Partisipasi masyarakat, terutama anak-anak, dalam berolahraga dan beraktivitas fisik minim. Padahal, olahraga juga berkaitan erat dengan pembangunan sosial.
18 Nov 2024 12:14 WIB · Olahraga
Olahraga tidak sekadar berbicara prestasi. Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan disebutkan bahwa ruang lingkup olahraga juga meliputi olahraga pendidikan dan olahraga masyarakat.
Olahraga pendidikan berkaitan dengan penanaman nilai-nilai karakter, keterampilan, dan sikap yang dibutuhkan guna membangun gaya hidup sehat dan aktif. Adapun olahraga masyarakat berkaitan dengan pembudayaan aktivitas fisik, peningkatan kesehatan dan kebugaran tubuh, hingga pembangunan hubungan sosial dan ketahanan nasional.
Olahraga juga berkaitan dengan peningkatan produktivitas ekonomi nasional. Namun, apabila melihat tingkat kebugaran masyarakat yang mengacu pada laporan Indeks Pembangunan Olahraga Nasional pada 2023, olahraga masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah. Dalam laporan tersebut, 77,12 persen dari 1.578 responden anak usia 10-15 tahun memiliki tingkat kebugaran kurang hingga kurang sekali.
Kondisi yang lebih memprihatinkan terjadi pada usia 16-30 tahun. Sebanyak 83,55 persen dari 3.820 pada kategori usia tersebut memiliki kebugaran jasmani kategori kurang dan kurang sekali. Hal itu tidak terlepas dari minimnya partisipasi masyarakat dalam berolahraga dan beraktivitas fisik. Hanya 2-3 dari 10 orang Indonesia yang berolahraga.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/12/05/7b32b9a2-5525-4503-a092-19abbead3e0d.jpg)
Guru Besar Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Universitas Negeri Surabaya Ali Maksum pernah menyoroti fenomena ini. Ali melihat ada korelasi antara rendahnya tingkat kebugaran masyarakat dan biaya kesehatan yang harus ditanggung oleh negara.
Penyakit-penyakit tidak menular, yang juga tak lepas dari minimnya aktivitas fisik, menelan biaya klaim terbesar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penyakit ini menyedot biaya hingga Rp 24,06 triliun dengan total 23,27 juta kasus sepanjang 2022.
Hal itu, ungkap Ali, mempertegas bahwa upaya kuratif itu selalu lebih mahal dibandingkan upaya preventif. Untuk itu, penting pula memperhatikan upaya preventif, termasuk menjaga kebugaran fisik masyarakat.
Negara-negara maju pun kini sudah mulai melirik paradigma olahraga untuk pembangunan, tidak sekadar pembangunan olahraga. Mereka mulai memahami pentingnya menjaga tingkat kebugaran masyarakat sebagai modal sosial untuk pembangunan negara.
”Perlu terobosan kebijakan dan program yang lebih substansial, komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan guna meningkatkan kebugaran jasmani mereka melalui intervensi keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat,” ujar Ali.
Program-program pembudayaan olahraga yang sudah ada sebelumnya perlu dievaluasi komprehensif. Apakah efektif ataukah hanya sekadar seremonial sehingga tidak berdampak?” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/11/24/95c23d0b-d6a2-49ca-b99c-effa651d663c_jpg.jpg)
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengamini tingkat kebugaran masyarakat Indonesia memprihatinkan. Dalam wawancara dengan tim Kompas di kantornya di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024), Dito membeberkan terobosan kebijakan yang akan diterapkannya untuk mengatasi persoalan tersebut.
Dito juga menjawab soal kritikan atas implementasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang merupakan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan. Tidak hanya meningkatkan kapasitas, sinergitas, dan produktivitas lahraga prestasi nasional olahraga prestasi, DBON juga bertujuan untuk meningkatkan budaya olahraga di masyarakat dan memajukan perekonomian nasional berbasis olahraga.
DBON mendorong penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan sebagai faktor pendukung utama peningkatan prestasi olahraga. Namun, dalam implementasinya, atlet justru dititipkan ke kampus lewat program Sentra Latihan Olahragawan Muda Potensial Nasional (SLOMPN), bukan kampus yang masuk ke pusat pelatihan. Belum lagi, ada tumpang tindih dengan program lain, seperti Sekolah Khusus Olahragawan (SKO) dan Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP).
Berikut petikan wawancara khusus Kompas dengan Dito.
Tingkat kebugaran masyarakat, terutama anak usia 10-15 tahun yang memprihatikan, apakah ada terobosan kebijakan untuk mengatasi kondisi ini? Mengingat beberapa program yang sebelumnya dicanangkan seperti Germas ternyata belum membuahkan hasil signifikan?
Belum, saya setuju. Insya Allah terobosannya memang tidak ada kata lain, yaitu harus berkolaborasi dan sinergi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Karena memang ketika bicara sekolah, dari TK sampai SMA, kami tidak boleh masuk. Harus dinas ataupun Kementerian Pendidikan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/12/bc2715dc-6382-4634-90c1-f010cb8db62e_jpg.jpg)
Saya melihat bagaimana karena komitmen dari Bapak Prabowo, yang diterjemahkan oleh komitmen dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, saya optimistis lima tahun ke depan, olahraga akan bergelora di sekolah-sekolah.
Berarti memang harus lewat sekolah? Mengapa?
Paling efektif dan paling cepat itu sekolah sehingga memang harus kerja sama. Kalau tidak seperti itu, tidak akan bisa.
Kalau masyarakat secara luas, saya rasa kita bisa melihat dua tahun ke belakang, olahraga ini sudah menjadi salah satu top of mind masyarakat untuk beraktivitas. Ke depan, kami mendorong banyaknya taman terbuka hijau untuk nanti minimal ada lapangan bola voli atau fasilitas olahraga. Ini sudah terwujud di beberapa kabupaten kota. Ini akan ada pemerataan.
Selain itu, memperbanyak juga venue-venue multifunction indoor stadium atau gelanggang olahraga. Saya rasa itu salah satu langkah paling cepatnya.
Saya ingin mendorong minimal setiap kota, provinsi, memiliki satu multifunction indoor dengan kapasitas 5.000-10.000 orang. Karena apa? Pertama, kan, kalau multifunction indoor ini bisa digunakan untuk berbagai macam event, dari olahraga sampai kebudayaan, sampai entertainment.
Dengan ada pemerataan gelanggang olahraga (GOR), otomatis akan mendorong economic scale dari industri olahraga dalam ruangan seperti bulu tangkis, bola voli, futsal, dan basket. Ini karena belum rata di sejumlah daerah sehingga kadang susah untuk menciptakan ekosistem ekonomi industri tersebut.
Berkaitan dengan olahraga, salah satu yang sering jadi sorotan adalah DBON. Bagaimana implementasi tahap kedua tahun 2025-2029?
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2023/01/01/49eedf33-b822-44df-b132-d376625b793d.jpg)
Pastinya keberlanjutan. Bapak Presiden Prabowo dari sebelum menjadi presiden sudah sangat cinta dengan olahraga. Ketika sudah menjadi presiden terpilih juga sempat menghadiri Olimpiade Paris bersama saya. Jadi, beliau merasakan atmosfer dan persaingan antarnegara di sana sehingga beliau memiliki fokus dan tujuan agar Indonesia makin kuat di kancah olahraga dunia.
DBON ini sudah sangat baik karena di dalamnya membahas soal bagaimana mencapai Indonesia Emas 2045. Juga bagaimana koordinasi dan sinergitas kementerian lembaga untuk membangun olahraga.
DBON mendorong penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan sebagai faktor pendukung utama peningkatan prestasi olahraga. Dalam implementasinya, atlet justru dititipkan ke kampus lewat program SLOMPN, bukan kampus yang masuk ke pusat pelatihan. Bagaimana evaluasi implementasi sejauh ini?
Semua evaluasi kita lakukan berkala. Namun, dengan adanya DBON ini, justru mempertajam pembagian tanggung jawab dan juga pekerjaan setiap pemangku kebijakan. Kita titipkan atlet ke universitas karena ingin universitas-universitas seluruh Indonesia ini semakin matang dan semakin siap membina olahraga.
Bisa dilihat bagaimana di negara-negara maju, keterlibatan akademisi dan universitas sangat besar variabelnya. Ini budaya yang kita ingin capai. Cabang-cabang olahraga pasti kita libatkan, tidak ada dalam proses DBON ataupun pembinaan saat ini, cabang-cabang olahraga tidak dilibatkan.
Penulis:
Rebiyyah SalasahEditor:
Yulvianus HarjonoPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan