Meski Telan Anggaran Rp 22 Miliar, Setneg Sebut Retret Kepala Daerah Tetap Berjalan

Sekretariat Negara menilai retret bagi kepala daerah penting dan strategis sehingga tetap berjalan meski menelan biaya besar di tengah gencarnya efisiensi anggaran.

13 Feb 2025 16:45 WIB · Politik & Hukum

Oleh Nikolaus Harbowo, Machradin Wahyudi Ritonga

JAKARTA, KOMPAS — Sekretariat Negara menilai program orientasi kepala daerah yang bisa memakan anggaran daerah setidaknya Rp 22 miliar sangat penting untuk tetap dilakukan meski pemerintah tengah gencar mengefisienkan anggaran. Sebab, program itu merupakan program strategis. Durasi kegiatan pembekalan juga sudah dipangkas dari 14 hari menjadi 7 hari sebagai dampak dari efisiensi anggaran.

Di jagat maya, beredar surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait rencana pelaksanaan retret bagi 505 kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dilantik pada 20 Februari mendatang. Mengacu surat itu, kegiatan pembekalan bisa memakan anggaran daerah setidaknya Rp 22 miliar. Besarnya biaya yang dikeluarkan dinilai kontradiktif di tengah instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengefisienkan belanja negara.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, saat ditemui seusai rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2025), mengatakan, seluruh program kegiatan yang dianggap strategis dan penting tetap berjalan. Oleh karena itu, meski anggaran yang dikeluarkan cukup besar dan pemerintah sedang gencar melakukan efisiensi anggaran, program orientasi kepala daerah tetap dibutuhkan.

”Ya, termasuk bukan hanya retret, ya. Seluruh program kegiatan yang dianggap memiliki strategis, penting, ya, itu tetap berjalan. Retret itu bagian dari program yang penting,” ujar Juri.

Quote

Jadi, tentu ada perincian-perincian atau kebutuhan, bukan hanya retret, ya, tetapi semua yang dianggap tidak terlalu kelihatan manfaatnya, tidak produktif, pasti diefisienkan.

Menteri HAM Natalius Pigai (kiri), Wakil Menteri Hukum Eddy O.S. Hiariej (tengah), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (dua dari kanan) dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Agenda rapat membahas rekonstruksi anggaran kementerian dan lembaga terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kompas/Hendra A Setyawan

Juri mengungkapkan bahwa anggaran program orientasi ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ”Soal berapa anggarannya nanti konfirmasi ke Kementerian Dalam Negeri,” tuturnya.

Menurut Juri, semua sudah diperhitungkan. Hal ini termasuk durasi pelaksanaan yang tadinya sempat diwacanakan 14 hari menjadi 7 hari. Pemangkasan durasi ini diklaim sebagai dampak dari rasionalisasi anggaran.

Tak hanya itu, untuk dapat mengefektifkan anggaran, agenda orientasi bagi kepala daerah yang biasa dilakukan oleh Kemendagri dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), kini dijadikan satu.

Infografik Instruksi Presiden Prabowo untuk Efisiensi Belanja

”Jadi, tentu ada perincian-perincian atau kebutuhan, bukan hanya retret, ya, tetapi semua yang dianggap tidak terlalu kelihatan manfaatnya, tidak produktif, pasti diefisienkan,” ucap Juri.

Ia pun tak mempersoalkan jika publik tetap mengkritik hal tersebut. ”Ya, semua dikritik, biasa itu,” katanya.

Ditanggung bersama

Dalam surat edaran Mendagri, tercantum biaya kegiatan yang ditanggung bersama (cost sharing) antara Kemendagri dan pemerintah daerah. Kemendagri membayar biaya penyelenggaraan kegiatan. Adapun biaya akomodasi, konsumsi, transportasi, dan perlengkapan yang harus dibawa selama pembekalan dibayar oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Presiden Prabowo Subianto tiba di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Anggota Kabinet Merah Putih akan menjalani retret selama empat hari di Akmil. Acara ini dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Nilai biaya yang harus ditanggung kepala daerah sesuai surat edaran itu adalah senilai Rp 2.750.000 per hari. Jika dikalikan 8 hari, total biaya yang harus dikeluarkan selama retret di Akmil, Magelang, adalah Rp 22 juta per orang.

Maka, dengan jumlah peserta kepala daerah sebanyak 505 orang dari 505 daerah, biaya yang dihabiskan sekitar Rp 11,1 miliar. Namun, jika wakil kepala daerah diinstruksikan untuk ikut serta dalam retret tersebut, berarti minimal biaya yang harus dikeluarkan dari APBD sekitar Rp 22,2 miliar. Jumlah yang dikeluarkan bisa lebih besar karena kepala-wakil kepala daerah berpotensi mengajak ajudan dan timnya untuk mengikuti kegiatan itu.

Saat dikonfirmasi perihal kebenaran surat edaran itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto belum menjawab hingga berita ini diturunkan. Adapun Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Aang Witarsa enggan menjawab pertanyaan soal surat tersebut. Ia hanya menyampaikan kegiatan retret masih akan dirapatkan di Kemendagri.


Kerabat Kerja

Penulis:

Nikolaus Harbowo, Machradin Wahyudi Ritonga
 | 

Editor:

Cyprianus Anto Saptowalyono