Penulisan sejarah nasional harus bersifat inklusif, dialogis, dan sensitif terhadap memori kolektif dan pengalaman komunitas yang terpinggirkan.
29 Mei 2025 17:00 WIB · Artikel Opini
Sejarah nasional selama Orde Baru cenderung didominasi oleh narasi negara. Pendekatan sejarah publik menawarkan peluang untuk mengedepankan partisipasi masyarakat, keragaman suara, dan keterlibatan aktif warga dalam membentuk narasi historis bersama.
Penulisan sejarah nasional harus bersifat inklusif, dialogis, dan sensitif terhadap memori kolektif dan pengalaman komunitas yang terpinggirkan. Penulisan sejarah nasional tidak pernah netral. Ia senantiasa terikat pada kekuasaan, ideologi, dan kepentingan politik tertentu.
Di Indonesia, konstruksi sejarah nasional sejak era Orde Baru sangat dipengaruhi oleh narasi tunggal yang menekankan stabilitas, kesatuan, dan legitimasi negara. Sejarah menjadi alat pedagogis dan ideologis, bukan ruang reflektif atau dialogis.
Dalam konteks ini, pendekatan sejarah publik (public history) muncul sebagai tawaran metodologis dan etis untuk meninjau kembali cara kita memahami, menulis, dan menyebarluaskan sejarah.
Sejarah publik bukanlah tentang menggantikan historiografi akademik, tetapi justru memperluasnya. Ia menempatkan publik sebagai subyek sekaligus produsen sejarah, bukan sekadar obyek kajian, seperti dikemukakan Jerome de Groot, Consuming History (2009).
Argumentasinya adalah bahwa penulisan sejarah nasional Indonesia perlu direformulasi melalui pendekatan sejarah publik yang menekankan partisipasi, pluralitas narasi, dan keterlibatan kolektif dalam proses produksi sejarah.
Sejarah Nasional Indonesia secara formal mulai dikodifikasi melalui proyek ”Sejarah Nasional Indonesia” (SNI) yang dikerjakan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun 1975.
Buku-buku ini menjadi rujukan utama dalam kurikulum pendidikan nasional dan disusun oleh sejarawan-sejarawan akademik yang bekerja di bawah naungan negara (Abdullah, 1981).
Walaupun proyek tersebut penting sebagai usaha kodifikasi narasi nasional, ia sarat dengan bias ideologis: narasi sejarah disusun secara linear, memusat, dan seringkali menghapus keragaman lokal serta pengalaman rakyat biasa (Heryanto, 1983).
Dalam konteks Orde Baru, sejarah digunakan sebagai instrumen kontrol sosial dan legitimasi politik. Peristiwa 1965, misalnya, ditulis dalam kerangka besar yang menyudutkan PKI sebagai aktor tunggal kejahatan politik, sementara peran militer sebagai penyelamat bangsa dilegitimasi melalui kurikulum dan media (McGregor, 2007).
Sejarah yang kritis terhadap negara disingkirkan dari ruang publik.
Pasca-Reformasi, ruang wacana menjadi lebih terbuka. Namun, warisan historiografi Orde Baru tetap mendominasi dalam berbagai bentuk, termasuk buku pelajaran dan monumen nasional.
Inilah mengapa perlu ada pendekatan baru yang mampu mendobrak dominasi narasi tunggal tersebut, salah satunya melalui sejarah publik. Sejarah publik adalah pendekatan yang memfokuskan pada bagaimana sejarah diproduksi, disebarluaskan, dan dikonsumsi oleh masyarakat luas di luar dunia akademik.
Menurut Robert Kelley (1978), sejarah publik adalah ”sejarah untuk publik, oleh publik, dan bersama publik.” Ia berpendapat, sejarawan bisa dan seharusnya terlibat secara aktif dalam membentuk pemahaman publik tentang masa lalu, tidak hanya melalui publikasi ilmiah, tetapi juga melalui berbagai cara lain.
Dengan menekankan penerapan sejarah di luar ranah akademik, Kelley membantu mendefinisikan ulang peran sejarawan dan menciptakan bidang baru yang menghargai keterlibatan sejarah dengan masyarakat luas. Praktiknya dapat berupa museum komunitas, proyek sejarah lisan, dokumenter, teater sejarah, hingga pembuatan arsip digital oleh publik.
Tiga prinsip utama sejarah publik adalah: keterlibatan aktif publik dalam proses historiografi, keberagaman sumber dan perspektif, serta orientasi pada dampak sosial dan pembelajaran kolektif. Pendekatan ini menggeser posisi sejarawan dari otoritas tunggal menjadi fasilitator dialog antaringatan atau memori kolektif (Ashton, 2009).
Sejarah publik tentu saja tidak mengabaikan metode akademik, tetapi membuka kemungkinan artikulasi sejarah yang lebih demokratis dan responsif terhadap kebutuhan sosial.
Ia menjadi jembatan antara masa lalu dan masa kini yang hidup di dalam pengalaman masyarakat satu bangsa yang beragam, seperti Indonesia.
Ada beberapa alasan mendasar mengapa pendekatan sejarah publik penting untuk penulisan ulang sejarah nasional Indonesia. Pertama, narasi sejarah resmi sering kali mengabaikan pengalaman kelompok minoritas, perempuan, masyarakat adat, buruh, dan warga biasa. Sejarah publik membuka ruang bagi narasi-narasi alternatif yang selama ini termarjinalkan (Purwanto, 2006).
Kedua, sejarah publik memungkinkan proses pengakuan dan rekonsiliasi atas luka-luka masa lalu, seperti peristiwa 1965, kekerasan di Aceh, Papua, Timor Leste, Reformasi 1998, dan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) lainnya. Melalui proyek sejarah lisan dan pameran komunitas, suara korban dapat diangkat secara bermartabat.
Ketiga, dengan melibatkan publik dalam produksi sejarah, sejarah publik menciptakan ruang dialog yang kritis, tetapi konstruktif. Masyarakat atau publik tidak hanya menjadi pembaca sejarah, tetapi juga menjadi produsen narasi kolektif (de Groot, 2009).
Penulisan sejarah nasional berbasis sejarah publik bukan sekadar soal membuka narasi baru, tetapi juga mengubah paradigma: dari representasi menuju partisipasi. Beberapa prinsip yang dapat diterapkan, antara lain, adalah kolaborasi antaraktor sejarah. Sejarawan bekerja bersama komunitas, korban, dan aktivis untuk menghasilkan sejarah yang lebih adil, komprehensif, dan bermartabat.
Selain itu, pemanfaatan berbagai media dan bentuk ekspresi. Sejarah tidak hanya hadir dalam buku, tetapi juga pameran, film dokumenter, podcast, pertunjukan seni, dan arsip digital.
Kemudian, membangun pendidikan sejarah yang partisipatif. Kurikulum sejarah harus mendorong siswa terlibat dalam proyek-proyek sejarah lokal dan belajar dari pengalaman komunitas dan daerah (Sejarah Lokal) mereka sendiri.
Zefry Alkatiri (2023) dalam pidato pengukuhan sebagai guru besar sejarah di Universitas Indonesia mengaitkan penulisan sejarah dengan studi memori. Studi memori secara tidak langsung telah mengubah sifat penelitian sejarah dan fungsi penulisan sejarah menjadi dapat dievaluasi kembali dalam kaitannya dengan politik memori.
Kepedulian baru terhadap masa lalu diungkapkan oleh gelombang fenomena baru dalam bentuk memoir, kesaksian, revisi sejarah dan buku sejarah, film dan sastra bertema sejarah, museum dan berbagai penghancuran serta pendirian monumen baru (Fowler, 2007, Bell, 2006. Wertsc, 2021).
Tentu saja, pendekatan sejarah publik tidak bebas dari tantangan. Ada risiko politisasi sejarah oleh kelompok tertentu, konflik ingatan antarkomunitas, serta pertanyaan tentang validitas sumber non-arsip. Namun, tantangan ini justru menunjukkan pentingnya sejarah publik sebagai medan dialog, bukan dogma. Sejarah nasional bukanlah proyek yang selesai, melainkan ruang negosiasi yang terus berlangsung.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keadilan sejarah, penulisan sejarah nasional Indonesia membutuhkan pendekatan baru yang demokratis dan partisipatif.
Sejarah publik menyediakan kerangka kerja untuk membangun narasi nasional yang lebih inklusif, responsif, dan berakar pada pengalaman riil masyarakat atau publik. Bukan dengan menghapus narasi lama, melainkan dengan memperluasnya agar mencerminkan keragaman dan kompleksitas sejarah bangsa ini.
Di sinilah sejarah nasional tidak hanya menjadi milik negara, tetapi juga milik semua warga.
Kresno Brahmantyo Sejarawan Publik, International Federation for Public History
Penulis:
Kresno BrahmantyoEditor:
Sri Hartati Samhadi, Yohanes KrisnawanPenyelaras Bahasa:
Kusnadi .