Frekuensi perjalanan KA Pariaman Ekspres ditambah dua perjalanan, menjadi sepuluh perjalanan pergi-pulang per hari, untuk mengakomodasi permintaan pelanggan.
17 Jan 2025 14:28 WIB · Nusantara
PADANG, KOMPAS — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menambah frekuensi perjalanan Kereta Api Pariaman Ekspres yang melayani rute Kota Pariman-Kota Padang mulai Februari 2025. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi tingginya animo penumpang.
Kepala Humas KAI Divisi Regional II Sumatera Barat M As’ad Habibuddin, Jumat (17/1/2025), menjelaskan, frekuensi perjalanan KA Pariaman Ekspres bertambah dua perjalanan, dari delapan menjadi sepuluh perjalanan pergi-pulang setiap hari. Penambahan ini seiring berlakunya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 menggantikan Gapeka 2023.
”Mulai 1 Februari 2025, KAI Divre II Sumbar akan menambah dua perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Pauh Lima (Padang) menuju Naras (Pariaman) pergi-pulang,” kata As’ad ketika dijumpai di Padang, Jumat.
Ia menjelaskan, penambahan frekuensi perjalanan KA Pariaman Ekspres ini untuk mengakomodasi tingginya animo penumpang. Sepanjang 2024, jumlah penumpang KA Pariaman Ekspres mencapai 1.406.397 penumpang atau naik 5 persen dibandingkan 2023 sebanyak 1.336.352 penumpang.
”Kami melihat minat penumpang untuk relasi Naras (Pariaman) ke Pauh Lima (Padang) memang tinggi,” ujar As’ad.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/01/17/c43e538e8dfad4c4b94a7a5b5951efb9-20250117_112231.jpg)
Menurut As’ad, para penumpang KA Pariaman Ekspres berasal dari berbagai kalangan dan keperluan. Mereka seperti pelajar dan mahasiswa, pegawai kantoran, dan wisatawan.
Seiring penambahan frekuensi perjalanan KA Pariaman Ekspres, kata As’ad, jadwal perjalanan pun mengalami perubahan. Perubahan jadwal terjadi pula pada KA Minangkabau Ekspres relasi Bandara Internasional Minangkabau (Padang Pariaman)-Pulau Air (Padang) dan KA Lembah Anai relasi Duku (Padang Pariaman)-Kayu Tanam (Padang Pariaman).
”Kami mengimbau pelanggan agar mengecek kembali jadwal yang tertera pada tiket atau e-ticket,” kata As’ad.
Ia menambahkan, meskipun berlaku Gapeka 2025, tidak ada perubahan pada tiket kereta api. Tiket KA Pariaman Ekspres masih Rp 5.000 sekali jalan, KA Minangkabau Ekspres Rp 10.000 sekali jalan, dan KA Lembah Anai, yang berstatus perintis, Rp 3.000 sekali jalan.
”KAI Divre II Sumbar terus menunjukkan komitmen dalam melayani masyarakat melalui penugasan pemerintah lewat PSO (public service obligation/kewajiban pelayanan publik) serta perintis. Penugasan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat menggunakan kereta api dengan tarif terjangkau,” kata As’ad.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/11/21/69ea9e7f-2986-40b4-9214-14e2be5c54b5_jpg.jpg)
Penambahan frekuensi perjalanan KA Pariaman Ekspres disambut baik penumpang kereta api. ”Saya sebagai pengguna semakin dipermudah karena semakin banyak pilihan jadwalnya,” kata Neli Hayati (25), mahasiswa di Padang, yang baru saja wisuda.
Perempuan asal Riau ini biasanya satu-dua bulan sekali naik KA Pariaman Ekspres dari indekos di Padang ke rumah neneknya di Pariaman. Menurut Neli, akses menggunakan kereta api lebih mudah dan murah dibandingkan transportasi lainnya.
Sebagai contoh, jika menggunakan kereta api ke Pariaman, Neli hanya mengeluarkan ongkos Rp 9.000, yaitu Rp 5.000 tiket kereta api dan Rp 4.000 ongkos angkot. Sementara itu, dengan bus, ia harus mengeluarkan sekitar Rp 33.000, yaitu Rp 25.000 ongkos bus dan Rp 8.000 untuk ongkos dua kali naik angkot.
”Mudah-mudahan penambahan frekuensi perjalanan kereta api ini bisa berkelanjutan dan layanannya semakin baik,” kata Neli.
Penulis:
Yola SastraEditor:
Cornelius Helmy HerlambangPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari