Ojek ”Online”, Demo DPR, dan Luka Demokrasi

Tewasnya Affan Kurniawan memunculkan pertanyaan sampai kapan kekerasan menjadi jawaban terhadap suara rakyat yang turun ke jalan?

29 Agt 2025 17:00 WIB · Artikel Opini

Oleh Bernardus Agus Rukiyanto

Peristiwa tragis yang menewaskan Affan Kurniawan, pengemudi ojek online berusia 21 tahun, di tengah-tengah demo di depan Gedung DPR RI pada 28 Agustus 2025 kembali membuka luka lama bangsa ini, yaitu demokrasi di Indonesia masih sering diwarnai kekerasan dan ketidakadilan. Kejadian tragis tersebut bukan sekadar statistik korban dalam aksi massa, melainkan kisah nyata seorang warga kecil yang mencari nafkah, tetapi justru menjadi korban dalam pusaran konflik antara rakyat dan penguasa.

Insiden ini bukan hanya soal satu nyawa melayang, melainkan menyimpan makna simbolis tentang rapuhnya penghormatan terhadap hak asasi manusia, lemahnya etika politik dalam penanganan aspirasi rakyat, dan krisis moral yang tengah kita hadapi sebagai bangsa. Pertanyaan mendasar yang kemudian muncul adalah sampai kapan kekerasan menjadi jawaban terhadap suara rakyat yang turun ke jalan?

Insiden ini mengingatkan kita bahwa manusia tidak boleh dijadikan alat atau korban dari kekerasan politik. Immanuel Kant dalam Groundwork of the Metaphysics of Morals (1785) menekankan prinsip kategoris imperatif: ”Bertindaklah sedemikian rupa sehingga engkau memperlakukan kemanusiaan, baik dalam dirimu sendiri maupun orang lain, selalu sebagai tujuan dan tidak pernah semata-mata sebagai alat.”

Tragedi ojek online ini justru memperlihatkan bagaimana rakyat kecil sering terjebak sebagai ”alat” dalam konflik kepentingan politik, bukan diperlakukan sebagai tujuan yang bermartabat.

John Rawls dalam A Theory of Justice (1971) juga menegaskan pentingnya keadilan sebagai ”fairness,” di mana distribusi beban sosial harus mempertimbangkan mereka yang paling lemah. Seorang pekerja ojek online yang meninggal karena situasi politik jelas merupakan bentuk ketidakadilan struktural. Ia yang paling rentan justru menanggung akibat dari pertarungan yang bukan bagian dari kepentingannya.

Massa mengepung Markas Korps Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat pada Jumat (29/8/2025) siang untuk menuntut keadilan terhadap tewasnya pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan.

Krisis representasi dan kekerasan negara

Secara politis, insiden ini menunjukkan adanya krisis representasi. Demonstrasi di depan DPR sendiri lahir dari ketidakpuasan publik terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Alih-alih mendengar aspirasi, negara justru menampilkan wajah represif yang menimbulkan korban jiwa.

Hannah Arendt dalam On Violence (1970) membedakan antara kekuasaan dan kekerasan. Kekuasaan yang sah lahir dari konsensus rakyat, sementara kekerasan muncul ketika kekuasaan kehilangan legitimasi. Tragedi ini adalah contoh nyata: negara yang seharusnya hadir dengan kekuasaan demokratis justru menampilkan kekerasan. Hal itu hanya memperdalam ketidakpercayaan rakyat terhadap lembaga legislatif ataupun eksekutif.

Kematian seorang pengemudi ojek online juga menyentuh nurani kolektif bangsa. Rakyat kecil yang sehari-hari menjadi penopang kehidupan urban, mengantarkan makanan, menghubungkan mobilitas, ternyata begitu mudah dilupakan ketika mereka menjadi korban. Solidaritas sosial yang seharusnya menjadi dasar kebangsaan tampak rapuh.

Emmanuel Levinas menegaskan bahwa wajah orang lain selalu menuntut tanggung jawab etis (1961). Wajah seorang pengemudi ojek online yang tewas di tengah jalan raya mestinya memanggil bangsa ini untuk berhenti sejenak: apakah kita sudah benar-benar menghadirkan keadilan bagi yang kecil dan rentan?

Demokrasi yang humanis

Insiden ini menegaskan urgensi perubahan mendasar. Ada beberapa langkah yang perlu ditempuh. Pertama, investigasi independen harus segera dilakukan oleh lembaga hak asasi manusia nasional dengan melibatkan masyarakat sipil, bukan hanya aparat negara.

Kedua, pertanggungjawaban moral DPR: wakil rakyat tidak boleh sekadar berlindung pada imunitas politik, tetapi juga harus hadir menjawab duka rakyat.

Ketiga, reformasi cara negara menghadapi demonstrasi: aparat harus dilatih untuk pendekatan persuasif, bukan represif. Kekerasan hanya akan memperlebar jurang antara negara dan rakyat.

Keempat, perlindungan pekerja informal: pengemudi ojek online dan pekerja serupa harus diakui sebagai bagian dari sistem kerja nasional yang berhak mendapat perlindungan hukum, sosial, dan kesehatan.

Kelima, pendidikan etika politik: demokrasi Indonesia tidak akan sehat jika para pemimpin hanya berpikir pragmatis. Bung Hatta menegaskan bahwa demokrasi bukan sekadar sistem politik, melainkan juga ”kedaulatan rakyat yang berkeadilan sosial”.

Insiden ini adalah cermin retaknya etika politik dan moral sosial bangsa. Demokrasi yang seharusnya melindungi justru melukai. Negara yang seharusnya mengayomi justru mencederai.

Martabat manusia harus ditempatkan di atas kepentingan politik, keadilan harus berpihak kepada yang paling lemah, kekuasaan harus lahir dari konsensus bukan kekerasan. Indonesia tidak boleh terus-menerus membiarkan rakyat kecil menjadi korban. Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang berwajah manusiawi, berpihak kepada yang lemah, dan menolak segala bentuk kekerasan yang mencederai martabat manusia.

Bernardus Agus Rukiyanto, Dosen Universitas Sanata Dharma


Kerabat Kerja

Penulis:

Bernardus Agus Rukiyanto
 | 

Editor:

Neli Triana
 | 

Penyelaras Bahasa:

Teguh Candra