Militer Masuk Kampus Berpotensi Mengancam Kebebasan Akademik dan Menurunkan Daya Kritis

Fenomena masuknya anggota militer ke kampus tanpa undangan dikhawatirkan  memengaruhi kebebasan akademik dan menumpulkan daya kritis sivitas akademika.

20 Apr 2025 18:57 WIB · Politik & Hukum

Oleh Pradipta Pandu Mustika

JAKARTA, KOMPAS — Selama beberapa hari terakhir, sejumlah anggota militer terdeteksi masuk ke lingkungan perguruan tinggi di Semarang dan Jakarta tanpa undangan khusus. Masuknya militer ke ranah pendidikan ini dikhawatirkan memengaruhi kebebasan akademik dan menumpulkan daya kritis sivitas akademika.

Praktisi pendidikan Darmaningtyas menyampaikan, masuknya anggota militer TNI ke ranah pendidikan tinggi bisa memengaruhi kebebasan akademik. Padahal, kampus harus steril dari kepentingan politik, termasuk pengaruh TNI/Polri, agar tetap dapat menyuarakan kebenaran.

”Saya khawatir kalau TNI masuk ke dalam kampus, termasuk melalui program bela negara, hal itu akan menumpulkan daya kritis sivitas akademika. Kampus-kampus perguruan tinggi negeri jangan mundur ke belakang pada masa Orde Baru yang tak mempunyai daya kritis lagi,” ujarnya ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu (20/4/2025).

Kekhawatiran akan dampak masuknya militer terhadap kebebasan akademik ini berkaca dari kondisi selama masa Orde Baru. Saat itu, di perguruan tinggi terdapat mata kuliah Kewiraan yang harus diikuti oleh mahasiswa dari semua fakultas. Umumnya, materi dalam mata kuliah ini disampaikan oleh anggota TNI dengan pangkat kolonel.

Anggota TNI datang ke Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Jawa Tengah pada Senin (14/04/2025) menanyakan terkait diskusi yang digelar hari itu. Diskusi itu mengangkat tema "Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer Bagi Kebebasan Akademik".

Secara substantif, mata kuliah tersebut bisa diterima karena memberikan wawasan kebangsaan. Namun, mengingat materi tersebut diberikan anggota TNI, kesan militeristik menjadi amat terasa. Hal ini seharusnya tak diulang kembali karena era tersebut sudah ditinggalkan sejak tahun 1998.

Quote

Saya khawatir kalau TNI masuk ke dalam kampus, termasuk melalui program bela negara, hal itu akan menumpulkan daya kritis sivitas akademika. Kampus-kampus perguruan tinggi negeri jangan mundur ke belakang pada masa Orde Baru yang tak mempunyai daya kritis lagi.

Darmaningtyas pernah menyoroti hal ini dalam tulisan berjudul ”Pendidikan Militer(istik)” di rubrik Opini Harian Kompas edisi 3 Mei 1999. Dalam tulisan tersebut, Darmaningtyas memandang bahwa selama 32 tahun masa Orde Baru, pendidikan di Indonesia sangat militeristik. Jiwa yang dikembangkan di sekolah umum sama dengan di sekolah militer.

Pendidikan yang militeristik itu juga sangat dirasakan oleh para guru, siswa, ataupun masyarakat luas melalui adanya ideologi penyeragaman. Hal ini membuat tidak ada ruang bagi berkembangnya keragaman pikiran, ideologi, budaya, suara, hingga tindakan. 

Guna mencegah pendidikan yang militeristik era Orde Baru terulang, Darmaningtyas menyarankan agar Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi membuat pembatas yang jelas. TNI sebaiknya tak masuk ke ranah pendidikan dan kampus harus dijaga sebagai lembaga ilmiah yang tetap menjaga daya kritis terhadap kekuasaan.

Para mahasiswa Universitas Trisakti membawa bendera kampus mereka ketika menggelar aksi menolak pengesahan UU TNI di gerbang belakang DPR RI, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Upaya pengesahan UU TNI oleh DPR dan Pemerintah dinilai mengkhianati amanat dan kedaulatan rakyat Indonesia. Revisi UU TNI yang hendak disahkan tersebut juga dipandang upaya membawa Indonesia kembali ke era Orde Baru yang mematikan demokrasi serta mengerus supremasi sipil. Selain itu UU TNI yang hendak disahkan juga mengembalikan praktik dwi fungsi TNI serta berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM baru hingga perpecahan bangsa. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
19-3-2025

”Sebab, kalau kampus sudah tidak menjadi lembaga ilmiah, melainkan lembaga politik, maka produksi ilmu pengetahuan pun terhenti. Ketika produksi ilmu pengetahuan terhenti, maka masyarakat akan semakin bodoh,” ungkapnya.

Meski demikian, batasan ini tidak bertujuan untuk menyingkirkan anggota militer dari dunia pendidikan sepenuhnya. Anggota TNI tetap boleh masuk ke dalam lingkungan pendidikan, tetapi sebatas sebagai narasumber yang diundang pihak kampus dan bukan TNI yang membuat program tersebut.

Berbagi gagasan

Menanggapi fenomena masuknya sejumlah anggota TNI ke lingkungan kampus, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan tidak khawatir dengan hal tersebut. Pengetahuan dan perguruan tinggi bersifat terbuka untuk berbagi gagasan, termasuk dengan TNI.

”Seluruh gagasan dan kerja sama tentu kita buka dengan berbagai pihak, tidak terkecuali TNI. Jadi, kita akan sangat terbuka untuk pengembangan pengetahuan, riset, dan teknologi. Semua pihak saling mendukung dan mengisi sehingga terjadi sinergi,” ujar Brian seperti dikutip dari wawancara dengan Kompas TV pada Sabtu (19/4/2025).

Brian juga menepis kekhawatiran publik terkait potensi intimidasi ataupun tindakan penyimpangan lain yang berpotensi dilakukan militer di ranah kampus. Sebab, saat ini merupakan era keterbukaan sehingga semua tindakan penyimpangan yang dilakukan bisa dengan mudah terekam dan diawasi publik.

”Kita juga perlu melihat sisi positif setiap institusi atau setiap pihak. Saya yakin dengan sinergi dan saling mengisi justru yang muncul adalah hasil yang lebih optimal dari semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, saat dimintai keterangan, Ketua Forum Rektor Indonesia yang juga Rektor Universitas Negeri Surabaya Nur Hasan belum mau memberikan tanggapan terkait fenomena masuknya militer ke lingkungan kampus.


Kerabat Kerja

Penulis:

Pradipta Pandu Mustika
 | 

Editor:

Evy Rachmawati
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nanik Dwiastuti