KECELAKAAN  LAUT

Opsi Membalikkan Badan KMP Virgo Jika Penyelaman Gagal

Ratusan penumpang dan kru KMP Virgo Transport 8 belum diketahui nasibnya. Pencarian permukaan dan bawah permukaan air dilakukan. Ada opsi membalik badan kapal.

17 Sep 2026 09:25 WIB · Nasional

KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Oleh Defri Werdiono

Pencarian terhadap 129 penumpang dan kru KMP Virgo Transport 8 yang terbalik di perairan Laut Jawa terus dilakukan. Hingga pencarian hari keempat, Rabu (16/9/2026), tim gabungan belum menemukan lagi korban baru. Pencarian pun kembali dilanjutkan pada Kamis (17/9/2026) pagi ini.

Jumlah penumpang maupun kru yang ditemukan dan dievakuasi mencapai 108 orang selamat dan 6 meninggal dari total 243 orang. Mereka berada dalam bahtera yang berlayar dari Surabaya di Jawa Timur menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (13/9/2026) itu.

Kini, membalikkan posisi kapal KMP Virgo Transport 8 menjadi salah satu opsi bila operasi bawah air, termasuk penyelaman, tidak membuahkan hasil akibat pengaruh cuaca. Adapun bangkai kapal tersebut telah bergeser dari posisi sebelumnya. Lokasinya pun telah ditandai guna mengamankan pelayaran yang melalui jalur itu.

”Hari keempat, kami belum mendapatkan korban yang baru untuk bisa kita evakuasi,” ujar Kepala Basarnas Marsekal Madya Mohammad Syafii, dalam konferensi pers di Posko Pencarian dan Pertolongan di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Rabu malam. Hadir pada kesempatan itu Wakil Menteri Perhubungan Suntana dan unsur terkait.

Persiapan upaya pencarian sisa penumpang KMP Virgo Transport 8 yang terbalik di Laut Jawa, Kamis (17/9/2026) pagi, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Menurut Syafii, ada sejumlah kendala yang kembali dihadapi oleh tim. Pertama, operasi di bawah permukaan air (underwater) belum maksimal dilaksanakan. Tim penyelam sebenarnya telah diturunkan dari kapal dan mengarah ke lokasi yang direncanakan guna mencari keberadaan korban.

Namun, kecepatan arus di lokasi mencapai 6-7 knot. Berdasarkan ketentuan penyelaman, direkomendasikan dengan catatan kecepatan arus di bawah 1,5 knot. ”Sehingga saat teman-teman (penyelam) begitu diturunkan, segera ditarik kembali, karena memang faktor safety harus dipenuhi,” tuturnya.

Penyelaman butuh perencanaan matang. Penyelam tidak mungkin akan langsung masuk ke air dan melakukan kegiatan. Mesti diawali dengan data pendukung lebih dulu, terkait struktur dan bagian-bagian dari kapal itu sendiri.

Bila pencarian bawah air belum bisa dilakukan akibat cuaca, rencana lain adalah membalikkan posisi kapal (salvage) dengan melibatkan pemilik dan tenaga ahli. Setelah posisi kapal bisa dibalikkan, baru dilakukan pencarian korban di dalamnya. Setelah pencarian selesai, kapal akan ditarik untuk keperluan investigasi.

Menurut Syafii, saat ini tim ahli, baik dari dalam maupun luar negeri, yakni Hong Kong dan Amerika Serikat, telah dihadirkan. Mereka akan segera diterbangkan ke lokasi untuk melakukan observasi melalui udara, serta menentukan peralatan apa saja yang dibutuhkan. Jika proses ini bisa berlangsung lancar tanpa kendala, dibutuhkan waktu hanya sekitar 24 jam untuk mengembalikan posisi kapal.

Pencarian sisa penumpang KMP Virgo Transport 8 yang terbalik di Laut Jawa, Kamis (17/9/2026) pagi, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

”Namun, kalau memang ada kesulitan tentunya akan memakan waktu beberapa lama lagi dan kita tidak tahu kondisi apa yang nanti kita hadapi. Itu adalah salah satu rencana yang kita laksanakan dan sudah berproses,” ujarnya.

Membalikkan kapal menjadi salah satu peluang yang bisa diambil agar tidak berlama-lama dalam pencarian. Adapun posisi kapal telah bergeser 450 meter dari lokasi awal. Lunas kapal yang tadinya tampak merah menonjol di atas permukaan air, saat ini sudah di bawah permukaan. Kapal yang tadinya mengapung di kedalaman 21 meter saat ini juga telah berada kedalaman 29 meter.

Komandan Pangkalan TNI AL Banjarmasin Kolonel Laut Galih Nurna Putra menyampaikan, tim penyelam juga telah diturunkan. Dalam kegiatan itu, tim menemukan beberapa barang yang ada kaitannya dengan musibah Virgo Transport 8, seperti pelampung dan bungkusan paket.

Menurut Galih, tim juga telah memasang pelampung dan rambu suar di titik tenggelam kapal agar terlihat oleh kapal lain saat melintas, baik siang maupun malam. ”(Lunas) yang kemarin terlihat berwarna merah, saat ini sudah berada di bawah permukaan air, tetapi masih terlihat,” katanya.

Pergeseran posisi kapal tentu akan mengubah rencana kegiatan tim penyelam yang akan melakukan observasi lebih dulu guna memastikan kondisi kapal apakah sesuai dengan data awal.

Korban selamat KMP Virgo Transport 8 yang baru tiba di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (15/9/2026), langsung mendapat pemeriksaan kesehatan.

Sementara itu, menjawab pertanyaan wartawan, Suntana mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyelidiki proses masuknya kapal KMP Virgo Transport 8 ke Indonesia. Seperti diketahui, awalnya Virgo merupakan kapal Jepang yang melayani pelayaran di sana. Kapal berusia 40 tahun itu masuk ke Indonesia, sempat melakukan doking di Batam, sebelum akhirnya melayani rute Surabaya-Banjarmasin.  

”Masalah kapal ini nanti akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Saya belum bisa menjawab sekarang. Kami berkomitmen untuk kegiatan-kegiatan terjadinya kecelakaan bisa kami lakukan mitigasi dengan berbagai kebijakan,” ujarnya.

Berdasarkan data di Posko Laka Laut di Pelabuhan Trisakti KMP Virgo Transport 8 merupakan kapal jenis roll on roll off. Kapal dengan panjang LOA 119 meter dan lebar 21 meter itu dibuat tahun 1987 dengan kapasitas 4.277 MT. Kapal dengan IMO number 86251979 dengan callsign JVUY8 dan MMSI 525110543 itu milik PT Virgo Karya Shipping.

Sementara itu, secara terpisah, pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, masuknya Virgo ke Indonesia diduga ilegal karena usianya melebihi ketentuan impor bahan bekas. Diduga, ada persekongkolan jahat antara oknum pejabat Kementerian Perdagangan, surveyor, dan oknum pejabat Kemenhub sehingga kapal bisa masuk ke Indonesia.

”Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang dalam Keadaan Tidak Baru, dibatasi umur maksimal 25 tahun?” ujarnya.

Djoko juga menyoroti tidak adanya alarm saat kondisi darurat (general alarm atau abandon ship alarm) mengindikasikan adanya kelalaian karena hal itu menjadi standar keselamatan pelayaran. Sebelumnya, beberapa penumpang selamat, mengatakan, tidak ada tanda-tanda dan bunyi alarm saat kapal mulai miring sebelum akhirnya terbalik.

Sesuai regulasi keselamatan pelayaran nasional (Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta standar internasional (Safety of Life at Sea/Solas), nakhoda dan perwira jaga wajib mengaktifkan alarm darurat dan memberikan arahan prosedur evakuasi begitu kapal berada dalam keadaan bahaya, miring ekstrem atau kemasukan air.

”​Jika alarm tidak berbunyi, ada dua kemungkinan kelalaian, yaitu kelalaian prosedural (SOP), awak kapal terlambat atau tidak sempat membunyikan alarm evakuasi,” katanya.

Tim mengangkat korban selamat penumpang KMP Virgo Transport 8 dari Rigit Inflatable Boat (RBB) Pangkapan TNI AL (Lanal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ke dermaga Trisakti, setelah mereka dievakuasi dari KRI Nala, Selasa (15/9/2026)

​Kedua, menurut Djoko kelalaian teknis atau pemeliharaan. Sistem alarm mengalami kerusakan akibat perawatan yang tidak memadai dari pemilik atau operator kapal sebelum berlayar.

​Pertanggungjawaban nakhoda dan pemilik kapal, UU Pelayaran menegaskan bahwa nakhoda bertanggung jawab atas keselamatan seluruh penumpang dan barang. Di sisi lain, shipowner atau pengelola perusahaan pelayaran bertanggung jawab memastikan kapal berlayar dalam kondisi laik laut (seaworthiness),” katanya.

 

 


Kerabat Kerja

Penulis:

Defri Werdiono
 | 

Editor:

Irma Tambunan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase