Negara Pembangunan dan Tantangan Prabowo

Banyak negara gagal melaksanakan pembangunan, abai pada kekuatan masyarakat. Relasi negara dan ekonomi terus menjadi prioritas, tapi isu sosial rakyat dipinggirkan.

18 Jun 2025 14:00 WIB · Artikel Opini

Oleh Rusman Ghazali

Sejumlah negara di dunia gagal melaksanakan pembangunan, dan abai terhadap kekuatan masyarakat. Relasi negara dan ekonomi terus menjadi prioritas, tetapi isu-isu sosial rakyat dipinggirkan.

Di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto mengemas tujuan pemerintahan dalam Astacita, delapan jalan pembangunan.

Komitmen untuk membumikan ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM adalah Astacita pertama. Pintu masuk tepat untuk memperkuat pertahanan dan keamanan negara, swasembada pangan dan energi, industrialisasi dan hilirisasi, meningkatkan kesejahteraan, memeratakan pembangunan, menyediakan lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.

Namun, janji-janji itu tak mungkin tercapai tanpa reformasi politik, hukum, birokrasi, dan struktur ekonomi. Itulah gambaran besar yang perlu dikerjakan lima tahun ke depan guna mewujudkan pertumbuhan 8 persen di tahun ketiga.

Suatu keinginan yang realistis sesuai kondisi Indonesia saat ini, tetapi sayangnya kabinet yang dibentuk tak menyokong.

Berbagai persoalan kelembagaan muncul. Publik tak yakin terhadap struktur dan personalia kabinet, yang selain membengkak, juga banyak diisi aktor yang tak kompeten, tak kredibel, dan tak efisien, sementara aneka masalah domestik dan tekanan geopolitik dihadapi.

Reformasi yang tertatih

Dalam hal reformasi politik, praktis nilai demokratis sulit melembaga. Kontrol terhadap pembuatan kebijakan rapuh, semua parpol dibawa masuk dalam kabinet, dan praktis hanya PDI-P yang masih tersisa di luar pemerintahan.

Publik juga menilai belum ada upaya reformasi hukum untuk keadilan. KPK masih di ranah eksekutif. RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal masih tarik ulur. Jejak korupsi besar di mana-mana. Banyak kasus menguap akibat konflik kepentingan para aktor.

Ilustrasi Korupsi

Publik tak kunjung memperoleh keadilan substantif, kurang percaya kepada pemerintah, bahkan mempertanyakan ada apa dengan sistem hukum kita sampai TNI harus dikerahkan menjaga kantor-kantor kejaksaan.

Pada ranah reformasi kelembagaan, sistem birokrasi makin sulit dikendalikan. Postur kabinet yang gemuk berdampak pada komplikasi birokrasi, baik di tingkat nasional maupun lokal.

Ratusan regulasi tumpang tindih dan kerumitan birokrasi memperburuk layanan publik. Kultur birokrasi sebagai ”rezim kuasa” tetap dipelihara. Birokrasi tak didesain menjadi mesin pembangunan yang mengakselerasi. Pemotongan anggaran dan ketimpangan program antarsektor dan wilayah tetap menjadi persoalan serius.

Muara reformasi yang stagnan itu akan berakibat pada gerak tumbuh ekonomi. Apalagi beragam pajak di berbagai sektor ekonomi dan sosial terus membebani publik. Masa-masa sulit akan dihadapi pemerintahan Prabowo dengan jatuh tempo utang yang sangat besar.

Sementara, respons pemerintah terhadap keadaan ini tak meyakinkan. Tak terbaca kebijakan pembangunan antarsektor yang terlembaga rapi. Publik ingin, di masa pemerintahan ini pembangunan kembali direbut (reclaiming development) di level soliditas kebijakan berdasar nilai-nilai keadilan, kesejahteraan, dan kesinambungan.

Kutukan pembangunan

Capaian pembangunan antarberbagai negara mudah dikomparasi, tersedia dalam beragam studi. Pertanyaan kritis, apakah negara kaya sumber daya alam (SDA) lebih hebat membangun dibandingkan dengan negara yang tak kaya SDA? Faktanya, banyak negara yang tak kaya SDA yang melampaui negara yang kaya SDA.

Pertama, kegagalan pembangunan adalah kondisi yang menyimpang: perilaku para aktor negara dalam membuat dan menentukan kebijakan, tidak demokratis. Kita ingin kebijakan pembangunan benar-benar dituntun oleh nilai-nilai konstitusi sebagai tujuan bernegara.

Kedua, kutukan pembangunan di negeri ini jangan terus berlanjut. Richard Auty (Sustaining Development in Mineral Economies: The Resource Curse Thesis, 1993) dalam resources curse theory mengungkapkan kondisi di mana sumber daya melimpah, tetapi tidak dapat dikonversi menjadi nilai pembangunan yang menyejahterakan dan mendistribusikan keadilan bagi rakyat.

Pengelolaan SDA oleh aktor negara selalu dalam kalkulasi metrik politik. Kita bisa menyaksikan bagaimana konsesi tambang dibagi ke elite, oligarki, dan ormas, bahkan mendegradasi komitmen Indonesia pada perubahan iklim dan praktik etika lingkungan akibat deforestrasi yang tak terkendali dan manipulasi pengelolaan SDA yang terus berlanjut.

Ketiga, studi  Jeffrey D Sachs and Andrew M Warner di berbagai negara (Natural Resources Abundance and Economic Growth, 1995) membongkar bahwa SDA yang melimpah menjadi salah satu penyebab meningkatnya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme yang mencegah ekonomi tumbuh sehat. 

Fenomena itu terbaca dalam eksploitasi SDA di Indonesia. Publik tahu para pemegang konsesi dan afiliasi kuasa di belakangnya. Akibatnya, sistem kelembagaan ekonomi negara kian rapuh, terjadi apa yang disebut Dadabhai Naoroji (1901) sebagai pengerukan ekonomi (wealth drain). Masyarakat lokal hanya dapat ”remah-remah” dari eksploitasi tambang.

Kontribusi sektor tambang pada PDB di masa Orde Baru rata-rata 37-39 persen. Bahkan pernah 81 persen di 1981. Tahun 2023 dan 2024, meski naik dari tahun sebelumnya, kontribusinya ke PDB hanya 10-12 persen. Padahal, eskalasi eksploitasi SDA di berbagai wilayah terjadi secara masif dalam 12 tahun terakhir.

Suatu kondisi yang mencemaskan untuk keberlanjutan pembangunan. Relasi antara kelimpahan SDA dan pertumbuhan ekonomi kian memburuk. 

Sekian lama Indonesia terjebak pada ketergantungan SDA. Investasi pada pendidikan tinggi dan penelitian rendah. Padahal, dua sektor ini material dasar untuk menyokong inovasi, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan.

Pembangunan terimpit

Tak mudah bagi Prabowo membentuk negara pembangunan seperti selalu dipidatokan berapi-api. ”Terimpit di antara dua karang”, seperti apa yang disebut  MP Cowen and RW Shenton (Doctrines of Development, 1996) sebagai intentional development—membangun dengan sengaja— dan catching-up development—membangun dengan mengejar.

Pertama, membangun dengan sengaja di bawah bayang-bayang utang yang kian membesar. Triwulan I-2025 saja, pemerintah mencetak utang baru Rp 250 triliun untuk menutup defisit APBN. Jatuh tempo utang tahun 2025 sekitar Rp 800,33 triliun.

Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri kabinet merah putih berfoto bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). Kabinet merah putih terdiri dari 48 menteri, 56 wakil menteri, dan lima kepala lembaga di luar koordinasi kementerian koordinator. Dari 48 jabatan menteri itu, tujuh di antaranya jabatan menteri koordinator. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)

Utang yang terus meningkat membebani APBN (baca: rakyat). Fleksibilitas anggaran menjadi kaku, dan dapat menimbulkan krisis ekonomi jika tidak terkelola hati-hati karena beban bunga dan cicilan pokok, serta rentan dengan nilai tukar. Beban utang dan kebijakan fiskal yang tidak tepat akan memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi. Masyarakat akan menjadi korban pertama dari kebijakan yang tidak adil. 

Kedua, ”pembangunan yang mengejar” tak mungkin terjadi tanpa reformasi besar-besaran. Meritokrasi, transparansi, dan akuntabilitas tidak menjadi basis kerja kelembagaan birokrasi dan sistem hukum kita.

Praktik KKN kian menjadi-jadi di berbagai sektor, bahkan premanisme ekonomi berkembang demikian rupa. Gerakan demokrasi tak mampu melawan penyimpangan sistem akibat kroniisme akut. Akibatnya, daya saing layanan publik dan investasi tetap tertinggal dari negara tetangga. Tata kelola pemerintahan tak kian membaik. 

Suatu keadaan yang rentan menyebabkan kegagalan pembangunan ketika pemerintah menghadapi dua persoalan krusial itu. Karena itu, perencanaan strategis harus matang, membaca masalah rakyat harus cermat, dan prioritas penggunaan uang negara harus akurat, bukan sekadar hasrat tinggi pada program-program populisme yang menyimpan berbagai masalah finansial dan kelembagaan, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pada tingkat global, pemerintah menghadapi dua jalan terjal. Yakni, antara pasar bebas ekonomi yang menerobos batas sosial dan politik negara dalam berbagai bentuk kebijakan, serta proteksionisme yang menuntut peran negara dalam mengonsolidasi kekuatan ekonomi dan politik domestik.

Tampak pemerintah masuk di dua jalan ini: kebijakan bebas impor tanpa pembatasan kuota untuk kebutuhan orang banyak, dan penerapan tarif impor tinggi pada barang-barang tertentu untuk proteksi produk barang lokal. Dua pilihan yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.

Langkah populis Prabowo

Banyak negara gagal melaksanakan pembangunan, abai pada kekuatan masyarakat. Relasi negara dan ekonomi terus menjadi prioritas, tapi isu-isu sosial rakyat dipinggirkan.

Mitos pembangunan yang meminta komitmen teguh terhadap pasar bebas dan meniru negara maju dalam membangun negara perlu dipinggirkan karena mematikan kapasitas sosial-ekonomi lokal, dan membuat ketergantungan. Menurut Ha-Joon Chang and Ilena Grabel (Reclaiming Development, 2004), pembangunan berhasil bukan semata karena kebijakan ekonomi neoliberal, apalagi liberalisme, melainkan perpaduan berbagai model kebijakan.

Sebagai reaksi populis terhadap liberalisme dan globalisasi itu, Raghuram Rajan dalam How Markets and the State Leave the Community Behind (2019) mendorong negara mengangkat kekuatan rakyat sebagai pilar utama dalam pilihan kebijakan.

Tidak membiarkan pasar dan negara terus mendominasi, merebut mutlak kekuasaan ekonomi dan politik, dan rakyat dibiarkan terus di pinggiran. Perlu tata ulang untuk keseimbangan. Kekuatan rakyat mesti dibangkitkan di jalan tengah pembangunan.

Kelihatan langkah Prabowo mencoba keluar dari kuasa pasar dan negara semata. Berbagai kebijakan populis diambil, seperti penghapusan utang petani, nelayan, dan UMKM; kenaikan upah minimum 6,5 persen; revitalisasi sekolah; pemeriksaan kesehatan gratis; dan program MBG, meski program ini disangsikan efektivitasnya.

Di sektor pengelolaan lahan dan perkebunan, jutaan hektar kebun sawit ”dinasionalisasi”. Sayangnya, kebijakan tegas untuk pengelolaan pertambangan belum ada. Kecuali mendorong hilirisasi untuk nilai tambah, belum ada upaya pembenahan di hulu dalam kerangka konstitusional, Pasal 33 UUD 1945. Padahal sektor ini tumpuan pendapatan keuangan negara.  

Pada dimensi kelembagaan ekonomi, Prabowo membentuk Koperasi Merah Putih (KMP), ingin menjadikan setiap desa/kelurahan sebagai simpul ketahanan pangan, membantu keuangan warga desa/kelurahan agar tak terjebak pinjol/rentenir. Pendekatan yang baik, tapi lemah dari sisi institusionalisasi—seperti ”ekonomi komando”.

Pembentukan koperasi yang terikat prosedur nasional ini akan memengaruhi kualitas interaksi sosial-ekonomi dan pemberdayaan masyarakat lokal. Jalan ekonomi komando berpotensi menciptakan bangunan sosial-ekonomi yang rapuh, tidak berkesinambungan.

Negara pembangunan membutuhkan perubahan pola pikir para aktor, dari cara elitis ke cara rakyat. Juga kuasa pengelolaan SDA; birokrasi lincah dan cakap; sistem kelembagaan ekonomi kuat; perilaku demokratis; percakapan kebijakan dan kritisisme. Tak kalah penting, kepemimpinan transformatif.

Rusman Ghazali, Guru Besar Administrasi Pembangunan dan Kebijakan Publik Universitas Nasional, Pengurus HIPIIS


Kerabat Kerja

Penulis:

Rusman Ghazali
 | 

Editor:

Sri Hartati Samhadi, Johanes Waskita Utama
 | 

Penyelaras Bahasa:

Lucia Dwi Puspita Sari