OTT KPK: Integritas Bukan Persoalan Kepala Daerah Hasil Pilkada

Adanya penyalahgunaan wewenang oleh penjabat kepala daerah membuktikan perilaku korup tidak terlepas dari para pemimpin yang dihasilkan dari mekanisme penunjukan.

06 Des 2024 10:01 WIB · Politik & Hukum

Oleh Bestian Nainggolan

Dalam ukuran besaran kasus yang selama ini ditangani para penegak hukum, peristiwa penangkapan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnanda Mahiwa, dalam operasi tangkap tangan KPK, Senin (2/12/2024) lalu, dapat saja tergolong kasus yang biasa terjadi pada kepala daerah.

Sebagaimana yang banyak diberitakan media, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, Risnandar diduga terlibat dalam kasus pengadaan barang dan jasa fiktif yang dilakukan dengan menggunakan uang kas daerah. Selain itu, ia juga diduga melakukan pungutan kepada organisasi perangkat daerah (OPD).

Kendati persoalan pengadaan barang dan jasa fiktif ataupun pungutan kerap dilakukan dalam berbagai kasus yang menimpa kepala daerah, kasus kali ini tidak dapat dipandang sebagai persoalan yang biasa.

Pasalnya, dalam kasus korupsi ini menjadi kali kedua yang dilakukan oleh para kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri guna mengisi kekosongan jabatan pimpinan daerah di hampir sebagian besar wilayah jelang Pilkada 2024 lalu.

Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan laporan pemeriksaan BPK wilayah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2023. Nama Yan Piet memperpanjang deretan kepala daerah di Papua yang tersandung kasus korupsi. Dalam kurun 15 tahun terakhir, ada sembilan kepala daerah di wilayah Papua yang ditangkap lembaga antirasuah tersebut. Siapa saja mereka dan apa motifnya?

Kasus sebelumnya terjadi di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, tatkala KPK menangkap Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Minggu (12/11/2023). Yan Piet Mosso, birokrat yang sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Provinsi Papua Barat itu, ditangkap lantaran dugaan korupsi pengondisian temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023.

Kasus tertangkapnya para penjabat kepala daerah dalam kasus korupsi menjadi semakin ironis dipandang lantaran para penjabat tersebut merupakan sosok pemimpin  ”istimewa” yang dihasilkan bukan dari mekanisme kontestasi politik pilkada, tetapi penunjukan.

Pada 2022 lalu, tidak kurang 101 kepala daerah ditunjuk dan dilantik guna mengisi kekosongan kepemimpinan di 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Tahun 2023, kembali ditunjuk dan dilantik 170 kepala daerah  di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 38 kota.

Penunjukan semacam ini, menurut KPK, idealnya menghasilkan sosok-sosok birokrat penjabat kepala daerah yang lebih bebas dari praktik korupsi lantaran tidak mengeluarkan uang untuk memenangi pilkada. ”Saya bilang begini, bapak-bapak menjadi penjabat kepala daerah itu, kan, enggak perlu modal, kan? Beda dengan kepala daerah, kan, butuh modal lewat pilkada, kampanye dan lain sebagainya,” papar Alex Marwata, Wakil Ketua KPK.

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

 

Korupsi penjabat kepala daerah

Sejalan dengan penangkapan dua penjabat kepala daerah hasil penunjukan, patut dipertanyakan sejauh mana keberadaan mereka di wilayah yang dipimpinnya memberikan warna integritas yang lebih baik dari wajah kepemimpinan sebelumnya, khususnya pola pemimpin yang dihasilkan dari kontestasi politik pilkada? Konkretnya,  sejauh ini apakah kehadiran para pemimpin yang ditunjuk ini mampu meningkatkan kualitas integritas daerahnya?

Mengacu pada hasil olahan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dipublikasikan oleh KPK setiap tahun, sejatinya problem integritas tengah dialami bangsa ini. Survei yang dilakukan berdasarkan persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan, baik pegawai, pengguna layanan, maupun para ahli dari berbagai kalangan, di 640 instansi kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD) menunjukkan kecenderungan skor integritas yang menurun tiga tahun terakhir.

Pada 2021 lalu, skor pencapaian SPI sebesar 72,4. Semakin mendekati angka 100 menunjukkan level integritas yang tertinggi. Akan tetapi, setahun kemudian skor SPI menjadi 71,9. Tahun 2023 lalu kembali merosot menjadi 70,9.

Penurunan skor indeks SPI yang ditunjukkan mengindikasikan perburukan kondisi integritas, yang juga tecermin pada berbagai dimensi pengukuran, baik budaya organisasi, pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, maupun sistem antikorupsi di setiap instansi.

Khusus pada instansi pemerintahan daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, pun arus penurunan skor terjadi yang sekaligus mengonfirmasikan kurang berperannya kehadiran para pemimpin daerah yang ditunjuk dalam peningkatan integritas wilayah yang dipimpinnya.

Secara khusus, gambaran betapa problematiknya kasus-kasus yang bersinggungan dengan kualitas integritas birokrat dalam kasus Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) juga tecermin di wilayah pemerintahan Kota Pekanbaru, Riau, wilayah kepemimpinan Risnanda Mahiwa.

Infografik-Persepsi dan Pengalaman Pegawai Pemerintahan Kota Pekanbaru terhadap Pengadaan Barang dan Jasa *** Local Caption *** Infografik-Persepsi dan Pengalaman Pegawai Pemerintahan Kota Pekanbaru terhadap Pengadaan Barang dan Jasa

Korupsi Kota Pekanbaru

Dengan membandingkan hasil SPI tahun 2021-2023 di Pekanbaru, tampaknya tidak terlihat adanya perbaikan kualitas integritas birokrat di wilayah tersebut. Dengan merekam pandangan dan pengakuan para pegawai pemerintahan Kota Pekanbaru, persoalan-persoalan dalam pengadaan barang dan jasa banyak dirasakan di wilayah ini.

Sebagai gambaran, pandangan adanya pengaturan terhadap pemenang proyek penyediaan barang dan jasa di Pekanbaru, misalnya, disuarakan oleh sepertiga bagian aparat di tahun 2021 lalu. Belakangan, kondisi semakin banyak dirasakan dan disuarakan oleh 43,2 persen responden aparatur pemerintahan di tahun 2023.

Semua kondisi yang dirasakan tidak terlepas pula dari penentuan pemenang proyek yang bernuansa nepotisme dalam pelibatan keluarga, kedekatan hubungan organisasi, hingga pendukung politik. Selain itu, adanya imbal jasa pemberian sesuatu (uang, barang, fasilitas, dan sejenisnya) oleh pemenang menjadi persoalan yang jamak terjadi di Pekanbaru.

Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa irit bicara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (4/12/2024) dinihari di Jakarta. Risnandar diduga korupsi pengelolaan anggaran di lingkungan pemerintah kota Pekanbaru, Riau, tahun anggaran 2024-2025.

Pada sisi lain, problem-problem pengaturan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan ini semakin diperparah pula pada kualitas barang dan jasa yang diperoleh. Hasil survei menunjukkan, tiga tahun terakhir tidak terjadi perbaikan kondisi. Terkait kualitas barang atau jasa yang didapatkan, misalnya, dinilai tidak sesuai dengan harga, atau dianggap terlalu mahal.

Ironisnya, tiga tahun terakhir survei dilakukan, kecenderungan peningkatan ketidakpuasan akibat kualitas barang dan jasa yang didapatkan ini signifikan peningkatan keluhannya. Bahkan, yang juga tidak kurang problematik, semakin tingginya anggapan para responden birokrat pemerintahan Kota Pekanbaru jika hasil pengadaan barang ataupun jasa yang didapatkan dinilai tidak bermanfaat.

Dengan mencermati persepsi, pengakuan, hingga pengalaman kalangan internal pegawai pemerintahan Kota Pekanbaru terkait besarnya problem integritas dalam pengadaan barang dan jasa, penangkapan Penjabat Wali Kota Risnanda Mahiwa dalam kasus demikian semakin mendekati pada fakta yang selama ini sudah dirasakan. Akan tetapi, yang tidak kalah mengkhawatirkan,  persoalan yang terjadi di Pekanbaru ini tidak lebih sebagai kasus yang juga dirasakan di banyak wilayah lainnya.

Infografik-Persepsi dan Pengalaman Pegawai terhadap Pengadaan Barang dan Jasa di Wilayah Kepala Daerah Penunjukkan dan Hasil Pilkada *** Local Caption *** Infografik-Persepsi dan Pengalaman Pegawai terhadap Pengadaan Barang dan Jasa di Wilayah Kepala Daerah Penunjukkan dan Hasil Pilkada

 

Problem integritas kepala daerah

Dengan memilah seluruh wilayah pemerintahan daerah dalam dua kelompok, yaitu daerah yang hingga akhir tahun 2023 dipimpin oleh kepala daerah penunjukan (274 daerah) dan wilayah yang masih dijabat oleh kepala daerah hasil kontestasi pilkada sebelumnya (267 daerah), terlihat tidak ada perbedaan yang signifikan dalam persoalan skor penilaian integritas.

Dalam hal ini, persepsi maupun pengalaman para aparatur pemerintahan di kedua jenis wilayah itu sama-sama melihat problem integritas dalam pengadaan barang dan jasa di wilayah semakin mengkhawatirkan.

Bagi wilayah yang hingga 2023 lalu dipimpin para penjabat kepala daerah, seperti juga pada kasus Pekanbaru, merasakan jika pemilihan pemenang pengadaan barang dan jasa cenderung diatur dan diarahkan  untuk memenangkan penyedia barang atau jasa tertentu.

Hanya kalangan yang memiliki hubungan kedekatan dengan penjabat saja yang dimenangkan. Kualitas barang atau jasa yang didapatkan pun cenderung tidak sesuai dengan harga (kemahalan). Begitu pula, hasil pengadaan barang atau jasa dirasakan tidak bermanfaat.

Setiap pengakuan dan keluhan pegawai aparat pemerintahan daerah semacam itu faktanya diutarakan pula di wilayah pemerintahan yang hingga akhir tahun 2023 lalu masih dipimpin oleh para kepala daerah yang dihasilkan dari ajang pilkada.

Kondisi demikian tampaknya mengindikasikan jika kehadiran para pemimpin daerah yang ditunjuk sejauh ini belum memberikan dampak positif bagi peningkatan integritas pemerintahan daerah yang dipimpinnya. (LITBANG KOMPAS)


Kerabat Kerja

Penulis:

Bestian Nainggolan
 | 

Editor:

Andreas Yoga Prasetyo
 | 

Infografik:

Dimas Tri Adiyanto
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .