Ormas tak akan jadi pengganggu jika perusahaan mematuhi aturan.
17 Mar 2025 05:36 WIB · Investigasi
Peran organisasi kemasyarakatan atau ormas di kota-kota industri di Indonesia sebagai alat kontrol sosial. Ormas berperan mengingatkan pemerintah dan pengusaha agar kehadiran industri dapat berdampak positif bagi masyarakat di sekitar kawasan industri.
Ormas ingin hadir menyuarakan kepentingan warga karena keberadaan industri di kota-kota industri, termasuk Karawang, dinilai belum berdampak luas terhadap warga sekitar. Pandangan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI) Karawang Lukman, Sabtu (15/3/2025). Berikut petikan wawancaranya.
Bagaimana peran GSI Karawang di kawasan industri?
Ada banyak yayasan penyalur tenaga kerja di Karawang. Dari 168 yayasan, ada yang abu-abu sekitar 40 yayasan. Itu kata dinas tenaga kerja (disnaker) saat bicara sama kami. Yayasan yang abu-abu saya sampaikan ke DPRD karena banyak penipuan, tetapi tidak ada tindak lanjut. Korban penipuannya sampai ratusan orang.
Apa yang dimaksud dengan yayasan abu-abu?
Abu-abu seperti ini, satu hal yang dijelaskan oleh disnaker, abu-abu itu izinnya tidak lengkap atau mereka tidak punya MOU dengan pabrik, tetapi mereka bertindak seolah-olah punya dan membuka lowongan atas nama pabrik.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/14/e238e133-40b0-416b-ad30-45ac208d3dde_jpg.jpg)
Apakah GSI hanya berperan mengawasi praktik penipuan kerja?
Hal-hal lain yang bisa dikerjakan secara profesional, misalnya untuk pembangunan pabrik. Itu dana CSR yang seharusnya untuk warga ring 1 (warga yang terdampak langsung aktivitas industri) kadang-kadang terjadi perebutan. Fair saja, harusnya ring 1 dulu diutamakan.
Selain dana CSR, ada Peraturan Bupati Bekasi Karawang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perluasan Kesempatan Kerja. Dalam peraturan itu sudah jelas, kuota untuk warga Karawang 80 persen, tetapi kenyataannya tidak sampai. Paling kuota untuk warga Karawang hanya 50 persen.
Saat ini, yang saya temukan untuk perusahaan-perusahaan yang kami kirimi surat itu, mereka hampir semua punya KTP Karawang. Ini agak aneh. Bahkan ketika cek di suatu PT yang saya tidak sebut namanya, para karyawan PT itu kelahiran Karawang. Makanya, ada satu PT ketakutan nemuin kami waktu itu.
PT itu, setelah kami demo, tiba-tiba mereka menemui kami. Mereka bilang, kalau ada (warga Karawang yang mau kerja), silakan saja. Saya bilang, prosesnya bukan begitu karena Anda sudah bilang dari awal bahwa karyawan dari warga lokal sudah lebih dari 50 persen. Kami pengen tahu, kalau memang KTP Karawang, siapa yang buat?
Apakah GSI pernah berdialog dengan pemerintah atau pengusaha soal isu ini?
Beberapa perusahaan pernah ngobrol dengan kami. Alasan mereka simpel, tetapi itu pembodohan buat saya. Mereka bilang karena buka lowongan lewat e-mail. E-mail itu menyeluruh, jadi orang mana saja bisa daftar gitu.
Ada banyak hal yang GSI lakukan untuk memastikan warga Karawang bisa bekerja di kawasan industri. Bagaimana cara GSI menyuarakan masalah-masalah ini?
Kami surati mereka (perusahaan) untuk beraudiensi dengan kami. Kami surati juga disnaker. Yang sudah kami lakukan terakhir itu, tanggal 10 Februari kemarin. Itu audiensinya di gedung DPRD. Itu disnakernya dipanggil, perusahaan juga dipanggil, tetapi perusahaannya tidak datang.
Karena perusahaan tidak datang, kami bersurat ke polres supaya perusahaan itu dipanggil. Setelah perusahaan tahu kami bersurat ke polres, mereka mendekati saya. Mereka beralasan, belum produksi, usahanya belum maksimal. Saya bilang, jangan ngomong sama saya karena kalian sudah saya undang, tetapi tidak datang. Kalian ngomong-nya ke polres sana atau disnaker.
Apa langkah berikut yang bakal GSI lakukan ketika surat yang GSI kirim untuk beraudiensi dengan perusahaan tidak direspons? Apakah GSI menggelar unjuk rasa ke perusahaan itu?
Unjuk rasa itu biasanya setelah surat ketiga. Di surat pertama itu bahasanya kami itu silahturahmi untuk hal A, B, dan C. Misalnya limbah B3 dilempar ke mana, tenaga kerjanya berapa untuk warga Karawang.
Surat ini bisa ditolak dengan hal yang tidak jelas, contoh karena mereka tidak ada waktu. Baru kami layangkan surat kedua. Setelah surat kedua ditolak lagi, baru kami layangkan surat demo. Saat itu baru kelabakan mereka.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/14/3cb08592-6a8a-48ca-a37d-71029959fbf4_jpg.jpg)
Kelabakan mereka karena kami nemuin saja tidak bisa, sementara orang keluar masuk sana bebas. Kami saja mau ngobrol enggak boleh, cuma mau ngobrol. Jadi, ada undang-undang keterbukaan publik, seharusnya mereka tahu itu.
Kami nanya A, jawab saja dengan fair. Kalau ada kesalahan di sana, kami luruskan. Bantu misalnya perizinan atau ada kesalahan memang kuota yang tadi kami sebutkan atau memang ada limbah B3 yang mengakibatkan masyarakat terkena dampak, misalnya baunya, kami tinggal kasih tahu kepada mereka. Kami bantu mereka mana nih arahnya.
Aksi unjuk rasa yang GSI lakukan itu apakah selama ini berhasil?
Alhamdulillah, ada beberapa memang yang sudah kami ikuti dalam arti ngikut aturan main di pemerintahan karena kita negara hukum. Undang-undang itu mereka ikuti, saya pengin itu saja.
Maksudnya, GSI ikut berperan mengingatkan soal aturan atau regulasi kepada pengusaha?
Betul, yang kadang mereka sudah mengerti, tapi tidak mau tahu. Kalau izin, saya pasti yakin mereka punya. Tapi kalau pelaksanaan pasti berbeda dengan izin atau peraturan. Contohnya saya sebutkan PT A, misalnya itu ketika kami mau unjuk rasa, itu kelabakan nemuin saya. Mereka bilang, ”Pak jangan dong gini-gini, saya sudah begini-begini.” Saya bilang surat pertama, surat kedua, ke mana saja? Jadi, ini harus jadi demonya, enggak bisa tidak.
Pengusaha kerap mengeluh karena unjuk rasa itu dianggap mengganggu kegiatan operasional mereka. Apakah GSI mempertimbangkan dampak ini?
Nah, itu salah satu dampak karena tidak mau menemui kami untuk ngobrol dalam arti mendengar dalam arti audiensi, cari informasi, dan sebagainya. Itu yang harus mereka rasakan. Untung tidak distop dalam arti produksinya. Ujung-ujungnya ketika didemo, akhirnya ketika pukul 4 sore atau 5 sore, mereka membuka jalan untuk bertemu. Kesalahan mereka itu kenapa tidak di awal untuk bertemu seperti itu.
Audiensi sudah, demo sudah. Namun, perusahaan tetap bergeming. Mereka tak sepakat memenuhi permintaan GSI. Apa langkah GSI selanjutnya?
Jadi, kalau unjuk rasa yang pertama tidak dianggap, kami akan unjuk rasa yang kedua, dengan menyurati orang-orang tertentu, komisi-komisi tertentu, badan hukum tertentu, kepolisian sudah pasti. Tapi, biasanya, kami ada dipertemukan karena judulnya (tujuan unjuk rasa kami) beda dengan yang lain. Ada beberapa oknum ormas mementingkan diri sendiri.
Apa yang dimaksud dengan mementingkan diri sendiri?
Misalnya ketika demo, dia (ormas) penginnya limbah saja. Makanya, di mata masyarakat, ormas itu kadang-kadang dipandang sebelah mata. Kamu belum pernah dengan ormas GSI ini berbuat yang tidak baik, aneh-aneh, karena di depannya untuk ketua umum, keluarga saya. Saya sangat hati-hati dalam memilih peran di sini. Saya tidak ragu untuk menempatkan diri saya di tempat ini sebagai apa.
Tanpa saya mengecilkan peran GSI di Karawang, banyak berita di berbagai media yang sering melaporkan bentrok sesama ormas di Karawang. Ini biasanya ada kaitan dengan pengelolaan limbah. Apakah GSI pernah demonstrasi ke perusahaan soal urusan limbah industri?
Saya sering lihat seperti ini di Facebook, di (siaran) live media sosial. Itu, kan, semata-mata mereka mementingkan golongannya. Misalnya, ormas A itu menyurati pabrik. Di pabrik ini kadang mereka sudah punya pasal (kesepakatan) tertentu dengan pengelolaan limbah dan di situ di-backup oleh ormas tertentu. Akhirnya mereka lempar bola ke pengelola limbah tersebut. Kemudian dimunculkan ormas yang mem-backup soal dukungan dari yang memegang limbah tersebut. Ini kesalahan fatal bagi pabrik kalau menurut saya, ini membenturkan orang.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/14/2e809897-d47b-4994-8460-9241429b1b92_jpg.jpg)
Kesalahan yang kedua ini bukan kesalahan, mungkin salah paham, mereka mau diadu domba. Sebetulnya begini, ketika mereka ke arah yang satu poin saja, contoh limbah seperti kata kamu tadi. Kamu yang bicara limbah. Contoh saat bicara limbah tadi, ketika dapat, itu bukan mereka yang mengerjakan biasanya, dilempar lagi surat perjanjian kerja sama ke orang lain.
Nah, itu yang jadi dilema, terjadi peperangan, terjadi gesekan, karena mereka sama-sama tahu limbah ini diperjuangkan buat orang lain bukan buat diri sendiri, bukan perusahaan mereka sendiri untuk menyejahterakan anggotanya atau menyejahterakan lingkungan setempat.
Jadi, GSI bagaimana? Apakah ikut bermain soal limbah?
Untuk dari A sampai Z sekarang, belum pernah kami mengelola limbah, satu hal, pegang itu dulu sebagai catatan. Kedua, dalam divisi saya, saya tidak terlibat dalam itu, walaupun kemungkinan besar ke depannya, saya tidak tahu oknum-oknum itu, dan kalau misalnya ada pun, suratnya pasti sampai ke saya, ke ketua umum. (Ketua umum) pasti lempar bola ke saya karena sebagai Kepala Divisi Satuan Tugas Khusus (Satgasus), tugas saya untuk beres-beres.
Di GSI ada juga divisi Tim Khusus (Timsus). Timsus ini bagian menyurati (perusahaan). Dia seperti tim riset yang tugasnya gali potensi.
Jadi, gini, kami harus punya prinsipnya. Prinsipnya itu, kalau misalnya sejahtera, masyarakat atau anggota kami sejahtera dan masyarakat, karena anggota kami juga termasuk masyarakat dong. Itu pun dengan kerja, ada hak dan kewajiban di sana, ketika ada gesekan seperti itu, saya pasti larang.
Ormas tentu ingin ikut berpartisipasi dalam pembangunan. Bentuk partisipasi itu, salah satu wujudnya dengan menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun, kalangan pengusaha keberatan dan mengeluh. Mereka menyebut tindakan ormas, salah satunya melalui unjuk rasa, mengganggu investasi. Bahkan tindakan ormas seperti ini dianggap sebagai tindakan premanisme? Bagaimana tanggapan Anda?
Sebelum dibuatnya ormas itu, kami, kan, melakukan hal-hal yang menurut dasar-dasar, ya, yang dijadikan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART). Nah, ormas-ormas yang disebutkan oleh kalangan pengusaha itu kemungkinan besar melanggar AD/ART itu. Misalnya, mereka melakukan yang tadi disebutkan itu perebutan limbah dan lain-lain mengakibatkan masyarakat setempat merasa terganggu.
Tapi, ketika terganggu satu hari, hasilnya beda untuk beberapa dekade, nanti itu jadi beda lagi. Misalnya perjuangan kami demo nih, mengganggu, macet dan lain-lain. Itu satu hari doang. Tapi, ketika berhasil, tujuannya mulia. Itu, kan, dari sisi yang berbeda, dari sisa pandangan yang berbeda.
Memang ada beberapa yang investasi tidak jadi. Tapi kalau investasi itu jadi, akan sangat merugikan masyarakat. Kalau menurut saya, pandangan seperti itu boleh sah-sah saja, karena pikiran mereka diutarakan tidak dari akal sehat. Mereka hanya mementingkan kepentingan mereka sendiri.
Mereka (pengusaha) tidak fokus kepada masyarakat yang terganggu (terdampak aktivitas industri). Makanya, saya bilang, gangguan satu hari untuk demo dan sebagainya itu berimbas kepada kejadian-kejadian ke depannya. Sebenarnya itu beberapa tahun kemudian, kalau tujuannya memang positif di awal, dan memang pure untuk kemasyarakatan, itu sangat akan berguna.
Supaya investasi di Indonesia bisa berjalan lancar dan aman, menurut GSI, bagaimana seharusnya perusahaan bersikap?
Satu hal, saya bilang tadi, ikuti aturannya. Kalau sudah diikuti aturannya, semua pasti berjalan. Contoh yang tadi saya bilang, kalau memang perusahaan ini mau berdiri, izinnya ditempuh. Warga yang terdampak ditempuh (diperhatikan). Dana CSR ke depan ditempuh. Untuk orang-orangnya, pekerja dari warga ring 1 ditempuh. Sebetulnya, tidak ada yang sulit di dunia ini. Cuma ego kadang-kadang.
Kami tidak akan menghalang-halangi investasi, berkah buat warga Karawang sebetulnya. Tapi, ketika ego ketemu ego, kita jadi beda.
Penulis:
Stefanus Ato, Insan Alfajri, Melati Mewangi, Sarie FebrianeEditor:
Sarie Febriane, Andy Riza HidayatPenyelaras Bahasa:
Nur Adji