Pak dan Bu Pejabat, Teruslah ”Flexing” Naik Angkutan Umum

Bima Arya dan Zulkifli Hasan naik MRT dan KRL. ”Flexing” itu diharapkan diikuti keseriusan pembangunan angkutan umum dan kejelasan alokasi anggarannya.

16 Feb 2025 09:00 WIB · Opini

Oleh Neli Triana

Neli Triana (NEL)

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjadi pejabat negara yang terang-terangan flexing, menunjukkan tidak alergi naik kendaraan umum. Bima Arya, di antaranya, tampak naik KRL Jabodetabek, sedangkan Zulkifli Hasan menumpang MRT Jakarta.

Keduanya menggunakan moda transportasi publik massal perkotaan ketika layanan publik itu tengah didera masalah. Efisiensi yang diterapkan di tahun anggaran baru, baik di pusat maupun daerah, berdampak pada pemberhentian operasional bus kota modern di beberapa kota per 1 Januari lalu. Sebagian daerah lain memangkas operasional rute layanan bus kotanya.

Angin segar berembus ketika dalam siaran pers pada 13 Februari 2024, Kementerian Perhubungan menegaskan akan memfokuskan anggaran tahun 2025 untuk mengoptimalkan layanan transportasi publik, khususnya mempertahankan subsidi, termasuk penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO).

”Dengan anggaran yang ditetapkan saat ini, penyelenggaraan layanan transportasi publik bersubsidi akan kami laksanakan dan menjadi prioritas serta fokus Kemenhub. Selain hal tersebut, biaya pegawai Kemenhub juga tetap menjadi prioritas kami,” kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi seperti tertulis di siaran pers.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025, pagu efektif terkini Kemenhub menjadi Rp 17,725 triliun. Jumlah itu anjlok 43,66 persen atau Rp 13,72 triliun jika dibandingkan dengan pagu awal Rp 31,45 triliun.

Bima Arya Sugiarto kala masih menjadi Wali Kota Bogor mengajak dialog warga yang menaiki armada Bus Kita Trans Pakuan di Kota Bogor, Jawa Barat, 2 November 2021 lalu.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mencoba transportasi umum MRT.

Meskipun ada jaminan untuk operasional angkutan umum, program bus kota modern dengan sistem buy the service (BTS) dari Kemenhub sejauh ini tetap hanya untuk delapan daerah saja, mengingat adanya pengetatan anggaran sejak penetapan ABPN 2025. Penyebab lain, ketidaksiapan kota-kota menggelontorkan dana sendiri untuk menyelenggarakan angkutan umum dengan sistem membeli layanan sesuai standar pelayanan minimum kepada operator.

Apa yang terjadi di awal pemerintahan baru di pusat dan daerah ini dinilai sebagai kemunduran dalam pembangunan perkotaan. Masyarakat yang prihatin bersuara di media sosial. Pembuat kebijakan dinilai tidak sensitif.

Menguat desakan agar para aparatur sipil negara dan pejabat publik ikut naik angkutan umum secara rutin. Hal ini perlu dilakukan agar mereka memahami mengapa layanan ini sama pentingnya dengan program unggulan pemerintah lainnya.

Gayung bersambut. Bima Arya yang sebelumnya menjadi Wali Kota Bogor dua periode dan mendukung beroperasinya BisKita Trans Pakuan, sigap berada di antara penumpang angkutan umum saat hendak berkantor di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Zulkifli Hasan pun demikian.

Warganet memberi sambutan beragam atas inisiatif dua pejabat yang akrab dipanggil Kang Bima dan Zulhas itu. Respons yang menonjol di antaranya berupa cibiran. Banyak warganet meyakini, inisiatif itu sekadar reaksi sesaat saja.

Sebelumnya, beberapa kali terlihat para pejabat maupun wakil rakyat menunjukkan bahwa mereka juga mau naik angkutan umum. Namun, biasanya ramai-ramai naik ketika ada uji coba atau peresmian moda angkutan umum massal baru.

Kalaupun tertangkap kamera tengah naik KRL Jabodetabek atau bus Transjakarta, itu setelah didesak warganet. Mereka juga menggunakan transportasi massal bukan di jam-jam sibuk.

”Coba jam 6-7 pagi, terus sore jam 5-7. Kegencet-gencet dah sana. Berani? Pencitraan saja,” tulis sebuah akun di salah satu media sosial beberapa waktu lalu.

Menunggangi retret

Sikap masyarakat yang sinis tersebut dapat dimaklumi. Walakin, sejumlah ahli transportasi publik tetap menaruh asa besar di pundak Kang Bima dan para pejabat lainnya.

Djoko Setijowarno dari Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Semarang dan Yayat Supriyatna dari Universitas Trisakti, Jakarta, misalnya, melihat peluang untuk mendorong lagi pembangunan bus dengan sistem BTS di perkotaan. Ia pun meneruskan pesan semangatnya itu kepada para wartawan, para pejabat maupun sesama akademisi, juga lembaga swadaya masyarakat yang peduli pada isu perkotaan khususnya angkutan umum.

”Wamendagri Bima Arya bisa dijadikan penggerak menggunakan angkutan umum,” kata Djoko.

Yayat melihat Bima sebagai Wamendagri memiliki kesempatan menanamkan pentingnya pembangunan angkutan umum saat retret atau orientasi kepemimpinan bagi 505 kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 21-28 Februari 2025. Menurut rencana, retret tersebut bakal digelar di Glamping Borobudur International Golf, kompleks Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

Djoko Setijowarno
Yayat Supriyatna

Lewat Bima pula, Djoko menitipkan pesan agar anggaran program angkutan umum ditetapkan sebagai mandatori (wajib) atau amanat resmi bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam usulan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, seperti halnya pendidikan dan kesehatan.

Pasal 139 dalam UU yang sama telah mengatur kewajiban pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin ketersediaan angkutan umum untuk orang maupun barang di tiap daerah. Penyediaan jasa angkutan umum dilaksanakan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan/atau badan hukum lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Quote

Wamendagri Bima Arya bisa dijadikan penggerak menggunakan angkutan umum

Hingga tahun ini, ada 11 provinsi, yaitu Aceh, Jambi, Daerah Khusus Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Gorontalo, dan Sulawesi Selatan yang telah mengalokasikan dana di APBD-nya untuk bus berbasis BTS.

Selain itu, ada 12 kota dan empat kabupaten melakukan hal yang sama, yaitu Medan, Binjai, Pekanbaru, Padang, Batam, Palembang, Surakarta, Semarang, Banjarmasin, Surabaya, Banjarbaru, Palu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Donggala, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Banjar.

Namun, 27 pemda yang berinisiatif bagus itu baru sekitar 5 persen saja dari total 500an pemda di Indonesia. Di sisi lain, apa yang dilakukan ke-27 pemda itu pun baru dalam tahap rintisan, sehingga pelaksanaannya di lapangan masih jauh dari sempurna.

Berbasis amanat UU, pemerintah pusat dengan keterbatasan anggaran masih dapat menguatkan pemda agar tak goyah membangun angkutan umumnya. Hal ini disebabkan program ini erat kaitannya dengan mengatasi kemiskinan, pembangunan berwawasan lingkungan, juga mendorong tercapainya target memajukan pendidikan.

Berbagai riset, termasuk dari Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukkan tiga pengeluaran teratas kelompok calon kelas menengah dan kelas menengah adalah untuk pembelian kendaraan pribadi (mobil atau sepeda motor), sewa atau kontrak rumah, dan pembelian bahan bakar minyak (BBM). Pengeluaran untuk keperluan transportasi itu bahkan disinyalir sudah di atas 20 persen dari pendapatan. Padahal, idealnya ongkos bermobilitas harus di bawah 10 persen.

Dengan demikian, jika pemerintah melaksanakan UU dan menyediakan transportasi publik murah dan cakupan layanannya luas sesuai kebutuhan publik, kemiskinan dan ketimpangan dapat dicegah. Pergerakan lancar berarti peluang menaikkan pendapatan keluarga yang dapat mendongkrak akses ke pendidikan dan pangan sehat.

APBD dan APBN

Djoko mengusulkan dengan mempertimbangkan keuangan di daerah, pembangunan angkutan umum bisa dilakukan bergotong royong. Pembangunan angkutan umum juga butuh proses panjang sehingga sulit untuk dapat diklaim sebagai pencapaian sesaat, seperti dalam 5 tahun atau satu periode kepemimpinan.

Untuk itu, butuh dukungan dana stabil yang jaminan alirannya hanya bisa diberikan lewat UU. ”Diusulkan (diatur agar) anggaran 5 persen dari APBD Kota, 3 persen APBD Kabupaten, dan 3 persen APBD Provinsi,” katanya.

Djoko menambahkan, 3 persen APBN sebaiknya dikucurkan pula untuk subsidi angkutan umum perkotaan, angkutan barang, angkutan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), angkutan jalan perintis di daerah tertinggal, terdepan dan terluar, serta angkutan umum akses kawasan transmigrasi.

Kalaupun pada anggaran tahun ini sulit menerapkan usulan tersebut, ada kesempatan dalam perencanaan anggaran perubahan pada paruh kedua tahun ini dan berlanjut hingga anggaran tahun depan serta seterusnya.

Para pejabat negara yang kini terlihat aktif naik angkutan umum menjadi langkah populer dan awal yang tepat untuk memupuk kepedulian pada fasilitas publik ini. Langkah tersebut membantu mengampayekan pentingnya angkutan umum kepada para pemimpin di daerah dan masyarakat luas. Selanjutnya, tinggal memastikan langkah berikutnya untuk pembangunan sistem transportasi publik berjalan.

Jadi, bapak ibu pejabat, mari ramai-ramai naik angkutan umum. Jangan lelah flexing di media sosial dan teruslah populer. Namun, jangan lupa pula keseriusannya membangun angkutan umum, ya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Neli Triana
 | 

Editor:

Gesit Ariyanto