Menteri ESDM Akan Evaluasi Tambang Nikel yang Ancam Raja Ampat

Aktivis lingkungan temukan pelanggaran pada aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat, di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.

03 Jun 2025 20:26 WIB · Ekonomi

Oleh Erika Kurnia

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan mengevaluasi aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang diduga melanggar aturan pemanfaatan wilayah. Langkah ini menyusul temuan aktivitas penambangan nikel yang berpotensi merusak lingkungan di sejumlah pulau di wilayah tersebut.

Saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (3/6/2025), Bahlil mengungkapkan bahwa aspirasi pembangunan fasilitas smelter di Raja Ampat sudah muncul sejak sebelum dirinya menjabat menteri. Aspirasi tersebut, menurut dia, sejalan dengan kebijakan daerah otonomi khusus. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga kearifan lokal dan kelestarian lingkungan.

”Kalau memang ada pelanggaran, saya akan evaluasi. Nanti ada rapat dengan para dirjen, dan saya akan memanggil pemilik tambangnya, baik itu BUMN maupun swasta,” ujar Bahlil.

Ia menegaskan, koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan akan dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan di Raja Ampat berjalan sesuai regulasi dan tidak merugikan masyarakat ataupun lingkungan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Evaluasi terhadap aktivitas tambang di Raja Ampat, kata Bahlil, akan dilakukan berdasarkan hasil kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). ”Nanti, tambangnya itu kita akan sesuaikan dengan amdal saja. Amdalnya seperti apa, pasti kita akan ikuti kaedah-kaedah amdal,” ucapnya.

Pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan Raja Ampat, antara lain, disuarakan aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia bersama warga lokal.

Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, dalam rilis resmi hari ini menyampaikan, sejak tahun lalu, mereka menemukan pelanggaran aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat, di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.

Menurut analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami khas. Sejumlah dokumentasi menunjukkan adanya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir, yang berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat, akibat pembabatan hutan dan pengerukan tanah.

”Selain Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, pulau kecil lain di Raja Ampat yang terancam tambang nikel ialah Pulau Batang Pele dan Manyaifun. Kedua pulau yang bersebelahan ini berjarak kurang lebih 30 kilometer dari gugusan bukit karst Piaynemo,” kata Iqbal.

Raja Ampat yang terkenal karena kekayaan keanekaragaman hayati, baik di darat maupun di lautnya, dan ditetapkan UNESCO sebagai global geopark, menurut catatan Greenpeace menjadi kawasan baru yang terancam hancur karena industrialisasi nikel.

Foto aerial pabrik peleburan nikel (smelter) dengan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) di kawasan penambangan dan industri pengolahan nikel grup Harita Nickel yang berada di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sabtu (25/11/2023). Grup Harita Nickel memiliki dua jenis pabrik peleburan nikel (smelter) di Pulau Obi, yang menggunakan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dan High Pressure Acid Leaching (HPAL). Hasil akhir teknologi HPAL adalah butiran mixed hidroxyde precipitate (MHP), dan nickel sulfate, serta cobalt sulfate. Dari produksi berteknologi HPAL, Harita Nickel menghasilkan 365.000 metrik ton MHP, 120.000 metrik ton per tahun nickel sulfate dan 30.000 metrik ton per tahun cobalt sulfate. 

KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)
25-11-2023

Untuk menyuarakan keprihatinan tersebut, Greenpeace dan empat anak muda Papua dari Raja Ampat menggelar aksi damai dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025 hari ini di Jakarta. Aktivis Greenpeace menerbangkan banner bertuliskan ”What’s the True Cost of Your Nickel?” serta membentangkan spanduk dengan pesan ”Nickel Mines Destroy Lives” dan ”Save Raja Ampat from Nickel Mining”. Bukan hanya di ruang konferensi, mereka juga membentangkan banner di exhibition area yang terletak di luar ruang konferensi.

Melalui aksi damai ini, Greenpeace ingin mengirim pesan kepada Pemerintah Indonesia dan para pengusaha industri nikel yang meriung di acara tersebut, serta kepada publik, bahwa tambang dan hilirisasi nikel di sejumlah daerah telah membawa derita bagi masyarakat terdampak.

”Industri nikel juga merusak lingkungan dengan membabat hutan, mencemari sumber air, sungai, laut, hingga udara, dan jelas akan memperparah dampak krisis iklim karena masih menggunakan PLTU captive sebagai sumber energi dalam pemrosesannya,” ujar Iqbal.


Kerabat Kerja

Penulis:

Erika Kurnia
 | 

Editor:

Muhammad Fajar Marta