Menjaga Kehadiran Negara

Dengan profesionalisme yang kini dimiliki aparat, mestinya tidak sulit mengungkap berbagai dugaan teror yang terjadi di pengujung tahun 2025 dan awal 2026.

06 Jan 2026 07:00 WIB · Tajuk Rencana

KOMPAS

Oleh redaksi

Rangkaian dugaan teror terjadi di pengujung tahun 2025 dan awal 2026. Korbannya mulai dari aktivis lingkungan, pembuat konten, hingga guru besar.

Teror itu, antara lain, diterima Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik. Pada Selasa (30/12/2025), rumahnya dikirimi bangkai ayam yang disertai ancaman terhadap keselamatan keluarganya. Sebelumnya, Iqbal menerima serangan verbal dan ancaman di media sosial berkaitan dengan kritiknya terhadap tata kelola negara dan respons pemerintah atas bencana di Sumatera bagian utara.

Teror  juga dialami pembuat konten Sherly Annavita dan DJ Donny, yang sama-sama mengkritik lambannya penanganan bencana di Sumatera. DJ Donny pada  29 Desember 2025 dikirimi paket berisi bangkai ayam hitam  disertai surat permintaan agar ia menghentikan aktivitas di media sosial. Selanjutnya, dua orang tak dikenal melemparkan bom molotov ke rumah Donny pada 31 Desember 2025.

Sementara itu, Sherly menerima ancaman melalui media sosial pada 29 Desember 2025. Ia juga didesak  untuk berhenti menyampaikan kritik. Selanjutnya, pada 30 Desember 2025, mobil pribadinya dicoret-coret  orang tidak dikenal. Rumahnya  dilempari telur busuk.

Beberapa hari kemudian, persisnya 2 Januari 2026, Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar menerima panggilan telepon yang mengatasnamakan polisi. Ia diminta segera menghadap dengan membawa KTP disertai ancaman penangkapan.

Oleh karena memiliki pola yang hampir sama, rangkaian dugaan teror itu segera memunculkan spekulasi. Salah satunya, aksi tersebut merupakan upaya yang sistematis untuk membungkam kritik dan masukan dari masyarakat. Terlebih, sebelumnya ada pernyataan dari pejabat negara agar media lebih  menekankan narasi positif.

Adanya pernyataan dari aparat, seperti bahwa telepon yang diterima  Zainal Arifin Mochtar hanyalah dari orang yang mau menipu, makin memperkuat dugaan tersebut.

Kini, saatnya untuk mengungkap rangkaian dugaan teror itu sampai tuntas. Segera temukan pelaku dan motifnya, untuk kemudian diproses hukum dengan seadil-adilnya.

Langkah itu dibutuhkan bukan hanya untuk menegakkan hukum dalam kasus ini. Juga tak hanya agar dugaan teror itu tak terulang kembali di masa depan dan kita dapat belajar dari persoalan tersebut.

Pengungkapan kasus itu juga dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat bahwa pemerintah serius menjaga kebebasan berpendapat di negara ini. Keseriusan mengusut dugaan teror itu juga akan menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi warganya dari segala ancaman.

Dengan profesionalisme yang kini dimiliki aparat, mestinya tidak sulit mengungkap berbagai dugaan teror itu. Jangan sampai pikiran dan tenaga untuk mewujudkan harapan dan cita-cita bangsa Indonesia pada 2026 diganggu oleh berbagai teror yang mestinya tak terjadi di negara demokrasi.


Kerabat Kerja

Penulis:

redaksi
 | 

Editor:

marcellus hernowo
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase