KETAHANAN ENERGI

Minyak Dunia Bergejolak, Ketahanan Energi Harus Diperkuat

Krisis minyak global menjadi pengingat rapuhnya fondasi energi Indonesia. Padahal, momentum ini semestinya dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan energi.

07 Apr 2026 10:00 WIB · Ekonomi & Bisnis

KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Oleh Andreas Yoga Parama, M Faesal Fakih

Perang di Timur Tengah telah menyeret dunia ke ambang krisis pasokan energi. Bagi negara net importer migas seperti Indonesia, kondisi ini menuntut langkah darurat dari pemerintah agar tidak menimbulkan gejolak ekonomi makin besar, sekaligus menjadi momentum mempercepat realisasi penguatan ketahanan energi nasional.

Lebih dari sebulan sejak serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada 28 Februari 2026, harga minyak dunia masih bertahan di level tinggi. Mengutip data Trading Economics pada 2 April 2026, harga minyak mentah Brent telah mencapai 109 dolar AS per barel. Sementara itu, harga minyak mentah WTI sedikit lebih tinggi, yakni 112 dolar AS per barel.

Penutupan Selat Hormuz yang selama ini mengalirkan sekitar seperlima perdagangan minyak dunia menjadi pemicu utamanya. Diperkirakan sekitar 30 persen pasokan minyak dan 20 persen pasokan gas alam cair (LNG) melintasi selat ini sebagai jalur perdagangan utama dari negara-negara produsen seperti Arab Saudi, Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab.

Proporsi tersebut setara rata-rata volume perdagangan harian minyak bumi sebesar 20,3 juta barel dan LNG mencapai 290 juta meter kubik pada 2024. Sekitar 80 persen distribusi minyak dan gas itu mengalir ke Asia dan sisanya ke Eropa dan Afrika.

Harga minyak semakin melambung tinggi pascaserangan terhadap fasilitas pengolahan minyak dan gas, seperti kompleks industri Ras Laffan di Qatar, kilang Ras Tanura di Arab Saudi, dan lapangan eksplorasi South Pars di Iran. Merespons kondisi tersebut, sejumlah negara importir minyak memberlakukan kebijakan darurat berupa pembatasan ataupun penetapan status darurat nasional untuk menjaga persediaan dan membatasi konsumsi BBM.

Di dalam negeri, penyikapan terhadap situasi di Timur Tengah relatif lebih tenang. Menanggapi ancaman pasokan BBM, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan, cadangan energi berupa BBM, minyak mentah, dan LNG dalam negeri cukup untuk 23 hari ke depan (Kompas.id, 9/3/2026).

infografik
Total Konsumsi BBM Indonesia Menurut Sektor

Pemerintah juga memastikan, harga BBM subsidi di Tanah Air tidak akan naik sampai akhir 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan, pihaknya telah menghitung sejumlah dampak ekonomi yang ditimbulkan dari lonjakan harga minyak dunia dan memastikan keuangan negara mampu menopang biaya kompensasi terhadap BBM subsidi.

Langkah terkini, pemerintah mulai mempercepat skema peningkatan cadangan strategis melalui optimalisasi tangki penyimpanan domestik dan penjajakan kerja sama bilateral untuk cadangan bersama (joint stockpiling). Hanya, implementasinya masih berada pada tahap awal.

Selain itu, sebagai upaya untuk menghemat energi dan belanja subsidi BBM, pemerintah menerapkan kebijakan berupa kerja dari rumah (work from home) satu hari dalam sepekan bagi ASN ataupun pegawai swasta. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, kebijakan tersebut berpotensi menghemat APBN hingga Rp 59 triliun.

Produksi menurun

Namun, berbagai kebijakan tersebut sepertinya belum sepenuhnya mampu meredam potensi krisis pasokan energi dalam negeri. Sebab, jika dianalisis lebih jauh, hampir semua indikator ketahanan energi Indonesia masih memiliki tantangan yang relatif besar.

Dari aspek ketersediaan (availability), misalnya, produksi minyak bumi nasional terus menurun di tengah konsumsi yang semakin tinggi. Dalam satu dekade terakhir, produk siap jual (lifting) minyak bumi di dalam negeri lebih sering tidak mencapai target dalam APBN.

Realisasi lifting minyak bumi tercatat hanya tiga kali mencapai target, yakni tahun 2016, 2020, dan 2025. Itu pun karena tahun 2020 dan 2025 target lifting diturunkan. Pada 2025, realisasi lifting minyak bumi tercatat sebesar 605.300 barel per hari. Jumlah ini menyusut lebih dari 20 persen dibandingkan realisasi pada 2015, yang 779.000 barel per hari.

infografik
”Lifting” Minyak Bumi Indonesia 2016-2025

Relatif rendahnya kapasitas produksi minyak mentah nasional ini semakin tidak mampu untuk menopang konsumsi domestik yang terus meningkat. Pada 2024, tingkat konsumsi BBM Indonesia secara total mencapai 82,3 juta kiloliter. Jumlah tersebut meningkat 16 persen dari tahun 2014 yang tercatat 70,8 juta kiloliter.

Pola konsumsi BBM Indonesia yang terus meningkat ini sebagian besar berasal dari sektor transportasi. Konsumsi di sektor ini meningkat cukup signifikan dari 56,2 juta kiloliter pada 2014 menjadi 75,1 juta kiloliter pada 2024 atau bertambah 33 persen dalam satu dekade.

Porsi transportasi terhadap total konsumsi juga semakin besar, dari 79 persen menjadi lebih dari 91 persen. Kondisi ini menegaskan bahwa struktur konsumsi energi minyak Indonesia semakin terkonsentrasi pada aktivitas mobilitas dan logistik.

Sebaliknya, sektor nontransportasi mengalami tren penurunan. Konsumsi industri, misalnya, turun signifikan dari 8,2 juta kiloliter pada 2014 menjadi 4,6 juta kiloliter pada 2024. Sektor lain, seperti perdagangan dan rumah tangga, juga mengalami hal serupa.

Dalam perspektif kebijakan energi, tren ini memperlihatkan adanya ketidakseimbangan dalam transisi energi Indonesia. Upaya diversifikasi relatif berhasil di sektor industri, tetapi tertinggal di sektor transportasi.

Konsumsi yang semakin tinggi pada BBM di sektor transportasi berpotensi memperbesar kerentanan terhadap volatilitas harga minyak global serta tekanan terhadap subsidi energi dalam APBN. Apalagi, selama ini Indonesia juga masih memiliki ketergantungan yang cukup tinggi terhadap pasokan impor.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, total volume impor minyak mentah Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat 17,58 juta ton. Volume tersebut meningkat 4,31 persen dari tahun 2024 yang sebesar 16,86 juta ton.

Infografik Neraca Ekspor Impor Migas Indonesia 2015-2024

Selain dari sisi ketersediaan, ketahanan energi Indonesia juga dihadapkan pada tantangan dari sisi kemampuan membayar (affordability). Masih banyak warga masyarakat yang mengeluh atau bahkan tidak mampu membayar harga energi yang tersedia di pasar. Kemampuan pemerintah untuk menyediakan energi dalam jangka panjang juga kerap dipersoalkan.

Dari sisi penerimaan masyarakat (acceptability) dan keberlanjutan (sustainability), masalah yang mengemuka adalah tingginya ketergantungan terhadap penggunaan sumber energi fosil dalam setiap aspek perekonomian Indonesia. Di sisi lain, bauran energi baru dan terbarukan (EBT) sementara ini masih 15,8 persen pada tahun 2023.

Opsi kebijakan

Berangkat dari berbagai masalah tersebut, upaya untuk memperkuat ketahanan energi nasional perlu segera direalisasikan. Pengelolaan cadangan strategis (strategic reserves) menjadi solusi krusial yang harus segera diwujudkan untuk menghadapi keadaan darurat akibat konflik global seperti saat ini.

Selama ini, cadangan energi strategis yang memadai belum secara optimal dibangun. Padahal, keberadaanya sangat diperlukan untuk memastikan ketersediaan pasokan dan menjadi bantalan untuk menjaga stabilitas harga energi nasional.

Ketergantungan pada impor energi juga harus mulai dikurangi dengan meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri. Pemerintah perlu mendorong peningkatan produksi serta rasio penemuan cadangan minyak dan gas melalui teknologi seperti enhanced oil recovery (EOR) dan eksplorasi di ladang baru.

Selain itu, penambahan kapasitas kilang minyak domestik menjadi kunci agar Indonesia tidak terus terbebani oleh fluktuasi harga produk jadi BBM di pasar internasional. Diversifikasi bauran energi nasional dipercepat dengan mengurangi dominasi bahan bakar fosil. Di sisi lain, pangsa energi terbarukan, gas bumi, dan batubara untuk kebutuhan domestik juga perlu ditingkatkan.

Pemanfaatan beragam sumber energi secara optimal menjadi sangat penting untuk stabilitas jangka panjang. Sementara itu, subsidi yang lebih tepat sasaran juga diperlukan agar harga energi lebih mencerminkan nilai keekonomiannya dan dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.

Penguatan infrastruktur dan perbaikan regulasi menjadi kunci penting untuk menarik investasi di sektor energi dan merealisasikan sejumlah opsi kebijakan tersebut. Investasi bisa berupa pembangunan infrastruktur gas bumi untuk transportasi dan rumah tangga, dibarengi penyederhanaan regulasi yang selama ini menghambat pembangunan sektor energi.

Terakhir, kebijakan energi harus didasarkan pada riset yang kuat (evidence-based policy) agar setiap keputusan strategis mampu menjawab tantangan ketahanan energi yang makin kompleks. Dengan begitu, Indonesia mampu mewujudkan ketahanan energi nasional yang kuat dan berkelanjutan. (LITBANG KOMPAS)


Kerabat Kerja

Penulis:

Andreas Yoga Parama, M Faesal Fakih
 | 

Editor:

Karina Isna Irawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nanik Dwiastuti