Mitigasi Dampak Efisiensi Anggaran

Efisiensi anggaran tak perlu memicu kekhawatiran dampak pada pertumbuhan ekonomi selama diiringi realokasi ke belanja yang benar-benar prioritas dan produktif.

08 Feb 2025 05:55 WIB · Opini

Oleh Redaksi

Pasca-terbitnya Inpres No 1/2025, kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah mulai mengetatkan ikat pinggang. Efisiensi anggaran ditargetkan menciptakan ruang fiskal Rp 306,69 triliun di APBN 2025, yang bisa dipakai untuk belanja yang lebih prioritas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sejumlah sektor dipastikan terdampak. Banyak program mungkin harus ditangguhkan dan di-scale back, termasuk sejumlah proyek infrastruktur yang sudah berjalan atau dalam perencanaan. Bahkan, tunjangan kinerja dosen dan gaji ke-13 ASN/PNS mungkin juga terpengaruh.

Suasana Makan Bergizi Gratis di SD Negeri Slipi 15, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

Terlihat sejumlah K/L dan pemda masih kerepotan menyiasati kebijakan ini. Beberapa K/L memastikan, efisiensi tak akan mengganggu program K/L mereka. Namun, sejumlah lembaga mengeluhkan akan kesulitan menjalankan fungsi lembaganya dengan pemangkasan anggaran drastis yang ada.

Layanan publik yang dibutuhkan masyarakat bawah juga terancam oleh pemangkasan anggaran. Tantangan terberat kita adalah bagaimana efisiensi bisa berjalan tanpa berdampak negatif pada kinerja makroekonomi, pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, stabilitas sosial, dan kesejahteraan.

Infografik Instruksi Presiden Prabowo untuk Efisiensi Belanja

Kita terutama harus mewaspadai sektor-sektor yang memiliki multiplier effect luas dan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi. Komitmen pemerintah untuk tetap fokus pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi jadi penting.

Untuk itu, efisiensi harus terarah, selektif, dan anggaran yang dihemat direalokasi ke sektor-sektor yang paling berdampak besar pada ekonomi. Selain itu, ada belanja yang tak boleh dikorbankan. Termasuk  infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, serta anggaran perlindungan sosial dan  bantuan untuk kelompok rentan yang bisa berdampak pada daya beli.

Efisiensi juga menjadi momentum pembenahan birokrasi, mewujudkan tata kelola anggaran dan pemerintahan yang lebih baik dan sehat,  sehingga ”lemak-lemak”  yang tak perlu dan menjadi  kanker bagi ekonomi selama ini bisa dihilangkan agar ekonomi  bisa berlari lebih kencang. Artinya, pengetatan ikat pinggang sifatnya bukan hanya langkah darurat  dan setelah itu kembali business as usual berfoya-foya dengan anggaran.

Pemangkasan anggaran mungkin langkah pahit tetapi harus ditempuh, terutama dengan beban fiskal  berat saat ini, baik akibat kebutuhan pembiayaan birokrasi dan pembangunan yang terus membengkak, dengan postur kabinet tambun,  berbagai program unggulan baru pemerintah, maupun beban belanja utang warisan. Ditambah lagi, batalnya kenaikan PPN.

Meningkatkan efektivitas belanja, mencegah kebocoran, dan menggali sumber-sumber penerimaan baru adalah langkah krusial. Maraknya kasus korupsi, menunjukkan praktik  bancakan anggaran oleh oknum birokrat, legislatif, dan calo anggaran, masih terjadi. Sinyalemen Soemitro Djojohadikoesoemo tentang  angka kebocoran  30 persen APBN mungkin terlalu underestimate. Jika ini bisa diselamatkan, angkanya jauh lebih besar dari  efisiensi yang bisa dikejar saat ini.


Kerabat Kerja

Penulis:

Redaksi
 | 

Editor:

Antonius Tomy Trinugroho