Mensesneg Ditunjuk sebagai Juru Bicara Presiden, Apa Kabar PCO?

Alih-alih mengoptimalkan kerja Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO, Presiden Prabowo menunjuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebagai juru bicara.

19 Apr 2025 16:56 WIB · Politik & Hukum

Oleh Kurnia Yunita Rahayu

Di tengah polemik terkait kinerja komunikasi pemerintah, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjadi juru bicara presiden. Padahal, Istana juga masih memiliki Kantor Komunikasi Kepresidenan yang bertanggung jawab untuk mengomunikasikan kebijakan-kebijakan pemerintah.

Langkah ini dinilai sebagai upaya mengonfigurasi ulang alur komunikasi antara Presiden dan publik dengan cara menempatkan Menteri Sekretaris Negara dalam posisi sentral. Lantas, bagaimana nasib Kantor Komunikasi Kepresidenan?

Penunjukan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjadi juru bicara presiden dibenarkan Prasetyo. Ia mengatakan, perintah itu tidak perlu disertai dengan pelantikan karena pada dasarnya seluruh anggota kabinet diharapkan bisa menjadi juru bicara presiden.

”Enggak perlu dilantik, kita semua diharapkan menjadi juru bicara. Terutama kalau saya, posisi sebagai Mensesneg, diminta juga untuk ikut aktif (menjadi juru bicara),” kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Meski menepis anggapan bahwa penunjukan sebagai juru bicara ini terjadi karena komunikasi pemerintah yang kerap berujung pada kontroversi, Prasetyo mengakui, Presiden menyadari ada kekurangan pada lini komunikasi di pemerintahannya. Oleh karena itu, langkah-langkah perbaikan pun dilakukan untuk memperkuat komunikasi terkait kebijakan-kebijakan.

Quote

Menunjuk Mensesneg bisa menjadi sinyal kuat adanya keinginan (untuk) merekonfigurasi alur komunikasi Presiden ke publik dengan menempatkan Mensesneg sebagai simpul.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Prasetyo juga menegaskan, penunjukan dirinya sebagai juru bicara presiden pun tidak serta-merta menihilkan peran Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO). Akan tetapi, ia tidak menjelaskan perbedaan tugas antara dirinya dan PCO dalam mengomunikasikan kebijakan. ”Semua bareng, PCO tetap. Nah, kita tetap diminta untuk membantu,” ujarnya.

Kompas telah menanyakan soal penunjukan Prasetyo sebagai juru bicara dan bagaimana pembagian tugas antara juru bicara dan PCO kepada Kepala PCO Hasan Nasbi melalui aplikasi pesan daring. Namun, hingga Sabtu (19/4/2025) sore, Hasan tidak menjawab pertanyaan itu meski telah membaca pesan yang dikirimkan.

PCO merupakan institusi yang dibentuk sejak akhir masa kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan dipertahankan di masa kepemimpinan Presiden Prabowo. PCO bertanggung jawab atas seluruh komunikasi terkait kebijakan-kebijakan pemerintah. Selain memiliki kepala PCO yang sering dianggap sebagai juru bicara presiden, PCO juga memiliki enam juru bicara dengan pembagian per bidang secara spesifik.

Namun, sebelum penunjukan Prasetyo sebagai juru bicara presiden, komunikasi pemerintah kerap berujung pada kontroversi publik. Hal itu salah satunya terkait respons Hasan Nasbi terhadap teror kepala babi ke kantor redaksi Tempo dan pernyataannya terkait revisi Undang-Undang TNI. Bahkan, Hasan Nasbi juga dikabarkan mundur dari jabatannya.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberikan keterangan kepada wartawan seusai peluncuran Danantara Indonesia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Sebelum polemik Hasan Nasbi, pemerintah juga kerap mengubah kebijakan yang menuai protes keras dari masyarakat. Dalam setiap perubahan itu, komunikasi kebijakan yang belum optimal oleh para menteri terkait juga selalu menjadi salah satu dalih.

Ketika diwawancarai tujuh pemimpin redaksi media massa di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, 6 April 2025 lalu, Presiden Prabowo pun mengakui persoalan komunikasi itu. Menurut dia, itu salah satunya terjadi karena beragamnya latar belakang para pejabat yang baru bergabung di pemerintahan. Tidak semua pejabat juga sudah terbiasa dengan pola komunikasi publik.

Persoalan komunikasi pemerintah kembali diangkat oleh Presiden ketika menghadiri Sarasehan Ekonomi Nasional di Jakarta, 8 April 2025 lalu. Tak hanya itu, dalam beberapa rapat terbatas dengan sejumlah menteri pada akhir Maret lalu, Presiden juga meminta para menteri untuk memperbaiki komunikasi dan lebih aktif dalam menyampaikan kebijakan dan capaian pemerintah kepada masyarakat.

Konfigurasi ulang alur komunikasi

Pakar komunikasi politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto, melihat, langkah Presiden menunjuk Mensesneg sebagai juru bicara di tengah polemik komunikasi pemerintah menunjukkan adanya jarak dan kedekatan yang kurang terbangun antara Presiden dan pimpinan PCO. Hal itu setidaknya tampak dari tidak terpenuhinya karakter utama komunikasi presidensial yang selama ini dilaksanakan oleh PCO. Ketiga karakter dimaksud adalah komunikasi yang resmi, direktif, dan otoritatif.

Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Gun Gun Heryanto.

Untuk memenuhi tiga syarat utama itu, kata Gun Gun, dibutuhkan pola timbal balik yang intens antara kepala PCO, juru bicara PCO, dan Presiden. Contohnya, dengan mengadakan pengarahan tentang kebijakan, pemikiran Presiden, serta manajemen isu dan krisis. Pengarahan itu harus dilakukan secara langsung dengan melibatkan kepala PCO serta para juru bicaranya agar dapat berinteraksi langsung dengan Presiden.

Akan tetapi, mekanisme timbal balik itu selama ini masih kurang. Akibatnya, sering terjadi kontroversi seputar komunikasi Istana dan Presiden.

”Menunjuk Mensesneg bisa menjadi sinyal kuat adanya keinginan (untuk) merekonfigurasi alur komunikasi Presiden ke publik dengan menempatkan Mensesneg sebagai simpul,” kata Gun Gun.

Meski demikian, kata dia, situasi itu membuat peran dan posisi PCO menjadi dipertanyakan. Oleh karena itu, Presiden Prabowo semestinya memberikan kejelasan mengenai wewenang, pola hubungan PCO dengan presiden, serta skema harian peran informasi PCO.

”Posisi PCO juga seharusnya berkantor tidak jauh dari Istana. Kalau jauh, akan semakin berjarak baik secara fisik maupun chemistry-nya,” ujar Gun Gun.

Diketahui, Kantor PCO berada di luar Kompleks Istana Kepresidenan, yakni di Gedung Kwarnas, seberang Stasiun Gambir, Jakarta.

infografik Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Istana Merdeka

Protokol komunikasi

Selain itu, menurut Gun Gun, format tata kelola komunikasi pemerintah juga perlu diperbaiki dengan menyusun protokol komunikasi secara jelas. Hal itu salah satunya bisa dilakukan dengan membagi peran informasi secara tegas, misalnya, antara PCO, Mensesneg, dan Kementerian Komunikasi dan Digital. Pembatasan ini penting karena akan sangat menentukan cara pemerintah dalam mengorkestrasi komunikasinya.

Diperlukan pula penentuan juru bicara serta pembagian tugas mereka secara spesifik berdasarkan isu yang ditangani. Contohnya, membagi juru bicara di bidang politik dalam negeri, internasional, kebencanaan, atau ekonomi, atau isu-isu yang menjadi pembicaraan harian sehingga perlu dijaga dari sisi manajemen isu dan krisis.

”Jangan semua (juru bicara) bicara dengan kapasitas masing-masing yang kerap menghasilkan persoalan,” ujar Gun Gun.

Gun Gun melanjutkan, Presiden juga perlu mengadakan pertemuan secara intens dengan kepala PCO dan para jubir agar mereka bisa memahami cara Presiden berpikir dan bertindak dalam konteks seluruh kebijakannya. Pembentukan desk komunikasi khusus untuk menyelesaikan masalah terkait isu-isu strategis yang tengah menjadi polemik juga diperlukan. Desk tersebut bisa dibentuk dengan melibatkan penanggung jawab komunikasi lintas kementerian dan lembaga.

Selain itu, juga harus ada penguatan dan sinergi terhadap tiga ranah tata kelola. Ketiga ranah dimaksud adalah manajemen data, birokrasi, dan komunikasi.

”Komunikasi pemerintah itu memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dalam membangun kepercayaan publik. Jadi, Kepala PCO dan juga seluruh juru bicara jangan (sekadar) mengedepankan selera dan gaya personal semata. Harus menjaga marwah komunikasi presidensial dan komunikasi pemerintahan yang terukur,” kata Gun Gun.


Kerabat Kerja

Penulis:

Kurnia Yunita Rahayu
 | 

Editor:

Cyprianus Anto Saptowalyono
 | 

Penyelaras Bahasa:

Galih Rudanto