KORUPSI

OTT KPK di Kalsel Dilaksanakan di KPP Madya Banjarmasin

KPK melakukan operasi tangkap tangan dugaan korupsi di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin. Kasus ini berkaitan dengan restitusi pajak.

04 Feb 2026 17:18 WIB · Politik & Hukum

Antara Foto/Hafidz Mubarak A

Oleh Sucipto .

BALIKPAPAN, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (4/2/2026). Informasi sementara, kasus ini menyeret pihak di Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Madya Banjarmasin.

”Di (KPP) Madya, begitu saja. Terima kasih,” kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah Tri Wibowo kepada wartawan di Banjarmasin.

Tri belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang sedang dijalankan KPK. Ia mengaku belum mengetahui secara rinci duduk perkara kasus tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah, Tri Wibowo, diwawancara wartawan di kantornya di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026).

Ketika ditanya mengenai jumlah orang yang diamankan KPK, Tri tidak bisa memberikan keterangan. ”Jadi, mohon teman-teman media bersabar menunggu keterangan resmi dari kantor pusat DJP,” ujarnya.

Seperti diberitakan Kompas.id sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, kasus yang sedang ditangani di Banjarmasin berkenaan dengan restitusi pajak. KPK pun belum memberikan informasi lebih jauh terkait perkara ini. Fitroh mengatakan, tim KPK masih di lapangan.

”Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Fitroh melalui keterangan tertulis.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan tersangka setelah menggelar OTT. Detail kasus ini akan diumumkan setelah KPK mengantongi cukup bukti penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Suasana Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin pada Rabu (4/2/2026).

Narasumber Kompas di lokasi mengatakan, pada Rabu sekitar pukul 15.30-16.00 Wita, aktivitas di KPP Madya Banjarmasin yang berlokasi di Jalan Drs Djok Mentaya, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, terpantau berjalan normal. 

Tak ada pengamanan khusus dan tak ada tanda-tanda aktivitas penyidik KPK. Pelayanan pajak pun terlihat berjalan normal. 

Kondisi serupa juga terlihat di KPP Pratama Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah. ”Pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung. Lalu lalang pegawai dan wajib pajak di area kantor seperti hari kerja normal,” ujar narasumber itu.

Quote

Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kalimantan Selatan


Kerabat Kerja

Penulis:

Sucipto .
 | 

Editor:

Haris Firdaus
 | 

Penyelaras Bahasa:

Didik Durianto