OTT KPK di Ponorogo, Bupati dan Adik Bupati Dibawa ke Jakarta

Adik Bupati Ponorogo menjadi salah satu pihak swasta yang diperiksa KPK dalam operasi tangkap tangan di Ponorogo.

08 Nov 2025 13:15 WIB · Politik & Hukum

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Oleh Iqbal Basyari

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi membawa tujuh orang yang terdiri atas empat pejabat pemerintah daerah dan tiga pihak swasta dari operasi tangkap tangan atau OTT di Ponorogo, Jawa Timur. Mereka dibawa ke Jakarta pada Sabtu (9/11/2025) pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

”Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini, yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan tiga pihak swasta. Salah satunya adik bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu.

Pihak-pihak yang ditangkap antara lain Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan Kepala Bidang Mutasi Setda Ponorogo. Selain itu, tiga pihak swasta turut ditangkap, salah satunya merupakan adik kandung Bupati Ponorogo.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat petang, mengatakan, penangkapan di wilayah Ponorogo itu terkait dengan mutasi dan promosi jabatan.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (tengah) bersama para tersangka kasus suap mutasi dan promosi jabatan di Kabupaten Ponorogo lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu (8/11/2025). KPK melakukan operasi tangkap tangan kasus suap mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Kabupaten Ponorogo pada Jumat (7/11/2025). Salah satu tersangka yang ditangkap dalam OTT ini adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. KPK menangkap 13 tersangka dalam OTT tersebut. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
8-11-2025

Budi menuturkan bahwa beberapa waktu lalu Sugiri pernah mendatangi Gedung KPK dalam rangka kegiatan koordinasi dan supervisi. Kegiatan itu dilakukan sebagai langkah pencegahan korupsi, salah satunya dengan program monitoring, controlling, surveillance for prevention (MCSP).

Selain itu, KPK juga sedang mengusut dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat di Jawa Timur ini juga sedang bergulir di KPK.

”Oleh karena itu, dalam kegiatan koordinasi supervisi tersebut, KPK mewanti-wanti semua pemerintah daerah untuk terus melakukan upaya perbaikan dalam pencegahan korupsi. Selain itu, juga yang menjadi concern KPK adalah terkait dengan bagaimana pemerintah daerah menyusun indikator dan skala prioritas dalam proses perencanaan dan penganggaran. Dengan demikian, setiap perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah itu tepat sasaran untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” papar Budi.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko digiring petugas Komisi Pemberantasan Korupsi saat bersama para tersangka kasus suap mutasi dan promosi jabatan di Kabupaten Ponorogo lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu (8/11/2025). KPK melakukan operasi tangkap tangan kasus suap mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Kabupaten Ponorogo pada Jumat (7/11/2025). Salah satu tersangka yang ditangkap dalam OTT ini adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. KPK menangkap 13 tersangka dalam OTT tersebut. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
8-11-2025
Quote

Dalam kegiatan koordinasi supervisi tersebut, KPK mewanti-wanti semua pemerintah daerah untuk terus melakukan upaya perbaikan dalam pencegahan korupsi.

KPK juga mendampingi daerah dalam penggunaan anggaran agar lebih efektif dan efisien. Dalam MCSP, salah satu yang disoroti KPK adalah terkait dengan manajemen aparatur sipil. Pemerintah daerah harus memiliki koridor-koridor, prosedur, dan mekanisme dalam proses-proses manajemen seorang aparatur sipil negara (ASN). ”Sebab, itu juga menjadi salah satu yang rawan terjadinya korupsi,” kata Budi.

Operasi penangkapan di Ponorogo merupakan yang kedua pada bulan November ini yang dilakukan KPK. Pada Senin (3/11), KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid yang diduga meminta ”jatah preman” di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau. Abdul Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan dan tenaga ahli gubernur, Dani M Nursalam.


Kerabat Kerja

Penulis:

Iqbal Basyari
 | 

Editor:

C. Wahyu Haryo P
 | 

Penyelaras Bahasa:

Teguh Candra