Demi keberlanjutan pasokan Minyakita, tidak cukup hanya meneken surat komitmen penyaluran. Sanksi juga perlu diterapkan.
19 Agt 2025 19:22 WIB · Ekonomi & Bisnis
JAKARTA, KOMPAS — Minyakita kembali membuat cemas di saat problem beras belum tuntas. Kendati mulai turun, harganya masih di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Suplai Minyakita ke Perum Bulog juga mulai seret.
Demi keberlanjutan pasokan Minyakita, tidak cukup hanya meneken surat komitmen penyaluran. Sanksi juga perlu diterapkan. Selain itu, kebijakan besaran atau kuota suplai Minyakita khusus ke Bulog dan ID Food juga tengah dikaji.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara hibrida di Jakarta, Selasa (19/8/2025). Rapat yang, antara lain, dihadiri perwakilan kementerian/lembaga bidang pangan dan pemerintah daerah itu dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri Komisaris Jenderal Tomsi Tohir Balaw.
Minyakita merupakan minyak goreng kemasan dari program Minyak Goreng Rakyat. Pasokannya berasal dari pemenuhan kewajiban memasok kebutuhan domestik (DMO) Minyakita oleh pelaku usaha sejumlah produk turunan sawit, termasuk produsen minyak goreng, yang berbasis ekspor.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada pekan kedua Agustus 2025, harga rerata nasional Minyakita Rp 17.724 per kg. Kendati turun tipis 0,02 persen dalam dua pekan terakhir, harganya masih di atas HET Minyakita di tingkat konsumen yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebesar Rp 15.700 per kg.
Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga Minyakita juga bertambah dari 102 daerah pada pekan pertama Agustus 2025 menjadi 106 daerah pada pekan kedua Agustus 2025. Padahal, sebelumnya, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga Minyakita telah berhasil ditekan dari 125 daerah pada akhir Juli 2025 menjadi 102 daerah pada pekan pertama Agustus 2025.
Sisa stok itu akan kami distribusikan ke daerah-daerah yang harga Minyakita-nya masih tinggi. Kami juga berharap stok tersebut bisa bertambah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/19/7af9b7f3269e7ac8da02e88e424aa7db-Screenshot_2025_08_19_170516.png)
Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Rini Andrida, Selasa, mengatakan, sejak 1 Januari 2025 hingga 15 Agustus 2025, Bulog telah menerima pasokan Minyakita sebanyak 62,92 juta liter. Dari jumlah itu, realisasi penyalurannya mencapai 58,73 juta liter atau 93,34 persen.
Minyakita tersebut telah disalurkan melalui distributor, gerai Rumah Pangan Kita, pedagang di pasar-pasar tradisional atau rakyat, dan pedagang eceran. Sisa stok Minyakita di Bulog tinggal 4,19 juta liter.
”Sisa stok itu akan kami distribusikan ke daerah-daerah yang harga Minyakita-nya masih tinggi. Kami juga berharap stok tersebut bisa bertambah,” ujarnya.
Dalam rapat itu juga terungkap, pasokan bulanan Minyakita ke Bulog berfluktuasi. Pasokan tertinggi terjadi pada Maret 2025 atau pada masa Ramadhan-Lebaran, yakni 14,55 juta ton.
Pada pekan kedua Agustus 2025, realisasi pasokan Minyakita sebanyak 1,74 juta liter. Meskipun baru pekan kedua Agustus 2025, pasokan tersebut jauh di bawah realisasi pasokan pada Juli 2025 yang mencapai 10,34 juta liter.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/19/058b71c9469232d06bd343f8086bb907-cda7409e_ad15_4c70_bb23_592a68dde302_jpg.jpg)
Menurut Tomsi, sudah lebih dari setahun harga Minyakita berfluktuasi di atas HET. Kemendag melalui Bulog dan ID Food memang telah berupaya menstabilkan harga Minyakita. Namun, harganya tidak pernah turun atau minimal mendekati HET.
”Dengan pasokan di Bulog yang terbilang rendah pada pekan kedua Agustus 2025, bagaimana bisa harga Minyakita ditekan mendekati HET. Kemendag harus mengupayakan agar pasokan tersebut segera ditambah,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Direktur Bina Usaha Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Nawandaru Dwi Putra mengatakan, beberapa waktu lalu, Kemendag telah berdialog dengan para produsen minyak goreng. Mereka telah diminta mengoptimalkan penyaluran DMO Minyakita ke Bulog dan ID Food.
Kemendag juga telah mengirimkan surat kepada para produsen minyak goreng untuk memasok Minyakita ke Bulog dan ID Food secara konsisten. Selain itu, Kemendag meminta mereka meningkatkan kerja sama dengan badan usaha milik daerah (BUMD).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/03/13/9a47f10f0ba66f407b78c8f65a27ffb4-f75c2ec0_1212_46b0_b737_ef23d26db754_jpg.jpg)
Salah satu contohnya, lanjut Nawandaru, sejumlah produsen minyak goreng telah bekerja sama dengan Perumda Pasar Jaya milik Pemerintah Provinsi Jakarta. Melalui kolaborasi itu, harga Minyakita di sejumlah wilayah Jakarta dapat sedikit ditekan.
”Perihal penurunan pasokan Minyakita, terutama ke Bulog, ini akan menjadi atensi kami. Kami akan mendorong kembali para produsen minyak goreng meningkatkan pasokannya ke Bulog dan ID Food,” katanya.
Ia menambahkan, Kemendag bersama akademisi tengah mengevaluasi penyaluran Minyakita hasil DMO melalui Bulog dan ID Food. Tujuannya adalah membuat analisis kebijakan ke depan tentang penentuan persentase (kuota) penyaluran DMO Minyakita bagi Bulog dan ID Food.
Saran saya, tambah lagi sanksi. Kalau tidak sesuai komitmen, ada sanksinya. Ini mohon betul-betul dilaksanakan sesuai penyampaian Presiden bahwa kita sebagai negara produsen sawit terbesar dunia.
Menanggapi hal itu, Tomsi menuturkan, pemerintah telah berulang kali memanggil dan berdialog dengan para produsen minyak goreng. Bahkan, pemerintah juga pernah meminta mereka menandatangani surat komitmen memasok Minyakita.
Namun, hasilnya tetap sama. Pasokan bulanan Minyakita kerap kali tidak optimal dan harganya masih bertengger di atas HET.
”Undang, datang, dan tanda tangani komitmen, sudah pernah (dilakukan). Saran saya, tambah lagi sanksi. Kalau tidak sesuai komitmen, ada sanksinya. Ini mohon betul-betul dilaksanakan sesuai penyampaian Presiden bahwa kita negara produsen sawit terbesar dunia,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/15/9a806f49ded0624015fe3bc71b4d0999-20250815ron14.jpg)
Pada 15 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto menyinggung kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Presiden menilai kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng di Indonesia yang merupakan negara produsen minyak sawit terbesar dunia sebagai anomali atau keanehan.
Prabowo juga menyoroti penguasaan lahan sawit secara ilegal yang potensinya sekitar 5 juta hektar. Selain itu, Presiden mengungkap anomali harga pangan, terutama beras, yang tidak terjangkau oleh sebagian rakyat meskipun ada subsidi pemerintah dan produksi berlimpah.
Sampai-sampai Presiden mewajibkan pengusaha beras berskala besar mengantongi izin khusus agar rakyat mendapatkan beras yang tepat takaran, berkualitas, dan terjangkau. Ia juga menegaskan, perusahaan mana pun yang melakukan manipulasi dan melanggar aturan akan diproses hukum (Kompas, 17/8/2025).
Hal itu telah terjadi di sektor perberasan, terutama terkait perdagangan beras oplosan yang tidak sesuai aturan. Hingga 19 Agustus 2025, polisi tengah menangani 20 perkara dan menetapkan 26 tersangka terkait dengan kasus dugaan penyimpangan beras medium dan premium.
Polisi bahkan memperluas penegakan hukum beras oplosan ke penimbunan. Iklim usaha perberasan pun menjadi mencekam. Upaya penegakan hukum itu menuai keresahan dan ketakutan pengusaha perberasan (Kompas, 14/8/2025).
Penulis:
Hendriyo WidiEditor:
Agnes TheodoraPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti