jemaah.

Kalau kita merujuk pada Al-Quran surat Ali Imran: 97, syarat utama pelaksanaan ibadah haji adalah adanya istitha’ah yang secara umum kerap diartikan ”mampu baik secara fisik maupun finansial”. Faktanya, yang bisa menghambat pelaksanaan ibadah haji tidak semata-mata karena ketidakmampuan fisik atau finansial, bisa juga karena sebab-sebab lain, seperti situasi politik, atau karena adanya pandemi seperti yang terjadi pada saat merebaknya wabah Covid-19.

Secara historis, bahkan Nabi Muhammad SAW dengan para sahabatnya pun pernah menunda ibadah haji. Kewajiban ibadah haji dimulai pada tahun ke-6 Hijriah. Namun, pada saat itu Nabi tidak bisa masuk kota Mekkah untuk ibadah haji karena dihalang-halangi musuh-musuhnya, hingga dilaksanakan perjanjian di suatu tempat bernama Hudaibiyah. Isi perjanjian itu, antara lain, Nabi baru diperkenankan melaksanakan ibadah haji pada tahun berikutnya (tahun ke-7 H).

Akan tetapi, melihat kondisi di sekitar Ka’bah masih dikuasai orang-orang musyrik yang beribadah dengan cara yang bertentangan dengan syariat Islam, pada tahun ke-7, 8, dan 9 Hijriah pun Nabi belum bisa melaksanakan ibadah haji. Pada tahun ke-10 H, Nabi baru bisa melaksanakan ibadah haji untuk yang pertama dan yang terakhir (wada’).

Substitusi haji

Ketika tidak bisa melaksanakan ibadah haji pada tahun ke-6 Hijriah, Nabi menggantinya dengan ibadah umrah qadha (pengganti). Meskipun tidak menggugurkan kewajiban haji, ibadah umrah nilai pahalanya sama dengan haji apabila dilaksanakan pada bulan Ramadhan. ”Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku,” demikian sabda Nabi SAW sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhari.

Jadi, bisa dipahami mengapa banyak sekali umat Islam dari seluruh dunia yang melaksanakan ibadah umrah pada bulan Ramadhan karena nilai pahalanya yang sangat besar. Saking banyaknya umat Islam yang melaksanakan umrah, kepadatan Masjidil Haram pada bulan Ramadhan bisa menyerupai kepadatan pada musim haji.

Selain umrah di bulan Ramadhan, ada juga beberapa ibadah lain yang pahalanya setara dengan ibadah haji, seperti shalat berjemaah 5 waktu berturut-turut ditambah shalat Dhuha, membangun masjid, dan berbakti kepada kedua orangtua.

Mengutamakan ibadah sosial

Selain ada yang setara, ada juga ibadah yang lebih utama dari ibadah haji sunah (ibadah haji untuk yang kedua dan seterusnya), yakni membantu orang lain yang berada dalam kesulitan karena terlilit utang atau karena sebab lain. Jika dilaksanakan, hal ini bisa menjadi substitusi ibadah haji yang sangat konstruktif.

Ongkos naik haji tidak murah. Tahun 2026, biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) ditetapkan rerata sebesar Rp 87,4 juta per anggota jemaah, dengan rincian Rp 54,19 juta ditanggung jemaah, sisanya ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Jika asumsi kuota terpenuhi 100 persen, akan diberangkatkan sebanyak 221.000 anggota jemaah dari 14 embarkasi yang tersebar di Tanah Air. Artinya, dalam kondisi normal dibutuhkan anggaran sebesar lebih dari Rp 19,3 triliun. Itu untuk haji reguler.

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, ada 8 persen (17.680) anggota jemaah haji khusus dari kuota yang tersedia. Untuk BIPIH haji khusus bervariasi, berkisar 11.500-13.000 dolar AS. Biaya untuk 17.680 anggota jemaah bisa mencapai Rp 2 triliun-Rp 3 triliun. Total biaya pelaksanaan haji reguler (203.320 anggota jemaah) dan haji plus (17.680 anggota jemaah) bisa mencapai lebih dari Rp 20 triliun.

Jadi, kalau kita berandai-andai ibadah haji 2026 ditunda dan biayanya diganti untuk mengentaskan kemiskinan akan ada puluhan juta orang per keluarga miskin yang bisa dibantu. Jika diganti untuk membangun sekolah, bisa membangun 100 lebih sekolah baru, atau bisa untuk merevitalisasi (memperbaiki) hingga 22.000 sekolah yang rusak.

Ilustrasi peserta ibadah haji

Namun, masalahnya, umat Islam di Indonesia pada umumnya lebih mengutamakan ibadah ritual ketimbang sosial. Maka, bisa dipahami jika demi bisa melaksanakan ibadah haji, berbagai upaya akan dilakukan meskipun harus menghadapi tantangan yang berat. Bahkan, bagi umumnya jemaah haji Indonesia, meninggal saat melaksanakan ibadah haji pun dianggap sebagai kemuliaan yang didambakan (mati syahid).

Karena itu, pada saat banyak tantangan di Arab Saudi diyakini akan membawa banyak berkah. Mungkin karena faktor ini juga, menurut survei, indeks kepuasan haji setiap tahun rerata memuaskan, meskipun di lapangan banyak terjadi masalah, terutama pada saat puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Dengan demikian, untuk menyubstitusi ibadah haji menjadi ibadah sosial masih merupakan tantangan yang berat. Ada baiknya pemerintah, ulama dan kiai, meyakinkan publik, khususnya calon jamaah haji bahwa jika seseorang gagal menunaikan ibadah haji, akan lebih utama pahalanya jika biayanya dialihkan untuk membantu fakir miskin yang lebih membutuhkan.

Dalam tradisi Islam klasik, ada kisah inspiratif Abdullah bin Mubarok (118-181 H), ulama sufi yang dermawan dari Khurasan (sebelah Timur Iran) yang gagal menunaikan ibadah haji karena ketika dalam perjalanan sampai ke Kufah (sebelah selatan kota Bagdad), ia bertemu dengan seorang perempuan dan keluarganya yang terpaksa makan bangkai karena didera kemiskinan.

Karena didorong rasa iba, Abdullah memberikan semua bekal hajinya kepada keluarga perempuan miskin itu sehingga ia tak bisa melanjutkan perjalanan. Namun, anehnya, pada saat pulang dan tidur, ia bermimpi menerima pesan dari malaikat bahwa hajinya telah diterima sebagai haji mabrur walau pada faktanya ia gagal melaksanakan ibadah haji.

Kisah ini bisa menjadi motivasi bahwa ibadah sosial lebih utama daripada ibadah ritual. Membantu orang miskin yang sangat membutuhkan bantuan, pahalanya setara, atau bahkan lebih utama dibandingkan dengan ibadah haji.

Abd Rohim Ghazali, Senior Fellow Maarif Institute, Asisten Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji


Kerabat Kerja

Penulis:

Abd Rohim Ghazali
 | 

Editor:

Johanes Waskita Utama
 | 

Penyelaras Bahasa:

FX Sukoto