Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang untuk memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution jika menemukan aliran uang terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur.
29 Jun 2025 21:18 WIB · Politik & Hukum
Salah satu tersangka yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan orang dekat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Penangkapan ini disebut yang pertama yang melibatkan orang dekat Bobby sejak Bobby menjabat Wali Kota Medan hingga Gubernur Sumut.
”Kita bisa lihat selama menjabat Wali Kota Medan, Bobby bersama orang dekatnya hampir tidak bisa disentuh meskipun dalam kasus yang sudah terang benderang. Kali ini, orang paling dekat Bobby yang ditangkap,” kata Elfanda Ananda, mantan Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut, Minggu (29/6/2025).
Sebelumnya, yakni pada Kamis (26/6/2025) malam, KPK menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. Dari OTT itu, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek infrastruktur jalan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025), mengatakan, ada dua kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung di wilayah Sumut.
Pertama, soal proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut. Kedua, terkait preservasi atau pemeliharaan jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Lima orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka adalah Topan (TOP), Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK), Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG, dan M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/18/8651fa6d-ec8d-4e1f-9b08-37a103c95971_jpg.jpg)
Topan ditangkap terkait proyek pembangunan jalan Sipiongot-batas Labuhanbatu Selatan dengan nilai proyek Rp 96 miliar dan proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar. Dalam catatan Kompas, Bobby bersama Topan meninjau jalan tersebut pada April 2025 lalu.
Topan memerintahkan RES untuk menunjuk KIR sebagai rekanan/penyedia, tanpa melalui mekanisme dan ketentuan dalam pengadaan barang dan jasa dalam proyek pembangunan jalan Sipiongot-batas Labusel dan proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot. Total nilai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan dalam kasus itu Rp 231,8 miliar.
Asep menyebut, total Rp 2 miliar komisi proyek sudah disalurkan dalam kasus korupsi itu. KPK akan menelusuri aliran uang tersebut (Kompas.id 29/6/2025).
”Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kami kecualikan. Kalau memang uangnya mengalir kepada kepala dinas yang lain atau kepada gubernur, kami akan minta keterangan dan akan kami panggil,” kata Asep.
Menurut Elfanda, KPK harus menunjukkan bahwa mereka masih merupakan lembaga yang bebas intervensi dan memang sungguh-sungguh dalam menegakkan hukum.
Elfanda mengatakan, Topan merupakan orang dekat dan orang kepercayaan Bobby di pemerintahan. Saat Bobby menjabat Wali Kota Medan, Topan diangkat menjadi Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Konstruksi. Topan lalu ditunjuk menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Medan selama Pemilihan Gubernur Sumut.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/18/62059ead-91cc-4569-8812-bf35cb519347_jpg.jpg)
Saat dilantik menjadi Gubernur Sumut, Bobby memboyong Topan ke Pemprov Sumut dan langsung menunjuknya menjadi Kepala Dinas PUPR. Topan juga disebut-sebut sebagai salah satu calon Sekretaris Daerah Pemprov Sumut yang didukung Bobby.
Elfanda mengatakan, KPK harus menyasar pelaku utama dari kasus korupsi itu. Menurut dia, KPK harus memanggil dan memeriksa Bobby sebagai atasan langsung Bobby. ”KPK tidak bisa lagi menyebut mungkin, tetapi harus memanggil Bobby,” kata Elfanda.
Elfanda menyebut, Topan pernah tersangkut kasus proyek gagal pembangunan 1.700 lampu jalan di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Proyek senilai Rp 25,7 miliar itu lalu disebut sebagai proyek ”lampu pocong” karena banyak lampu tidak berfungsi dan dibagun di tempat yang tidak seharusnya. Topan selamat dari kasus itu.
”Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipergunakan untuk membersihkan kasus lampu pocong dengan menyebutnya total loss. Kejaksaan justru menjadi institusi yang ditugaskan menagih kerugian negara dari pemborong. Ini menunjukkan kekuasaan Bobby yang sangat kuat,” kata Elfanda.
Elfanda menyebut, masih banyak kasus di Pemerintah Kota Medan yang berpotensi bermasalah, seperti proyek pembangunan Lapangan Merdeka Medan, pembangunan Jalan Imam Bonjol, pembangunan drainase, dan pembangunan Islamic Center Medan.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyebut, pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajarannya setelah operasi tangkap tangan oleh KPK. Satu dari lima tersangka merupakan pegawai Kementerian PU, yakni Helyanto.
Dody memastikan bahwa evaluasi internal dari tingkat pejabat eselon I hingga eselon III serta pejabat pembuat komitmen (PPK) akan dimulai setelah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Penulis:
Nikson SinagaEditor:
Mukhamad KurniawanPenyelaras Bahasa:
Rosdiana Sitompul