Pemerintah Hentikan Sementara Operasi Tambang Nikel yang Ancam Raja Ampat

Pulau Gag diduga menjadi tempat aktivitas tambang nikel yang menyalahi aturan tentang pengelolaan kepulauan kecil.

05 Jun 2025 17:33 WIB · Ekonomi

Oleh Erika Kurnia

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memerintahkan investigasi atas kegiatan tambang dan produksi nikel di wilayah Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, terkait dugaan penyalahgunaan kawasan. Sebagai langkah awal, perusahaan pemilik wilayah izin tambang dihentikan sementara operasionalnya.

Saat ini, tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah turun ke lapangan untuk mengecek dugaan tersebut. Bahlil dalam waktu dekat juga akan ke Sorong untuk mengecek sumur minyak dan gas di wilayah ”kepala burung Papua” alias Sorong, Fakfak, dan Bintuni.

”Saya sendiri akan turun, mungkin sambil itu saya akan mengecek langsung di lokasi. Supaya apa? Saya ingin obyektif, agar tidak terjadi kesimpangsiuran,” kata Bahlil kepada wartawan di kantornya di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Pada saat yang sama, Bahlil juga mengumumkan telah memerintahkan penghentian sementara operasional salah satu perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Perusahaan itu adalah PT Gag Nikel di Pulau Gag, berjarak sekitar 30 kilometer dari pusat kepulauan yang menjadi destinasi wisata.

----EKSPEDISI TANAH PAPUA -- Kawasan pantai yang sebagian tertutup lumpur di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat, Minggu (6/6/2021). Penambangan material nikel di pulau itu saat ini masih terus berlangsung.

Perusahaan itu, kata Bahlil, merupakan satu dari beberapa perusahaan yang mendapat izin usaha tambang nikel dan telah aktif beroperasi. Pemegang izin lainnya disebut ada yang sudah tidak aktif beroperasi sejak tahun 2024 dan masih dalam proses eksplorasi.

Bahlil mengatakan, perusahaan ini tercatat memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk memproduksi 3 juta ton nikel dalam setahun atau hanya 1,3 persen dari target produksi bijih nikel yang dibidik pemerintah tahun ini.

Quote

Menurut analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami khas.

Mengutip laman resminya, PT Gag Nikel merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Persero Tbk, sejak seluruh sahamnya diakuisisi dari Asia Pacific Nickel Pty Ltd di 2008.

”Kami untuk sementara hentikan operasinya. Sampai dengan verifikasi lapangan (selesai),” kata Bahlil.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Sementara itu, Bahlil berharap agar proyek hilirisasi nikel yang tengah didorong pemerintah dan dikerjakan banyak pengusaha saat ini tidak terhasut oleh isu geopolitik dan geoekonomi asing. ”Dalam berbagai kesempatan, saya katakan bahwa ada pihak-pihak asing yang tidak senang atau kurang berkenan dengan proyek hilirisasi,” katanya.

Merusak lingkungan

Sebelumnya, isu pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan di Raja Ampat disampaikan aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia. Pelanggaran itu terkait eksploitasi nikel di kawasan hutan di pulau yang sebenarnya tak boleh ditambang, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil. 

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik dalam rilis resminya menyampaikan, pelanggaran itu mereka temukan sejak tahun lalu di sejumlah pulau di Raja Ampat, di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.

Menurut analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami khas. Sejumlah dokumentasi menunjukkan adanya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir. Hal itu berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat, akibat pembabatan hutan dan pengerukan tanah.

”Selain Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, pulau kecil lain di Raja Ampat yang terancam tambang nikel ialah Pulau Batang Pele dan Manyaifun. Kedua pulau yang bersebelahan ini berjarak kurang lebih 30 kilometer dari gugusan bukit karst Piaynemo,” kata Iqbal.

--EKSPEDISI TANAH PAPUA -- Warga mengelola tempat penangkaran penyu di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (5/6/2021). Penambangan material nikel di pulau itu saat ini masih terus berlangsung.

Raja Ampat terkenal karena kekayaan keanekaragaman hayati, baik di darat maupun lautnya, serta telah ditetapkan UNESCO sebagai global geopark alias kawasan yang memiliki keanekaragaman geologi bernilai tinggi. Berdasarkan catatan Greenpeace, Raja Ampat menjadi kawasan baru yang terancam hancur karena industrialisasi nikel.

”Industri nikel merusak lingkungan dengan membabat hutan, mencemari sumber air, sungai, laut, hingga udara. Ini jelas akan memperparah dampak krisis iklim karena masih menggunakan PLTU captive (batubara) sebagai sumber energi dalam pemrosesannya,” tutur Iqbal.


Kerabat Kerja

Penulis:

Erika Kurnia
 | 

Editor:

Agnes Theodora