SMA Negeri 2 Pamekasan menolak paket MBG itu karena khawatir dengan keamanan menu dan keselamatan pelajar. Lauk marinasi dikhawatirkan tidak tahan lama.
11 Mar 2026 13:12 WIB · Kesehatan
BADAN GIZI NASIONAL
SURABAYA, KOMPAS — Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Pamekasan, di Madura, Jawa Timur, menolak 1.022 porsi program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Pihak sekolah menolak karena dalam paket menu terdapat lauk marinasi, yakni lele, tahu, dan tempe, yang belum dimasak dan dicemaskan membahayakan penerima manfaat.
Menu MBG itu disalurkan oleh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) As-Salman, di Desa Buddagan, Kecamatan Pademamu, Kabupaten Pamekasan. Paket yang ditolak itu merupakan jatah bagi siswa-siswi untuk berbuka puasa selama tiga hari, yakni Senin-Rabu atau 9-11 Maret 2026.
Mengutip Kompas.com, Kepala SMA Negeri 2 Pamekasan Mohamad Arifin mengatakan, pihaknya menolak paket MBG itu karena khawatir dengan keamanan menu dan keselamatan pelajar. Lauk marinasi dalam paket itu belum dimasak, berbau amis, dan dikhawatirkan tidak tahan lama, sementara pelajar enggan menerimanya.
”Kami kembalikan karena khawatir membahayakan para pelajar. Mereka juga enggan menerima dan tidak mau membawa pulang,” ujar Arifin. Di sekolah tidak tersedia kelengkapan untuk memasak lauk marinasi itu. Menurut dia, menu MBG yang diserahkan oleh SPPG semestinya dalam kondisi siap konsumsi serta aman dan sehat.
Adapun paket MBG itu terdiri atas lauk marinasi, yakni seekor lele, dua potong tempe, dan dua potong tahu. Lauk marinasi dikemas dalam kotak plastik bening. Selain itu, ada satu buah naga, satu kemasan susu full cream, dua telur rebus, dan satu roti sosis atau roti piza.
Dari video di Youtube yang diakses pada Rabu (11/3/2026) siang, Kepala SPPG As-Salman Moh Ainur Rusli mengatakan, menu MBG yang dikirimkan ke SMA Negeri 2 Pamekasan diatur agar bisa dihidangkan saat buka puasa.
”Pemenuhan gizi sudah tercukupi, tetapi kami mohon maaf dan siap memperbaiki sesuai saran dari sekolah dan menu yang ditolak siap kami ganti,” ujar Rusli.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/03/03/10c0f99fb5550adbb62c026e006989d4-20260303_GKT_MBG_1_mumed.jpg)
Ahli Gizi SPPG As-Salman, Fikri Mutawakkil, menambahkan, menu MBG itu disusun dengan mempertimbangkan gizi seimbang. Yang utama, pemenuhan protein. Menunya ialah roti piza, dua telur rebus, susu full cream dalam kemasan, satu buah naga, seekor lele ungkep, dua potong tahu ungkep, dan dua potong tempe ungkep.
Menurut Fikri, SPPG beralasan mengirimkan lauk marinasi agar dibawa pulang dan digoreng oleh keluarga siswa siswi penerima MBG. SPPG berdalih penyediaan lauk marinasi untuk pemenuhan protein dan lebih tahan lama sampai sehari dibandingkan dengan kondisi matang.
SPPG menyanggah klaim dari penerima MBG bahwa ada lele ungkep yang masih hidup. ”Tidak ada satu pun lele yang didistribusikan ke sekolah dalam kondisi masih hidup,” ujar Fikri.
Akuntan SPPG As-Salman, Reni Septiyan Putri, memerinci, MBG yang disalurkan itu senilai Rp 30.000 untuk tiga hari atau setara Rp 10.000 per porsi per hari. Harga seekor lele ungkep Rp 5.000, dua potong tahu ungkep Rp 2.000, dua potong tempe ungkep Rp 2.000, roti piza Rp 4.000, susu full cream Rp 3.500, dua telur rebus Rp 5.000, dan satu buah naga Rp 8.500.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/03/11/27e00d036e533f8a3720589741211216-sppg.jpg)
Di Jakarta, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deang mengklarifikasi bahwa paket MBG di Pamekasan yang sempat viral di media sosial lebih banyak terekspose tentang lauk marinasi, terutama lele ungkep.
”Berdasarkan laporan yang kami terima, menu yang disiapkan oleh SPPG sebenarnya lengkap. Namun, dalam video yang beredar di media sosial, hanya terlihat sebagian menu karena sekolah menolak mengeluarkan paket makanan dari kendaraan distribusi,” tutur Nanik.
Nanik melanjutkan, BGN memastikan setiap menu MBG disusun dengan memperhatikan keseimbangan gizi dan standar keamanan pangan. Setiap laporan atau komplain akan ditindaklanjuti dengan koordinasi dan evaluasi sehingga layanan kepada penerima MBG dapat optimal.
SPPG As-Salman diketahui melayani 3.329 penerima manfaat. Para penerima ialah pelajar SMA/SMK/MA, SMP/MTs, PAUD/TK, SLB, tenaga pendidik, kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita di Desa Buddagan.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/01/20/966de34904c1058638ef45d344562c88-Screenshot_2026_01_20_112414.png)
Namun, insiden di Pamekasan itu menambah panjang daftar masalah pelayanan MBG di Indonesia. Mengutip data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), kasus keracunan MBG telah dialami oleh lebih dari 16.100 orang di 26 provinsi sampai dengan Oktober 2025. Sepanjang Januari 2026, kasus keracunan MBG dialami oleh lebih dari 1.200 orang.
Kasus keracunan MBG disebabkan oleh ketidakandalan SPPG, yang bermasalah dengan sanitasi buruk, pencemaran bakteri salmonela atau Escherichia coli, dan penggunaan bahan pangan yang tidak layak. Di media sosial juga sudah kerap tersiar kecaman dari penerima manfaat karena menu MBG yang kurang pantas, misalnya menu diganti dengan penganan ringan. Dorongan dan desakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi total hingga menghentikan sementara program MBG tetap kuat.
Secara terpisah, dosen epidemiologi Universitas Airlangga, Surabaya, Laura Navika Yamani, menyatakan, kasus keracunan dan mitigasinya memperlihatkan bahwa program MBG perlu perbaikan menyeluruh dalam sistem pengawasan pangan.
Dari kasus di Pamekasan, langkah sekolah untuk menolak MBG patut diapresiasi karena sebagai kewaspadaan. Sepatutnya paket MBG dikirim dalam kondisi sudah siap konsumsi, tetapi harus benar-benar aman dan sehat. Patut dicermati, penyebab keracunan dari MBG dapat terjadi di berbagai titik rantai penyediaan makanan.
”Yang paling rawan menjadi sumber kontaminasi bisa berasal dari bahan baku, proses pemasakan, penyimpanan, distribusi, hingga penyajian,” kata Laura.
Demi keselamatan penerima manfaat dan jaminan keamanan pangan, Laura menyarankan adanya tim audit lintas disiplin, yakni ahli gizi, ahli sanitasi, ahli epidemiologi, dan ahli keamanan pangan. ”Jika ada kelalaian oleh SPPB, penyedia seharusnya dikenai sanksi atau dihentikan kontraknya sehingga seluruh penyedia serius dan memenuhi standar keamanan,” ujarnya.
Penulis:
Ambrosius HartoEditor:
Mukhamad KurniawanPenyelaras Bahasa:
Teguh Candra