Pajak berperan dalam ketimpangan itu. Tetapi, perannya berbeda-beda di berbagai masyarakat.
13 Des 2024 19:00 WIB · Kolom
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2022/07/06/cd61d585-5f8a-4ed3-9921-e06d662c3aff_jpg.jpg)
Awal tahun 2025 akan ditandai dengan naiknya beberapa pungutan (pajak dan iuran) di Tanah Air. Pemerintah berdalih keputusan itu mendesak untuk menjalankan programnya. Banyak pengamat meragukan tujuan resmi keputusan itu akan tercapai. Sementara risiko buruknya lebih nyata, terutama bagi warga lapisan menengah ke bawah.
Yang tak kalah penting dipertanyakan: mengapa baru sekarang persoalan sepenting itu muncul? Andaikan kenaikan pungutan meluas itu menjadi salah satu topik debat semasa kampanye Pemilu 2024, bisa jadi angka perolehan suara akan sangat berbeda. Masa, sih, kebijakan sepenting itu tidak terbayangkan setahun sebelumnya? Atau topik keuangan memang tidak menarik masyarakat Indonesia di tengah hiruk pikuk pemilu?
Seperti di Indonesia, masalah agama dan tokoh calon presiden lebih menonjol dalam debat dan kampanye pemilu di Amerika Serikat bulan lalu ketimbang banyak topik lain. Pemilu di Australia berbeda. Agama dan sosok tokoh politikus tidak dianggap paling penting di sana. Yang hampir selalu menonjol dalam pemilu di Australia adalah rincian anggaran belanja negara yang diajukan partai-partai yang bersaing dan dampaknya bagi keuangan rakyat pemberi suara.
Partai politik di Australia tidak bisa hanya menjual janji-janji program kerja. Mereka harus memaparkan secara rinci dan tertulis bagaimana program kerja itu akan dibiayai. Dari mana sumber dananya? Bagaimana dana itu akan dialokasikan untuk berbagai program dengan pembagian porsi seberapa?
Paparan anggaran dari satu partai dikuliti partai pesaingnya. Juga oleh jurnalis, lembaga swasta, peneliti, dan pengamat. Maka, sebelum hari pencoblosan, para pemberi suara sudah bisa membayangkan dampaknya. Jika pemilu dimenangi partai yang satu atau partai pesaingnya, apa dampaknya bagi keuangan rumah tangga sehari-hari mereka kelak. Juga bagi usaha di tempat kerja mereka.
Tidak ada satu sistem pemilu yang ideal untuk semua masyarakat di semua zaman. Begitu juga tata ekonomi dan sistem perpajakan. Setiap bangsa menanggung beban dan warisan sejarah berbeda. Kondisi dan cita-cita nasional mereka tidak seragam.
Namun, ada beberapa hal umum dan mendasar yang sama. Semua masyarakat di semua zaman terbangun di atas ketimpangan di antara kaum elite dan warga jelata. Yang berbeda, ada masyarakat yang timpangnya sangat parah, ada yang tidak. Pajak berperan dalam ketimpangan itu. Tetapi, perannya berbeda-beda di berbagai masyarakat.
Dalam sistem kerajaan, rakyat kecil dikenai pajak entah berbentuk tenaga kerja atau hasil bumi untuk dinikmati kaum bangsawan. Yang lemah membantu yang kuat. Praktik serupa terjadi juga di berbagai negeri kolonial.
Apakah tidak ada timbal baliknya? Kadang-kadang ada, tetapi sulit dipastikan. Misalnya kerajaan menjanjikan perlindungan bagi rakyat dari serbuan kekuatan asing. Mirip preman yang memalak upeti dari pedagang pasar dengan janji melindungi mereka dari ancaman preman lain.
Dalam masyarakat modern yang demokratis, rakyat dan bukan raja, yang resminya berdaulat. Secara bebas dan teratur, rakyat berhak memilih politisi dalam pemerintahan dalam waktu terbatas. Pemerintah diharapkan memajaki kaum kaya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan kaum jelata lewat program kesejahteraan sosial.
Setidaknya, begitulah narasi resmi yang tersebar dalam masyarakat luas. Narasi serupa terdengar dalam reaksi publik terhadap aturan baru perpajakan di Tanah Air menjelang 2025.
Nyatanya, tidak di semua masyarakat narasi indah itu terwujud. Jurang kaya-miskin masih atau malah lebih mengerikan, bahkan di negeri liberal demokratis dan semakmur Amerika Serikat. Pemerintah dinilai tidak pro-rakyat. Bahkan, di sejumlah negara lain yang program sosialnya sudah berjalan lebih baik, kebijakan pajak tidak bebas dari kritik mendasar.
Pajak di negeri makmur dianggap merupakan semacam siasat menyuap, menghibur, atau membujuk masyarakat luas agar tidak memberontak atau menuntut perubahan lebih besar. Kebijakan pajak tidak melenyapkan kesenjangan sosial. Yang diusahakan pemerintah hanya menjaga agar ketimpangan itu tidak berlebihan sehingga menyulut revolusi dari bawah yang menuntut perombakan sosial secara radikal. Program kesejahteraan fungsinya semacam rem untuk mengamankan status quo yang timpang.
Program kesejahteraan biayanya mahal, maka lebih bisa diharapkan di negara yang relatif makmur dan memiliki birokrasi perpajakan yang andal. Di negara mereka ada banyak hartawan kelas dunia. Sistem perpajakan mereka rapi dan tenaga pelaksananya terdidik profesional. Tidak semua negara memiliki persyaratan itu.
Banyak negara bekas terjajah sulit menjalankan program kesejahteraan umum. Dana mereka terbatas. Begitu juga sistem perpajakannya. Sementara kesenjangan sosial bisa sangat parah. Amarah kaum jelata yang menjadi korban kesenjangan itu sering menjadi ancaman serius. Sejarah menunjukkan dalam keadaan itu penguasa menggunakan dua siasat lain yang dianggap lebih murah.
Pertama, negara menggunakan kekerasan untuk membungkam suara kritis. Dengan intimidasi, pentungan, tembakan gas air mata, atau peluru. Kadang-kadang dengan penculikan dan penyiksaan. Hukum dan pengadilan bersifat tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kelompok militia dibina untuk menciptakan konflik horizontal bercorak agama atau etnis.
Kedua, perhatian masyarakat dialihkan dari ketimpangan masyarakat ke soal-soal lain yang lebih menghibur. Misalnya kontroversi judi, skandal seks, atau prestasi tim olahraga. Kalaupun ketimpangan sosial dan ketidakadilan tidak berhasil ditutupi, masyarakat dididik agar rela atau ikhlas menerima kenyataan itu. Caranya? Dengan mengobarkan semangat nasionalis atau kesalehan beragama. Di mana-mana bendera nasional dikibarkan dan lagu nasional dinyanyikan. Jumlah pengkhotbah dan influencers dilipatgandakan.
Pemerintah di semua negara akan menggunakan berbagai kombinasi dari semua siasat itu untuk mengamankan tata sosial yang timpang dari ancaman amuk massa. Bila masyarakat sudah terlena, pasrah, atau bahagia, mereka bisa dipajak tanpa merasa sedang dipalak.
Penulis:
Ariel HeryantoEditor:
Dwi AS Setianingsih