INDUSTRI PERBANKAN

OJK: Fundamental Perbankan Masih Kokoh meski Prospek Peringkat Dipangkas

OJK memproyeksikan kinerja perbankan pada 2026 akan lebih baik dengan pertumbuhan kredit berkisar 10-11 persen.

10 Feb 2026 19:14 WIB · Ekonomi & Bisnis

KOMPAS/AGUS SUSANTO

Oleh Agustinus Yoga Primantoro

JAKARTA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan mengklaim fundamental dari lima korporasi perbankan masih tetap solid di tengah penurunan prospek oleh Moody’s Ratings. Sebaliknya, industri perbankan pada 2026 justru diyakini mampu menorehkan kinerja lebih baik yang ditopang oleh pertumbuhan kredit.

Moody’s Investors Service, lembaga pemeringkat internasional, pada 6 Februari 2026 mengumumkan penurunan prospek peringkat kredit 19 perusahaan di Indonesia dari stabil menjadi negatif. Pengumuman ini menyusul penurunan prospek kredit Pemerintah Indonesia sehari sebelumnya.

Dari 19 perusahaan tersebut, lima di antaranya merupakan korporasi di sektor perbankan, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, serta PT Bank Central Asia Tbk atau BCA.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menjelaskan, penurunan tersebut merupakan konsekuensi atas penurunan prospek peringkat kredit Indonesia. Padahal, kelima bank itu terpantau masih memiliki fundamental yang baik.

”Kami tidak khawatir karena secara struktural tidak ada isu. Secara fundamental tidak ada isu yang terkait dengan bank-bank itu,” katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuagan Dian Ediana Rae memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Dalam rilisnya, Moody’s memaparkan, penilaian atas Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BCA mengikuti prospek kredit Indonesia yang diturunkan dari stabil menjadi negatif. Kendati demikian, peringkat kredit dari kelima bank tersebut masih tetap dipertahankan.

Secara khusus, Moody’s menyoroti faktor risiko dari setiap bank. Untuk Mandiri, risikonya terkait dengan penurunan bantalan modal, risiko pertumbuhan kredit yang terlalu cepat, serta tingginya eksposur terhadap sektor komoditas.

Lalu, BRI dinilai memiliki risiko aset pada 2026-2027 seiring tingginya eksposur kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berisiko tinggi serta perkiraan penurunan profitabilitas (NIM). Kemudian, BNI juga disorot terkait penurunan profitabilitas, risiko aset restrukturisasi kredit, dan eksposur terhadap BUMN yang rentan secara finansial.

Quote

Kalau misalnya mereka (lembaga pemeringkat) mempertanyakan secara individual bank, sebetulnya kami lebih mudah menjelaskannya. Jadi, saya optimistis tidak akan ada dampak yang signifikan.

Di sisi lain, Moody’s juga melihat rendahnya pencadangan terhadap risiko aset yang tinggi dan banyaknya restrukturisasi kredit. Sementara itu, BCA dipandang memiliki risiko pertumbuhan kredit yang terlalu cepat terhadap segmen korporasi dan UMKM sepanjang 2023-2025.

Menurut Dian, industri perbankan pada dasarnya memiliki aturan main (rule of game) yang tidak hanya  merujuk pada regulasi domestik, tetapi juga standar internasional, yakni Perjanjian Basel. Standar ini menjadi praktik terbaik yang mensyaratkan aspek kehati-hatian, tata kelola, serta manajemen risiko.

”Kalau misalnya mereka (lembaga pemeringkat) mempertanyakan secara individual bank, sebetulnya kami lebih mudah menjelaskannya. Jadi, saya optimistis tidak akan ada dampak yang signifikan,” ujarnya.

Layar monitor memperlihatkan perdagangan saham yang telah kembali dibuka setelah PT Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama 30 menit di awal sesi perdagangan waktu Jakarta Automated Trading System, karena IHSG turun hingga 8 persen, Kamis (29/1/2026).

Ia menegaskan, pada dasarnya penerapan praktik terbaik internasional tersebut juga berlaku di sektor pasar modal menyusul sorotan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Dalam hal ini, penerapannya meliputi tata kelola, penegakan hukum, serta pengawasan.

Prospek ke depan

Di sisi lain, OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit industri perbankan pada 2026 dalam kisaran 10-11 persen, lebih tinggi dari realisasi 2025 yang mencapai 9,69 persen. Proyeksi ini mengacu pada rencana bisnis bank yang cenderung meningkatkan prospek penyaluran kredit.

Dian menambahkan, laju pertumbuhan kredit tersebut terutama masih akan ditopang oleh kinerja dari bank-bank BUMN. Selain itu, aturan terkait kemudahan akses kredit UMKM diyakini juga menjadi katalis pertumbuhan kredit ke depan.

Berdasarkan data OJK, penyaluran kredit industri perbankan pada Desember 2025 tumbuh 9,63 persen secara tahunan menjadi Rp 8.586 triliun. Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh 11,61 persen, sedangkan dari kategori debitor, kredit korporasi tumbuh 15,44 persen.

Infografik riset data pertumbuhan kredit perbankan sepanjang 2025.

Di sisi lain, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tercatat tumbuh 13,83 persen menjadi Rp 10.059 triliun. Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) sebesar 2,05 persen. Pun demikian, rasio permodalan (CAR) masih sangat memadai di level 25,89 persen.

Ditemui pada saat yang sama, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani, menilai kinerja industri perbankan saat ini masih dalam kondisi terjaga, yang tecermin antara lain dari penyaluran kredit dan penghimpunan dana.

”Bank itu kan governance-nya sangat luar biasa kalau menurut saya. OJK justru sangat concern sama bank. Jadi, kalau dari sisi hal itu, saya tidak melihat sesuatu (masalah) dari lima bank itu,” katanya.

Quote

Perlu ada komunikasi yang baik kepada semua perusahaan-perusahaan rating. Apa yang menjadi fokus mereka dan kita perlu jawab. Kedua, memang kita dalam hal kebijakan juga mungkin konsistensinya harus terus dijaga karena akan menjadi pertimbangan.

Sebaliknya, penurunan prospek peringkat kredit yang dialami oleh kelima bank tersebut kemungkinan berkaitan dengan penilaian Moody’s terhadap negara. Adapun Moody’s menilai, terdapat penurunan prediktabilitas perumusan kebijakan yang berisiko memperlemah efektivitas kebijakan dan tata kelola.

Menurut Aviliani, penilaian tersebut tidak lepas dari masuknya Danantara sebagai pengelola BUMN, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Di sisi lain, ia justru menyangsikan penurunan peringkat kredit BCA yang cenderung menunjukkan kinerja solid.

”Perlu ada komunikasi yang baik kepada semua perusahaan-perusahaan rating. Apa yang menjadi fokus mereka dan kita perlu jawab. Kedua, memang kita dalam hal kebijakan juga mungkin konsistensinya harus terus dijaga karena akan menjadi pertimbangan,” tuturnya.

Nasabah bank melakukan transaksi melalui mesin ATM di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (17/2/2025)

Belajar dari Moody’s

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menuturkan, penilaian peringkat kredit Indonesia tidak berhenti pada Moody’s. Selanjutnya, masih ada lembaga pemeringkat internasional lainnya, seperti Fitch Ratings dan S&P, yang akan melaporkan penilaiannya.

Dalam waktu dekat, Fitch dijadwalkan berkunjung ke Indonesia pada 23 Februari mendatang, disusul dengan kunjungan dari S&P. Keduanya kemungkinan akan melaporkan hasil penilaian peringkat kredit Indonesia, masing-masing pada Maret dan April 2026.

”Saya kira ada lesson learned (pelajaran yang dipetik) dari apa yang disampaikan Moody's dalam ratingnya itu. Dan, ini perlu kita koordinasikan, terutama concern-concern yang di-highlight,” kata Juda dalam diskusi Economic Outlook 2026 di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Salah satu aspek yang disorot Moody’s adalah risiko pelebaran defisit fiskal di atas ambang batas 3 persen. Risiko pengelolaan fiskal tersebut muncul seiring dengan perluasan belanja pemerintah yang tidak didukung oleh reformasi penerimaan.

Juda Agung tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Rencananya, Presiden Prabowo Subianto akan melantik Wakil Menteri Keuangan pengganti Thomas Djiwandono.

Menurut Juda, setiap lembaga pemeringkat memang memiliki kerangka penilaian tersendiri. Meski demikian, pemerintah berkomitmen tetap akan menjaga disiplin fiskal dengan menjaga defisit tidak lebih dari 3 persen.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti berpendapat, penilaian peringkat oleh Moody’s juga menyoroti kebijakan moneter, khususnya volatilitas nilai tukar rupiah dan pasar keuangan Indonesia. Sorotan ini akan menjadi masukan bagi pemangku kepentingan, termasuk otoritas dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

”Apalagi, ini ada Danantara, dan Danantara menjadi bagian dari pemerintah, karena Danantara menjadi perpanjangan tangan untuk pertumbuhan,” kata Destry.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Anggito Abimanyu menambahkan, perhatian Moody's utamanya bukan pada masalah pengelolaan ekonomi, melainkan tata kelola. Hal ini terkait dengan aspek prediktibilitas dalam kebijakan pemerintah.

”Jadi, enggak ada yang salah dari sisi kami (KSSK). Jadi, harusnya tidak boleh terjadi seperti ini. Kalau masalah pengelolaan ekonomi, mungkin kami tidak beres, akan tetapi justru masalah prediktibilitas,” ujarnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Agustinus Yoga Primantoro
 | 

Editor:

Budi Suwarna
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nanik Dwiastuti