Setelah ongkos haji 2025 turun Rp 600.000 dibanding 2024, kini ongkos haji 2026 kembali turun Rp 1,23 juta. Penurunan ongkos tidak mengorbankan kualitas layanan.
29 Okt 2025 19:13 WIB · Politik & Hukum
/FW1F/Gareth GDJones
JAKARTA, KOMPAS — DPR bersama pemerintah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi dengan rata-rata Rp 87,4 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung langsung oleh jemaah ditetapkan Rp 54,19 juta, turun Rp 1,23 juta dibandingkan dengan tahun lalu.
”Biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung langsung rata-rata per jemaah Rp 54,19 juta atau 62 persen dari keseluruhan BPIH. Biaya ini dialokasikan untuk penerbangan, sebagian akomodasi di Mekkah dan Madinah, serta biaya hidup,” ujar Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat kerja dengan Menteri Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Marwan menjelaskan, angka tersebut merupakan hasil pembahasan panjang antara DPR, Kementerian Haji dan Umrah, serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Usulan awal pemerintah dibahas pada Senin (27/10/2025) dan disepakati dua hari kemudian.
Semula, pemerintah mengusulkan besaran BPIH Rp 88,4 juta per anggota jemaah. Dari total biaya itu, biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah dipatok Rp 54,92 juta (62 persen), sedangkan Rp 33,48 juta (38 persen) ditanggung melalui dana nilai manfaat hasil pengelolaan BPKH.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/05/12/7a1604a6-682b-4480-8fbb-33b3e3e967d5_jpg.jpg)
Namun, setelah pembahasan mendalam, BPIH 2026 disepakati Rp 87,4 juta. Dari jumlah tersebut, 62 persen atau Rp 54,19 juta dibayarkan langsung oleh jemaah, sedangkan 38 persen atau Rp 33,21 juta berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
”Setelah dibahas panjang di Komisi VIII DPR, akhirnya menjadi Rp 87,4 juta dari berbagai hal yang kita telusuri yang dapat lebih dimungkinkan untuk turun,” kata Marwan.
Dengan kesepakatan tersebut, BPIH tahun 2026 turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 yang sebesar Rp 89,41 juta per anggota jemaah. Sementara ongkos yang dibayar langsung oleh jemaah juga turun Rp 1,23 juta, dari Rp 55,43 juta pada 2025 menjadi Rp 54,19 juta pada 2026.
Penurunan ongkos haji kali ini menjadi yang kedua berturut-turut sejak 2025. Sebelumnya, ongkos yang dibayarkan jemaah haji 2025 juga turun Rp 600.000 dibanding tahun sebelumnya. Tren penurunan ongkos berlanjut pada haji 2026 yang turun hingga Rp 1,23 juta per anggota jemaah. Padahal, pada haji 2016 hingga 2024, ongkos haji selalu naik tiap tahun.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/05/12/b87c5b46-039c-4511-a292-c1b5c0ed8d64_jpg.jpg)
Adapun total nilai manfaat yang digunakan untuk pembiayaan haji 2026 mencapai Rp 6,69 triliun, turun Rp 136,06 miliar dibanding tahun sebelumnya. Transaksi biaya operasional haji di Arab Saudi menggunakan mata uang riyal Arab Saudi (SAR) dengan kurs acuan 1 dollar AS senilai Rp 16.500 dan 1 riyal senilai Rp 4.400.
Selain menetapkan biaya, rapat juga menyepakati kuota haji Indonesia tahun 2026 sebanyak 221.000 jemaah, sebagaimana tercantum di Nusuk Mashar Kementerian Haji Arab Saudi. Dari jumlah itu, 203.320 anggota jemaah (92 persen) dialokasikan untuk haji reguler dan 17.680 anggota jemaah (8 persen) untuk haji khusus. Kuota reguler mencakup 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), 1.050 petugas haji daerah (PHD), serta 201.585 anggota jemaah reguler murni.
”Komposisi ini menjadikan jemaah haji Indonesia daftar tunggunya seluruhnya sama menjadi 26 tahun,” ujar Marwan.
Penurunan ongkos haji tidak akan mengorbankan kualitas layanan.
Ia melanjutkan, penurunan ongkos haji tidak akan mengorbankan kualitas layanan. Dalam raker disepakati, lama masa tinggal jemaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari. Jemaah mendapat makan 27 kali di Madinah, 84 kali di Mekkah, serta 15 kali di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Menu bercita rasa Nusantara dengan bahan baku dan juru masak asal Indonesia.
Akomodasi di Mekkah ditetapkan paling jauh 4,5 kilometer dari Masjidil Haram, sedangkan di Madinah maksimal 1 kilometer dari Masjid Nabawi. Pesawat yang digunakan wajib berusia maksimal 15 tahun dan memenuhi standar keamanan internasional.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/06/28/ac61bdfc-7ef4-4753-b565-fa30936c4ab8_jpeg.jpg)
Layanan tenda di Mina ditegaskan harus nyaman dan profesional serta tidak ada jemaah yang ditempatkan di kawasan Mina Jadid. Setiap jemaah juga akan menerima biaya hidup 750 riyal Arab Saudi atau setara Rp 3,3 juta.
”Kami bersepakat dan berkomitmen dengan pemerintah bahwa pelayanan tetap terbaik bagi jemaah. Baik pemondokan, konsumsi, maupun transportasi, semua dikunci dengan kualitas terbaik,” ucap Marwan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan, kebijakan penurunan ongkos haji merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto. Komitmen tersebut akhirnya disambut dengan baik oleh DPR yang sejalan ingin membuat ongkos haji lebih terjangkau bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji.
Kementerian Haji dan Umrah juga mengapresiasi Panja BPIH dan seluruh anggota Komisi VIII DPR yang rela meninggalkan masa reses untuk fokus membahas biaya haji 2026. Tindakan tersebut merupakan bentuk pengorbanan dan dedikasi demi mewujudkan harapan Presiden Prabowo dan umat Muslim di Indonesia.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/22/f9336e88-4076-40e8-94c8-cff261c210da_jpg.jpg)
Berdasarkan perhitungan ekonomi, menurut Dahnil, seharusnya biaya haji 2026 naik sekitar Rp 2,7 juta per jemaah. Hal itu lantaran terjadi kenaikan kurs dollar AS dari sebelumnya Rp 16.000 menjadi Rp 16.500. Namun pemerintah dan DPR berupaya maksimal untuk mengurangi komponen-komponen yang dianggap tidak efisien.
"Kami mencoba menghitung ulang mana-mana pos yang bisa kita efisiensikan. Akhirnya disepakati turun sekitar Rp 2 juta untuk BPIH-nya. Dan juga biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung oleh jemaah itu jauh lebih murah," ucap Dahnil.
Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, meminta agar pada tahun-tahun mendatang penurunan biaya haji lebih banyak menyentuh porsi ongkos haji yang dibayarkan jemaah. Dengan demikian, beban calon jemaah haji dapat semakin ringan seiring upaya pemerintah menekan biaya haji secara keseluruhan.
“Mudah-mudahan tahun yang akan datang penurunan pembiayaan itu sebagian besarnya bukan untuk BPIH-nya, tetapi untuk Bipih-nya yang ditanggung oleh jemaah. Per hari ini masih lebih banyak yang ditanggung calon jemaah ketimbang yang dibayarkan oleh BPKH. Ke depan kita berharap ini bisa balance,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/07/08/2598a680-b48a-41b9-b967-ab1a6a20adb2.jpg)
Menurut Hidayat, penurunan ongkos haji merupakan langkah positif. Namun, ruang efisiensi masih terbuka karena ada sejumlah aspek yang dapat dibahas lebih lanjut agar biaya bisa ditekan lebih besar lagi.
Dalam laporan Kementerian Haji dan Umrah, lanjutnya, terdapat beberapa opsi kebijakan yang dapat menurunkan biaya penyelenggaraan haji secara signifikan. Salah satunya melalui penerapan sistem multi-use dalam penyewaan hotel dan transportasi agar harga menjadi lebih kompetitif.
Ia juga menyoroti usulan untuk memperpendek masa tinggal jemaah di Arab Saudi dari 41 hari menjadi lebih singkat. ”Kalau itu bisa dilakukan, maka pengurangan itu juga pasti akan berdampak pada pengurangan pembiayaan,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2019/10/10/9e334f31-0645-45f2-8a59-351aec3d7a5b_jpg.jpg)
Hidayat juga mengingatkan agar Kementerian Haji dan Umrah memastikan persoalan syarikah atau kemitraan tidak terulang, seperti yang pernah terjadi tahun sebelumnya. Oleh karena itu, ia meminta pengawasan lebih ketat agar pelaksanaan haji lebih tertib dan profesional.
”Kita harap pengalaman tahun yang lalu betul-betul dimaksimalkan di Kementerian Haji dan Umrah sehingga yang baik akan dilanjutkan dan yang tidak baik dipastikan tidak terulang,” katanya.
Penulis:
Iqbal BasyariEditor:
A. Ponco Anggoro