Muncul Pertama Setelah Jadi Tersangka, Hasto Nyatakan Siap Penuhi Panggilan KPK

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto juga mengungkapkan sejumlah persiapan dalam menghadapi kasus yang kini tengah menjeratnya. Apa saja persiapan itu?

09 Jan 2025 16:14 WIB · Politik & Hukum

Oleh Nikolaus Harbowo

JAKARTA, KOMPAS — Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto baru muncul kembali ke publik setelah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan yang melibatkan buron KPK, Harun Masiku. Hasto berjanji akan memenuhi panggilan KPK pada 13 Januari 2025.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024, Hasto tidak lagi menampakkan dirinya di hadapan publik. Hasto baru terlihat melalui rekaman video untuk merespons keputusan KPK pada 26 Desember lalu.

Ia baru mulai tampak ketika menghadiri konferensi pers terkait persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-52 PDI-P pada Kamis (9/1/2025) di kantor DPP PDI-P, Jakarta. Hasto mengenakan kemeja merah dengan jaket PDI-P yang juga berwarna merah. Selain Hasto, hadir pula Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Ronny Talapessy serta Juru Bicara PDI-P Guntur Romli.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto didampingi Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Ronny Talapessy, memberikan keterangan kepada pers terkait persiapan HUT PDI-P di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Mulanya, dalam konferensi pers, Hasto memaparkan beberapa persiapan untuk memperingati HUT PDI-P pada Jumat (10/1/2025) di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Ia mengatakan, HUT Ke-52 PDI-P kali ini mengusung tema ”Satyam Eva Jayate” dengan subtema ”Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam”.

Seusai memaparkan rentetan persiapan HUT partai, Hasto kemudian menyinggung sedikit mengenai persoalan-persoalan yang sedang dihadapinya.

Hasto mengungkapkan bahwa dirinya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka pada 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB.

”Dan saya katakan, sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberi keterangan dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasto.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat tiba di lobi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/8/2024). Hasto Kristiyanto memenuhi pemanggilan pemeriksaan penyidik KPK terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Dalam kasus ini KPK telah menyita barang bukti dugaan suap kasus ini sebesar Rp 27,4 miliar. Sebelumnya KPK juga pernah memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ini terkait kasus Harun Masiku. Hasto hadir ke KPK dengan didampingi tim penasehat hukum PDIP. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 20-8-2024

Hasto memahami akan konsekuensi jalan yang ia tempuh. Ia menyebut konsekuensi yang kini dihadapinya bagian dari jalan politik PDI-P, jalan politik dari Bung Karno dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

”Karena itu, terhadap proses ini, akan saya jalani dengan penuh tanggung jawab, dengan kepala tegak. Sebab, saya juga tahu sejak awal konsekuensinya ketika memperjuangkan demokrasi, prinsip-prinsip negara hukum, campur tangan kekuasaan yang sudah saya sampaikan dalam disertasi saya tentang pelembagaan partai dan ketahanan partai politik,” tegas Hasto.

Menurut dia, demokrasi harus dijunjung tinggi. Tak hanya itu, semua pihak harus menghormati supremasi hukum dengan sebaik-baiknya.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (kanan) didampingi Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, usai Rapat Konsolidasi dengan seluruh DPD Partai se-Indonesia dalam Rangka Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2017, Jakarta, Kamis (17/11). PDIP menyatakan menghormati keputusan penetapan calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka dan tetap mendukung. PDIP juga fokus pada pelaksanaan Pilkada lainnya di seluruh Indonesia dan akan memberi porsi perhatian yang sama.Kompas/Lasti Kurnia (LKS)17-11-2016

Menyemir rambut

Setelah menyampaikan semua itu, Hasto kemudian membeberkan apa saja yang telah dipersiapkannya saat ini. Seraya berkelakar, ia menyebut salah satunya adalah menyemir rambutnya dengan warna hitam.

”Ini sebagai lambang, tidak ada yang abu-abu dalam hukum. Kata Pak Djarot, saya menjadi jauh lebih muda,” ujar Hasto sambil tertawa.

Seusai konferensi pers, Hasto sempat berbincang singkat dengan beberapa awak media. Setelah itu, tak lama, ia meninggalkan kantor DPP PDI-P. ”Saya bertemu Ibu (Megawati) dulu, ya,” ucapnya.

Warga melintas di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta, Senin (6/7/2020). Sejak Desember 2019 hingga awal Juli 2020 ini, KPK telah melakukan tiga kali operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi. Kompas/Wawan H Prabowo

Mangkir dari panggilan KPK

KPK sebelumnya sudah memanggil Hasto untuk hadir pada Senin (6/1/2025). Namun, ia tak hadir dan meminta KPK menjadwalkan pemanggilan ulang setelah 10 Januari 2025 atau pascaperingatan hari ulang tahun PDI-P.

Sehari setelah ia mangkir dari panggilan itu, penyidik KPK menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat, dan di Kebagusan, Jakarta Selatan.

Penggeledahan kediaman Hasto di Bekasi dimulai sejak Selasa (7/1/2025) siang. Selanjutnya, KPK turut menggeledah rumah Hasto di daerah Kebagusan hingga larut malam. ”Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menyita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto lewat keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).

Tak sebatas itu, penyidik KPK juga intens memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini dalam beberapa hari terakhir, di antaranya bekas komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan; bekas anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina; dan mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal.

Tim penyidik KPK keluar dari kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Taman Villa Kartini, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). Tim penyidik KPK menggeledah rumah Hasto sejak pukul 14.45 WIB hingga pukul 18.20 WIB. Penggeledahan terkait dengan status tersangka Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan yang melibatkan buron KPK, Harun Masiku.

Secara terpisah, penasihat hukum Hasto, Todung Mulya Lubis, mengajak KPK untuk menjalankan tugas secara profesional. Ia juga berharap pemberantasan korupsi tidak ditunggangi kepentingan pihak-pihak tertentu untuk menghabisi lawan politik. Hal ini disampaikannya berdasarkan sejumlah hal.

Pemeriksaan Ronald, misalnya, dinilainya menegaskan KPK sedang menutupi kelemahan dalam pembuktian atau kekurangan bukti sekaligus mengonfirmasi Hasto memang ditarget sejak lama. Menurut dia, yang disampaikan Ronald kepada media bahwa Hasto sudah diusulkan ke pimpinan KPK sejak 2020 untuk menjadi tersangka semakin mempertegas Hasto memang ditarget sejak lama.

Ia juga menilai pemeriksaan mantan penyidik KPK itu tidak valid secara hukum dan bias karena tidak melihat langsung peristiwa yang terjadi serta tidak mendengar secara langsung sehingga tindakan pemeriksaan seperti ini jelas melanggar KUHAP jika tetap dipaksakan oleh KPK.

Pemeriksaan kepada penyidik pun biasanya hanya dilakukan di pengadilan atau dikenal dengan istilah saksi verbalisan yang hanya dilakukan oleh majelis hakim jika terdapat saksi yang mengubah keterangan karena ada tekanan atau paksaan. Todung menilai, tidak etis hal itu justru dilakukan oleh penyidik KPK.

Suasana konferensi pers yang menghadirkan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD Todung Mulya Lubis (kanan) dan praktisi hukum Henry Yosodiningrat (kiri). Keduanya memberi pernyataan seputar temuan kasus surat suara Panitia Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN) di Media Center TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jakarta, Jumat (29/12/2023). Todung juga mengecam terjadinya kekerasan terhadap sukarelawan Ganjar-Mahfud, yang berakibat kematian dan luka-luka, Sabtu (30/12/2023).

Apalagi seusai diperiksa, Ronald menyampaikan kepada media soal materi perkara yang justru seperti disimpulkan sendiri dan bertentangan dengan fakta persidangan dan putusan pada perkara Wahyu Setiawan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, Todung menyoroti lemahnya bukti hukum yang menjerat kliennya tersebut. Ia menyebut penyidik KPK itu gagal menemukan bukti saat menggeledah rumah Hasto beberapa waktu lalu. Penggeledahan kediaman Hasto di Bekasi dimulai sejak Selasa (7/1/2025) siang. Selanjutnya, KPK turut menggeledah rumah Hasto di daerah Kebagusan hingga larut malam.


Kerabat Kerja

Penulis:

Nikolaus Harbowo
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro