Pengalaman sukses dan skandal yang melibatkan dana negara di negara lain penting menjadi pelajaran bagi upaya membentuk Danantara.
19 Feb 2025 06:00 WIB · Riset
Seiring dengan pembahasan RUU tentang perubahan UU BUMN, santer terdengar kabar akan pembentukan Danantara.
Danantara adalah lembaga yang nantinya berfungsi sebagai badan pengelola investasi yang nantinya mengemban tanggung jawab besar dalam mengelola modal dan aset yang dimiliki negara.
Meski pengalaman negara lain menunjukkan potensi keberhasilan lembaga sejenis Danantara, diperlukan mitigasi terhadap ancaman mismanajemen yang dapat melenyapkan dana negara.
Daya Anagata Nusantara (Danantara) menjadi salah satu topik utama dalam Rapat Kerja Tingkat II Paripurna DPR terkait dengan revisi UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Dalam pembahasan tersebut, dinyatakan bahwa Danantara merupakan lembaga yang digadang-gadang akan menjadi katalisator pertumbuhan baru di Indonesia.
Dalam pidatonya di acara ”World Government Summits”, Presiden Prabowo Subianto pun menyampaikan bahwa aset yang akan dikelola Danantara tidak main-main, yakni sekitar 900 miliar dollar AS. Jika dikonversi, nilai tersebut setara dengan Rp 14.647,5 triliun.
Apa yang akan dilakukan Danantara sebetulnya bukanlah hal baru. Sebelumnya, sejumlah negara melakukan langkah serupa dengan membentuk lembaga yang mengelola investasi dari dana negara. Umumnya, lembaga ini disebut dengan Sovereign Wealth Fund (SWF).
Salah satu kisah sukses SWF dapat dilihat dari perjalanan Temasek Holdings. Temasek Holdings adalah perusahaan investasi milik Pemerintah Singapura yang didirikan pada tahun 1974.
Sebagai perusahaan milik negara, Temasek diawasi Kementerian Keuangan Singapura, tetapi pengelolaannya dilakukan secara independen dan profesional.
Dari sejumlah investasi yang digulirkan pun berbuah manis. Temasek memiliki saham di beberapa perusahaan besar, seperti DBS Bank, SingTel, dan Alibaba. Pada tahun 2023, nilai portofolio Temasek mencapai sekitar 382 miliar dollar Singapura (sekitar Rp 4.500 triliun).
SWF lain yang juga bisa menjadi preseden positif adalah China Investment Corporation (CIC). CIC merupakan perusahaan investasi kekayaan negara yang didirikan Pemerintah China pada 2007.
Pemerintah China memberikan mandat kepada CIC untuk mengelola sebagian devisa negara dengan fokus kepada imbal balik investasi jangka panjang.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/19/a7de4483-d270-490e-9374-3ec42ef379f9_jpg.jpg)
Berjalan sekitar satu setengah dekade, CIC berkembang pesat. Pada 2023, CIC mengelola aset hingga lebih dari 1,35 triliun dollar AS atau setara dengan Rp 20 ribu triliun.
CIC sendiri berinvestasi di berbagai sektor global, termasuk saham, obligasi, real estate, dan infrastruktur. Beberapa investasi terkenalnya termasuk saham di perusahaan-perusahaan seperti Blackstone, Morgan Stanley, dan sektor energi global.
Menariknya, CIC saat ini tidak hanya berfungsi sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam dimensi ekonomi, tetapi juga politik. Hal ini salah satunya diungkapkan Zongyuan Zoe Liu, peneliti dan penulis yang fokus pada ekonomi politik China.
Menurut dia, CIC telah berevolusi menjadi sovereign leveraged funds. Perbedaannya, lembaga ini tidak hanya bertujuan untuk menghasilkan keuntungan finansial, tetapi juga untuk mendukung kepentingan geopolitik dan ekonomi nasional China.
Hal ini terlihat dari besarnya keterlibatan CIC untuk berinvestasi pada proyek-proyek yang diinisiasi Pemerintah China, seperti Belt and Road Initiative (BRI).
Namun, bukan berarti SWF selalu menuai kesuksesan. Jika dikelola dengan payah, lembaga ini justru menjadi lahan segar untuk menggarong uang negara.
Salah satunya dapat dilihat dari kasus korupsi di 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Ditilik kembali, skandal di lembaga ini tidak hanya merusak reputasi Malaysia di mata internasional, tetapi juga menyebabkan ketidakstabilan politik dan ekonomi di dalam negeri.
Secara singkat, 1MDB adalah SWF yang didirikan Pemerintah Malaysia pada tahun 2009. Tujuannya adalah untuk mendorong pembangunan ekonomi Malaysia melalui investasi strategis dalam proyek-proyek infrastruktur, energi, dan properti.
Namun, 1MDB justru menjadi lokus salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Malaysia, dengan kerugian mencapai $4,5 miliar atau setara dengan sekitar Rp 70 triliun.
Skandal 1MDB terungkap pada tahun 2015 ketika investigasi oleh beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Singapura, dan Swiss, mengungkap bahwa terdapat dana yang dikelola 1MDB yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi sejumlah pejabat tinggi Malaysia dan kongsinya.
Tidak tanggung-tanggung, mantan PM Malaysia, Najib Razak, didakwa sebagai otak dari penyelewengan ini. Berdasarkan temuan dari Departemen Kehakiman (DOJ) AS, Razak terbukti menerima aliran dana 700 juta dollar AS melalui rekening pribadinya.
Uang korupsi ini pun dihabiskan Razak untuk berfoya-foya, termasuk membeli properti mewah dan koleksi karya seni.
Skandal 1MDB ini bisa menjadi alarm bagi pemerintah untuk bisa menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk mencegah potensi penyelewengan di lingkungan Danantara.
Dari kasus ini, kita bisa belajar bahwa SWF menjadi rawan diselewengkan apabila tidak dikelola dengan akuntabel. Tidak hanya itu, besarnya campur tangan dari sejumlah elite politik, alih-alih sistem tata kelola perusahaan yang profesional, juga menjadi salah satu penyebab utama terjadinya skandal 1MDB.
Maka dari itu, aturan turunan dari RUU BUMN yang mengatur Danantara harus bisa menegaskan pentingnya transparansi, audit yang independen dan pengawasan operasional yang ketat.
Jangan sampai, aset senilai belasan ribu triliun rupiah yang dikelola Danantara kemudian lenyap dan masuk ke kantong segelintir elite yang tak bertanggung jawab di kemudian hari. (LITBANG KOMPAS)
Penulis:
Rangga Eka SaktiEditor:
Yohan WahyuPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari