Agar tidak menjadi simbol kosong, konferensi Palestina harus menyentuh tuntutan-tuntutan bagi perubahan konkret di lapangan hingga status legal baru Palestina.
28 Jul 2025 06:47 WIB · Internasional
Perhatian dunia, khususnya para pemangku kepentingan dan pemerhati isu konflik Palestina-Israel, pada Senin (28/7/2025) ini bakal tertuju pada konferensi PBB tentang Palestina di Markas Besar PBB, New York, AS. Konferensi tingkat tinggi ini akan berlangsung dua hari, 28-29 Juli, dengan sponsor Perancis dan Arab Saudi.
Times of India melaporkan, hingga Minggu sudah 123 negara dan lembaga mengonfirmasi akan hadir. AS dan Israel memboikot konferensi tersebut. Ada kesan kepanikan di Washington. Melalui kabel diplomatik yang dikirim ke kedutaan-kedutaan besarnya di seluruh dunia, AS memperingatkan negara-negara agar tak menghadiri konferensi itu (Reuters, 12/6/2025).
Awalnya, konferensi tersebut dijadwalkan pada Juni lalu. Namun, beberapa hari sebelum jadwal yang ditetapkan, Israel—dibantu Amerika Serikat—menggempur Iran dalam perang 12 hari. ”Konferensi ini digelar untuk membangun landasan konkret bagi solusi dua negara melalui langkah-langkah spesifik,” kata Jerome Bonnafont, Wakil Tetap PBB untuk Perancis, dalam sidang Dewan Keamanan (DK) PBB di New York, 23 Juli lalu.
Tujuan lain, lanjut Bonnafont, untuk menggulirkan kembali dinamika kolektif yang mendukung solusi politik sesuai dengan persoalan keamanan yang sah bagi Israel maupun memastikan keterhubungan dan keberlangsungan Negara Palestina dalam jangka panjang.
”Konferensi ini akan berupaya mendorong pengakuan kepada Palestina, normalisasi hubungan dengan Israel dan integrasi kawasan, serta reformasi pemerintahan Palestina, dan pelucutan senjata Hamas,” lanjut Bonnafont.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/01/18/7600e7dd1bba7e4546121d867d505e60-TOPSHOT_PALESTINIAN_ISRAEL_CONFLICT_126812271.jpg)
Singkat kata, ujar Menlu Perancis Jean-Noel Barrot melalui unggahan pesan di media sosial X, konferensi itu untuk ”menyelamatkan solusi dua negara” dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel. Solusi dua negara, yaitu berdirinya negara Palestina dan Israel, belakangan diragukan banyak pihak.
Solusi itu memang ideal dan sudah semacam konsensus mayoritas komunitas internasional. Akan tetapi, solusi tersebut kerap dipandang sebagai slogan kosong dan hanya lips service diplomatik. Realitasnya, hingga kini wilayah Palestina masih dijajah oleh Israel.
Solusi dua negara kerap dipandang sebagai slogan kosong dan hanya lips service diplomatik. Realitasnya, hingga kini wilayah Palestina masih dijajah oleh Israel.
Pada hari yang sama saat Bonnafont berpidato di DK PBB, ketika perhatian dunia tertuju pada cara-cara kejam Israel mengeksploitasi kelaparan warga Palestina di Jalur Gaza sebagai senjata, yang oleh banyak kalangan disebut bagian dari genosida bangsa Palestina, parlemen Israel (Knesset) mendeklarasikan seruan aneksasi wilayah Tepi Barat.
Tepi Barat adalah ”bagian tak terpisahkan dari Tanah Israel”, demikian resolusi yang didukung oleh 71 suara berbanding 13 suara menolak di Knesset itu.
Knesset menyerukan Pemerintah Israel untuk ”memberlakukan kedaulatan, undang-undang, kehakiman, dan administrasi di seluruh area permukiman Yahudi dalam berbagai bentuknya di Judea, Samaria, dan Lembah Jordan”, tiga wilayah penyebutan versi Israel yang merujuk pada Tepi Barat. Media Israel menyebut resolusi itu tidak mengikat, tetapi substansinya selalu menjadi aspirasi Israel (Times of Israel, 23/7/2025).
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2019/05/30/2121daed-075a-45af-a085-48284df24761.jpg)
Tepi Barat, bersama Jalur Gaza dan Jerusalem Timur, sejak 1967 menjadi wilayah pendudukan Israel. Selama hampir enam dekade, Israel membangun permukiman-permukiman ilegal untuk menampung para pemukim ilegal yang didatangkan dari berbagai negara. Saat ini lebih dari 500.000 pemukim Israel tinggal dan menjadi instrumen penjajahan Israel di Tepi Barat.
Di pihak Palestina, sekitar 3 juta jiwa tinggal di Tepi Barat. Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Jerusalem Timur adalah wilayah-wilayah yang dicita-citakan bangsa Palestina menjadi teritorial negara mereka. Tidak sulit untuk dibaca, pembangunan permukiman ilegal, langkah politik di Knesset, dan praktik yang belakangan kerap disebut genosida di Jalur Gaza itu menjadi langkah kumulatif Israel untuk menghadang aspirasi berdirinya negara Palestina.
Sehari setelah resolusi di Knesset, pada 24 Juli di Paris, Presiden Perancis Emmanuel Macron mengumumkan negaranya akan mengakui Negara Palestina. Pengakuan ini secara resmi akan dilakukan pada sidang Majelis Umum PBB di New York, AS, September mendatang.
”Pada akhirnya, kita harus mendirikan Negara Palestina, memastikan terwujudnya, dan memastikan hal itu dengan demiliterisasi dan secara penuh mengakui Israel, hal itu akan berkontribusi pada keamanan seluruh kawasan Timur Tengah. Tidak ada alternatif lain,” kata Macron (BBC, 25/7/2025).
Perancis akan menjadi negara anggota G-7 pertama yang mengakui Negara Palestina, menyusul lebih dari 140 negara. Di Eropa, sebelum Perancis, sejumlah negara (Polandia, Hongaria, Romania, Bulgaria, dan Siprus pada 1988; Bosnia-Herzegovina pada 1992; Slowakia pada 1992-1993; Spanyol, Norwegia, dan Irlandia pada 2024) telah memberikan pengakuan kepada negara Palestina.
Apa arti pengakuan-pengakuan itu jika tidak ada perubahan situasi di lapangan? ”Ini pertanyaan yang salah dan mengantarkan pada situasi kita hari ini: genosida, pembunuhan massal, kelaparan massal, penghancuran massal, dan pengikisan ide solusi dua negara,” ujar Husam Zomlot, Dubes Palestina untuk Inggris, kepada Guardian (25/7/2025).
”Isu pengakuan atas hak rakyat menentukan nasib sendiri yang sah adalah hak yang tak bisa dipisahkan,” kata Zomlot. ”Pengakuan itu harus dilakukan tanpa ’jika dan tetapi’, dan harus segera serta disusul dengan proses politik yang bisa mengakhiri semua kekacauan saat ini.”
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/05/28/ee63f139-666b-49be-95c5-892c751e8fd5_gif.gif)
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/05/28/5ba24384-4d68-44eb-9b9f-f3db70e5bd46_png.png)
Gershon Baskin, mantan Penasihat Pemerintah Israel yang kini aktivis perdamaian, menyebut kegagalan negara-negara utama Barat mengakui Palestina telah berkontribusi bagi mandeknya proses solusi dua negara. ”Perancis telah membuat langkah bagus. Ini harus diikuti negara-negara G7 lainnya dan negara-negara Uni Eropa yang belum (mengakui Palestina),” ujarnya.
”Hal ini penting karena ini menjadi pernyataan tersendiri bahwa dunia memang punya komitmen untuk menyelesaikan konflik (Palestina-Israel) ini,” kata Baskin.
Dalam artikelnya di Foreign Affairs (15/7/2025), Marc Lynch dan Shibley Telhami, profesor dari George Washington University dan University of Maryland, AS, menuliskan: agar tidak menjadi simbol kosong, konferensi tentang Palestina harus menyentuh tuntutan-tuntutan bagi perubahan konkret di lapangan hingga status legal baru Palestina.
Penegasan kedaulatan Palestina juga harus merinci tuntutan biaya akibat pelanggaran-pelanggaran Israel, memberi perlindungan bagi warga Palestina, serta menjabarkan langkah pembentukan lembaga-lembaga pemerintahan dan pemulihan ekonomi dari puing-puing (kehancuran) yang ditinggalkan Israel.
Penulis:
Muhammad Samsul HadiEditor:
Bonifasius Josie Susilo HPenyelaras Bahasa:
Galih Rudanto