BerandaRisetMenyoal Polemik Pembatasa...

Menyoal Polemik Pembatasan Periode Jabatan Ketua Umum Partai Politik

Partai politik menjadi instrumen demokrasi dan salah satu aspek yang harus diperkuat adalah pembatasan periode jabatan. Perlukah masa jabatan ketua umum partai politik dibatasi?

06 Jul 2023 08:18 WIB · Riset

Oleh YOHAN WAHYU

single

Wacana pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik mengemuka seiring dengan adanya permohonan uji materi terkait hal tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Bagaimana rekam jejak kepemimpinan partai selama ini, siapa yang paling lama menjabat?

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik memang tidak secara detail dan jelas mengatur soal batasan periode kepemimpinan ketua umum partai politik.

Pasal 23 Ayat (1) dalam undang-undang tersebut hanya menyebutkan bahwa pergantian kepengurusan partai politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai politik. Jika mengacu pasal tersebut, artinya undang-undang ”menyerahkan” sepenuhnya urusan suksesi kepengurusan, termasuk pergantian ketua umum partai politik, kepada partai politik masing-masing.

Soal tidak adanya pembatasan periode jabatan ketua umum partai politik ini kemudian mengemuka dengan adanya permohonan uji materi terhadap Pasal 23 Ayat (1) di UU No 2/2011. Permohonan ini diajukan oleh Eliadi Hulu dan Saiful Salim yang diregistrasi dengan nomor 69/PUU-XXI/2023 tanggal 27 Juni 2023.

Seperti yang diberitakan Kompas, Senin (3/7/2023), pertimbangan permohonan di antaranya UU Parpol wajib memerintahkan pengaturan pembatasan masa jabatan pimpinan parpol dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) untuk menciptakan kepastian hukum dan keadilan sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945.

single

Pengaturan pembatasan periodisasi pimpinan parpol dipandang perlu karena implementasi dari parpol sebagai instrumen, pilar demokrasi, dan pelaksana kedaulatan rakyat.

Pemohon uji materi berharap MK bisa mengabulkan permohonan mereka untuk mengganti Pasal 23 Ayat (1) tersebut dengan menambah ketentuan pembatasan masa jabatan ketua umum selama lima tahun dan hanya dapat dipilih kembali satu kali dalam jabatan yang sama, baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut.

Sebagian besar partai politik cenderung menolak wacana pembatasan masa jabatan ketua umum partai. Sejauh ini baru Partai Solidaritas Indonesia yang cenderung menyambut wacana pembatasan periode jabatan ketua umum partai ini.

Namun, terlepas dari pro-kontra terkait uji materi pembatasan periode kepemimpinan partai politik, tidak semua partai politik memiliki rekam jejak sirkulasi kepemimpinan yang dinamis.

Ada sejumlah partai politik yang dipimpin oleh sosok ketua umum yang sama sampai beberapa periode, tetapi ada juga partai politik yang mengalami sirkulasi dinamis. Partai politik terakhir ini lebih memiliki rekam jejak dipimpin oleh sosok yang berbeda di tiap periode kepemimpinan partai.

Baca juga : Parpol Perlu Mendekati Rakyat

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi dua partai yang memiliki rekam jejak kepemimpinan kurang dinamis.

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tercatat memimpin partai ini sejak 1993 saat masih bernama PDI. Terakhir, Megawati Soekarnoputri kembali dipilih secara aklamasi oleh pengurus DPD dan DPC se-Indonesia sebagai ketua umum PDI-P untuk periode 2019-2024 dalam Kongres V PDI-P di Denpasar, Bali, Agustus 2019.

Jika dihitung sejak menjabat ketua umum tahun 1993, Megawati telah memimpin PDI-P selama 30 tahun atau setara dengan enam periode kepemimpinan partai.

Dalam kepemimpinannya tersebut, sepanjang tiga tahun lebih (2001-2004) Megawati juga menjalankan amanah menjadi Presiden RI menggantikan Abdurrahman Wahid. Jika dirunut, PDI-P belum pernah memiliki sosok ketua umum lain selain Megawati.

Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri (keempat dari kanan) didampingi bakal calon presiden dari PDI-P, Ganjar Pranowo (ketiga dari kanan), dan sejumlah petinggi PDI-P lainnya hadir dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional III PDI-P di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Hal yang lebih kurang sama sepanjang hampir dua dekade ini juga dialami PKB. Ketua umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar juga tercatat sebagai ketua umum partai terlama kedua dengan masa kepemimpinan 18 tahun sejak terpilih pertama kali tahun 2005 hingga tahun ini.

Muhaimin terakhir terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PKB periode 2019-2024 dalam Muktamar V PKB di Nusa Dua, Bali, Agustus 2019. Sepanjang menjabat ketua umum, Muhaimin juga pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan periode pertama Presiden Joko Widodo.

Di PDI-P dan PKB, dalam suksesi kepemimpinannya memang cenderung tidak ada nama lain selain Megawati dan Muhaimin. Keduanya menjadi calon tunggal dalam pergantian kepemimpinan di partai politik. Keduanya juga tercatat menjadi ketua umum terlama dalam perjalanan sejarah kedua partai politik tersebut.

Muhaimin juga tercatat sebagai sosok politisi termuda saat pertama kali menjabat ketua umum, yakni berusia 39 tahun. Sebelumnya, Nur Mahmudi Ismail, Presiden Partai Keadilan (sebelum kemudian bernama Partai Keadilan Sejahtera), tercatat berusia 28 tahun saat pertama menjabat presiden partai. Namun, masa kepemimpinannya relatif singkat, tidak sampai satu periode lima tahun.

Baca juga : Survei Litbang ”Kompas”: Koalisi Parpol Menjadi Bandul Politik

PKS tercatat sebagai partai politik yang relatif dinamis dalam suksesi kepemimpinan. Sejak awal berdiri pada era Reformasi 1998, PKS sudah memiliki tujuh ketua umum, yakni Nur Mahmudi Ismail (1999-2000), Muhammad Hidayat Nur Wahid (2000-2004), Tifatul Sembiring (2004-2009), Luthfi Hasan Ishaaq (2009-2013), Anis Matta (2013-2015), Mohamad Sohibul Iman (2015-2020), dan Ahmad Syaikhu (2020-sekarang).

Dari ketujuh nama tersebut, empat di antaranya pernah menjabat jabatan publik, yakni Nur Mahmudi Ismail yang pernah menjabat Menteri Kehutanan dan kemudian berlanjut menjadi Wali Kota Depok, Tifatul Sembiring sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (2004-2009), dan Ahmad Syaikhu yang menjabat Wakil Wali Kota Bekasi. Jabatan menteri pernah diemban Ketua Umum PKS terjadi ketika partai ini bergabung dalam pemerintahan SBY.

Sementara itu, partai-partai lain, setidaknya yang satu generasi lahir bersama PKS, seperti Partai Amanat Nasional (PAN), memiliki rekam jejak kepemimpinan yang stabil lima tahunan.

Sejak berdiri di era Reformasi, PAN sudah memiliki empat ketua umum, yakni Muhammad Amien Rais, Soetrisno Bachir, Hatta Rajasa, dan Zulkifli Hasan. Dari keempat nama ini, baru di era Zulkifli Hasan jabatan ketua umum partai dijabat selama dua periode.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menjalin komunikasi politik dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (2/6/2023) siang. Pertemuan ini berlangsung sebelum DPP PDI-P mendapat kunjungan dari DPP PAN.

Kelompok partai generasi kedua yang lahir pada era Reformasi, seperti Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Nasdem, juga tidak jauh berbeda. Partai Demokrat lebih dinamis karena sudah memiliki lima sosok ketua umum sejak berdiri jelang Pemilu 2004. Kelimanya adalah Subur Budhisantoso, Hadi Utomo, Anas Urbaningrum, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Agus Harimurti Yudhoyono.

Sementara Gerindra dan Nasdem tercatat sama-sama baru memiliki dua nama ketua umum. Di Gerinda tercatat ada nama, Suhardi dan Prabowo Subianto. Kemudian di Nasdem ada nama Patrice Rio Capella dan Surya Paloh.

Baca juga : Survei Litbang ”Kompas”: Modal Sosial Menopang Elektoral Parpol

Kemudian, di luar partai-partai yang lahir di era Reformasi, Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan partai warisan era Orde Baru (selain PDI) juga mencatatkan jejak kepemimpinan.

Jika dihitung di awal Reformasi, kedua partai politik ini sudah berganti kepemimpinan 5-6 kali. Dalam periode tersebut, kedua partai sempat diwarnai dualisme kepemimpinan.

Dualisme di Golkar terjadi antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, sedangkan di PPP antara kubu Romahurmuziy dan Djan Faridz. Meskipun demikian, dualisme tersebut pada akhirnya dapat diselesaikan dan tidak berdampak besar pada gejolak partai.

Pada akhirnya, dinamika internal partai politik umumnya memang kerap terjadi di momentum suksesi kepemimpinan partai politik.

Ketua DPP PDI-P Puan Maharani (ketiga dari kanan), Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kedua dari kanan), Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto (kanan), Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya (ketiga dari kiri), dan jajaran pengurus kedua partai berfoto bersama di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/6/2023).

Wacana pembatasan periode jabatan ketua umum partai politik yang kini sedang diajukan ke Mahkamah Konstitusi menjadi perbincangan hangat. Pemberitaan Kompas menyebutkan, wacana ini cenderung ditolak para politisi, tetapi cenderung didukung pakar hukum.

Mereka yang cenderung menolak memandang uji materi terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai tidak tepat sasaran. Bagaimanapun, setiap partai memiliki mekanisme penentuan aturan main yang disesuaikan dengan identitasnya.

Namun, mereka yang cenderung mendukung memandang pembatasan masa jabatan ketua umum partai perlu dilakukan sebab partai adalah pilar utama demokrasi, dan pembatasan kekuasaan adalah bagian dari hakikat demokrasi itu sendiri. (LITBANG KOMPAS)

Baca juga : Menakar Kembali Tren Elektoral Partai Politik Islam


Kerabat Kerja

Penulis:

YOHAN WAHYU
 | 

Editor:

ANDREAS YOGA PRASETYO