Mimpi tentang negeri yang adil, sejahtera, dan bersih dari korupsi bukan utopia. Ini adalah cita-cita yang layak diperjuangkan.
06 Agt 2025 11:00 WIB · Artikel Opini
Kesejahteraan adalah mimpi yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, dijanjikan dalam kampanye politik, dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. (RPJMN), dan dikhotbahkan dalam seminar-seminar pembangunan. Namun, di banyak daerah di negeri ini, kesejahteraan masih terasa seperti fatamorgana—tampak dekat, tetapi tak pernah benar-benar diraih. Sementara itu, korupsi justru nyata dan kasat mata, menggerogoti institusi, merampas anggaran, dan melumpuhkan harapan.
Ketika masyarakat terus menanti kesejahteraan, elite politik dan birokrasi di berbagai level justru saling berbagi ”jatah proyek”, hingga ”uang pelicin”. Fenomena ini bukan hanya terjadi di level pusat, melainkan sudah membudaya hingga ke desa-desa. Di negeri ini, kehadiran program bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan anggaran pemulihan ekonomi bukan semata peluang untuk menyejahterakan rakyat, melainkan juga menjadi celah untuk memperkaya segelintir orang.
Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, ia adalah pengkhianatan terhadap harapan rakyat. Ketika dana pendidikan disunat, anak-anak kehilangan akses terhadap guru dan fasilitas yang layak. Ketika dana kesehatan dikorupsi, masyarakat miskin harus mengantre berjam-jam di puskesmas yang kekurangan obat. Ketika anggaran pembangunan desa dikorupsi, jalan tetap rusak dan air bersih tak kunjung mengalir.
Mimpi kesejahteraan menjadi ilusi karena sistem pengelolaan keuangan publik yang korup telah menjadikan hak-hak dasar rakyat sebagai obyek komodifikasi. Ironisnya, dalam banyak kasus, para pelaku korupsi justru disambut kembali oleh masyarakat saat mencalonkan diri di pemilu berikutnya. Bahkan, tidak sedikit yang dielu-elukan sebagai ”dermawan” karena sering membagi-bagi uang, hasil dari rampokan terhadap negara itu sendiri.
Laporan Transparency International menempatkan Indonesia pada posisi yang memprihatinkan dalam Indeks Persepsi Korupsi. Meski skor itu naik-turun, satu hal yang tak terbantahkan adalah bahwa korupsi tetap menjadi hambatan utama dalam pembangunan yang adil. Korupsi memperparah ketimpangan sosial karena memperkaya yang sudah kaya, dan menyingkirkan yang lemah dari akses terhadap layanan publik yang seharusnya menjadi haknya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/03/07/e241f4b189e18212638bfb3ce2be26b0-20250307_Opini_Danantara_dan_Dilema_Korupsi_BUMN.jpg)
Kita menyaksikan paradoks yang memilukan: di satu sisi, pemerintah gencar mempromosikan ”kesejahteraan berbasis inklusi sosial”, di sisi lain, skandal demi skandal mencuat dari proyek-proyek pembangunan, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga alokasi dana bansos. Maka, wajar jika rakyat makin sinis terhadap jargon-jargon pembangunan.
Salah satu hal yang paling mengkhawatirkan adalah ketika perilaku korup tidak lagi dianggap sebagai aib, tetapi sebagai ”bagian dari permainan”. Seorang pejabat yang menolak ”main mata” dengan kontraktor dianggap naif. Seorang guru atau tenaga kesehatan yang menolak mark-up dianggap tidak solider dengan sistem. Inilah titik di mana krisis moral mengalahkan integritas, dan hukum menjadi formalitas belaka.
Dalam konteks ini, mimpi kesejahteraan bukan hanya urusan ekonomi atau birokrasi. Ini adalah pertarungan ideologis dan moral. Kita butuh lebih dari sekadar pengawasan; kita butuh keberanian politik, keberanian budaya, dan keberanian warga untuk mengatakan ”cukup” terhadap korupsi yang telah menjadi kanker dalam sistem.
Agenda pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan OTT (operasi tangkap tangan) dan pengadilan. Dibutuhkan reformasi struktural yang mendasar: transparansi dalam pengadaan, partisipasi masyarakat dalam perencanaan anggaran, perlindungan terhadap pelapor, serta sistem reward and punishment yang adil dan tegas.
Lebih dari itu, perubahan kultural juga mendesak. Pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak dini, bukan sebatas teori di buku pelajaran, tetapi dalam praktik kehidupan sekolah, kampus, dan ruang-ruang sosial. Media juga perlu memainkan peran penting dalam membongkar praktik-praktik kotor tanpa tersandera kepentingan pemilik modal atau kekuasaan.
Kita butuh lebih banyak contoh baik—pemimpin yang bersih, pejabat yang hidup sederhana, dan warga yang berani melawan budaya sogok. Mereka harus mendapat panggung, bukan justru dikucilkan karena dianggap mengganggu kenyamanan sistem yang sudah bobrok.
Meski suram, harapan masih ada. Di sejumlah daerah, kita menemukan inisiatif-inisiatif baik: pemerintah desa yang mengelola dana dengan transparan, gerakan warga yang aktif mengawasi anggaran, jurnalis lokal yang gigih mengungkap penyelewengan. Mereka adalah oase di tengah padang tandus korupsi.
Kesejahteraan memang butuh anggaran, tapi lebih dari itu ia butuh integritas. Kesejahteraan bukan hanya soal APBN atau APBD yang besar, tetapi bagaimana setiap rupiah digunakan untuk memperkuat fondasi hidup masyarakat, bukan untuk mengisi kantong pribadi.
Jika korupsi adalah musuh utama kesejahteraan, melawannya adalah kewajiban moral setiap warga negara—terutama mereka yang diberi amanat kekuasaan. Mimpi kesejahteraan tidak boleh kita biarkan hancur hanya karena segelintir orang tak tahu malu. Kita bisa menulis ulang cerita bangsa ini—jika kita berani membersihkan sistem dari kerak-kerak korup yang selama ini memelihara ketidakadilan.
Mimpi tentang negeri yang adil, sejahtera, dan bersih dari korupsi bukan utopia. Ini adalah cita-cita yang layak diperjuangkan. Negara-negara lain pernah mengalami fase kegelapan yang sama, tapi berhasil keluar karena rakyatnya tidak menyerah, dan pemimpinnya memilih jalan integritas.
Kita harus percaya bahwa Indonesia pun bisa. Bahwa mimpi kesejahteraan tidak harus berhenti sebagai janji kampanye, tetapi bisa diwujudkan menjadi kenyataan. Asalkan satu syarat dipenuhi: kita harus menjadikan perang terhadap korupsi sebagai perjuangan bersama, bukan beban segelintir lembaga. Karena di negeri yang korup, menolak diam adalah bentuk tertinggi cinta kepada bangsa.
Abdul Rahman Nur, Wakil Rektor IV Universitas Andi Djemma, Palopo, Sulawesi Selatan
Penulis:
Abdul Rahman NurEditor:
Johanes Waskita UtamaPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase