Praktik parkir liar di Tanah Abang tidak lepas dari terbatasnya kapasitas tempat yang tersedia. Pemerintah sedang mengkaji solusi masalah ini.
19 Feb 2026 15:41 WIB · Metropolitan
Kompas/Rhama Purna Jati
JAKARTA, KOMPAS — Menjamurnya praktik parkir liar di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, tidak lepas dari belum idealnya kapasitas tempat untuk menampung orang-orang datang. Kondisi ini diperparah kebiasaan warga mencari jalan pintas demi mendapat tempat parkir.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Ujang Harmawan menuturkan, praktik itu tidak lepas dari belum memadainya kapasitas parkir Pasar Tanah Abang. ”Saat ini kapasitas lahan parkir Tanah Abang masih terbatas,” katanya, Kamis (19/2/2026).
Ia mengatakan, dengan jumlah pedagang mencapai 3.000 orang, kapasitas parkir di sana masih jauh di bawah itu. Kondisi itu rawan mengganggu kelancaran dan ketertiban aktivitas jual-beli.
Ke depan, hal itu bakal dibenahi. Ujang mengatakan, pihaknya masih mengkaji kebutuhan lahan parkir di sekitar Tanah Abang.
”Hasilnya akan diberikan kepada pemangku kepentingan sebagai pertimbangan pengambilan keputusan,” katanya.
Tidak hanya Pasar Tanah Abang, kajian lahan parkir juga akan dilakukan di sejumlah pasar besar di Jakarta, termasuk Pasar Kramatjati. Ada beberapa opsi yang bisa digunakan, mulai dari memanfaatkan tempat dagang yang sudah tidak digunakan hingga meningkatkan kapasitas parkir yang sudah ada.
”Lahan parkir memang terkendala ketersediaan lahan,” ungkapnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/19/891011847508c51f04487f2bafab0f03-20260219RAM_Kondisi_lalu_lintas_di_Tanah_Abang_.jpeg)
Adapun untuk antisipasi jangka pendek, khususnya saat Ramadhan dan Idul Fitri, lanjut Ujang, sudah ada dua posko terpadu dan tiga kendaraan derek untuk mengawasi parkir liar.
”Situasi tersebut jika tetap dibiarkan akan mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga lainnya,” kata Ujang.
Akan tetapi, pada Kamis, pantauan Kompas, masih ada praktik parkir liar di Tanah Abang. Juru parkir tetap menawarkan gang-gang kecil untuk pengunjung dengan sepeda motor.
Ada warga yang tergiur dengan tawaran itu. Namun, tidak sedikit yang memilih parkir resmi.
Udin (30), warga Jakarta, lebih memilih menggunakan lahan parkir resmi saat berada di Tanah Abang. ”Selain takut ’digetok’ harga, keamanan di parkir liar juga tidak terjamin,” ucap pria yang sehari-hari bekerja sebagai kurir itu.
Untuk parkir resmi, dia hanya membayar sekitar Rp 3.000. Untuk akumulasi per jam, Udin juga hanya membayar Rp 3.000. Sementara untuk parkir liar, dirinya pernah kena tarif Rp 10.000.
”Padahal, saya hanya menitip motor kurang dari satu jam,” ungkapnya.
Udin mengakui tidak mudah mencari tempat parkir di Tanah Abang. Namun, menurut dia, lebih baik agak sulit cari tempat daripada motor digondol maling atau ”digetok” harga tidak masuk akal.
Lain lagi dengan Triyono (60), warga lain. Datang ke Tanah Abang, ia memilih menggunakan kereta. Dari rumahnya di Pancoran, ia hanya membayar sekitar Rp 3.000.
”Pilihan lainnya menggunakan Transjakarta. Saya hanya mengeluarkan uang Rp 3.500. Tidak perlu lama di jalan atau pusing cari parkiran,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/19/d3a7a4e3067d8ffca04d9043f478326e-20260219RAM_Pedagang_di_Tanah_Abang.jpeg)
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan sudah memantau perkembangan parkir liar di Tanah Abang. ”Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditindak dan kami dukung itu,” katanya.
Wali Kota Jakarta Pusat Arifin mengatakan telah meminta jajarannya mengawasi keamanan dan ketertiban di seluruh area publik, termasuk Pasar Tanah Abang. Salah satu penekanannya pada aktivitas parkir liar.
Selain itu, ia juga mengimbau warga untuk memanfaatkan lahan parkir yang sudah tersedia dan tidak menggunakan jasa parkir liar. ”Sudah ada lahan parkir resmi, jadi tidak perlu pakai jasa parkir liar,” katanya.
Menurut dia, masih suburnya jasa parkir liar tidak lepas dari masih adanya warga yang mencari jasa tersebut. Jika seluruh warga sudah tidak mau menggunakan jasa parkir liar, tentu praktik ini akan hilang dengan sendirinya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Satriadi Gunawan juga menegaskan akan menertibkan praktik liar yang mengganggu ketertiban masyarakat, baik itu pedagang yang berjualan di trotoar maupun parkir liar.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri memprediksi aksi kejahatan, termasuk tindak premanisme, akan meningkat menjelang Ramadhan. Karena itu, jajarannya akan meningkatkan intensitas patroli di beberapa wilayah rawan.
Menurut dia, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab. Salah satunya tekanan sosial ekonomi yang meningkat menjelang Ramadhan. ”Kondisi ini tidak dapat ditoleransi karena berpotensi menurunkan rasa aman di tengah masyarakat,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2021/05/02/9b971e29-4862-4161-8058-afa6494f789b.jpg)
Kepala Polsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Dhimas Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah merespons aksi pungutan liar yang meresahkan dan telah beredar di media sosial.
Ia mengatakan, banyak warga yang melaporkan aksi premanisme yang mematok tarif parkir tidak wajar hingga Rp 100.000 per kendaraan.
Di video yang viral, satu orang terlihat melakukan aksi premanisme. Namun, dari pemantauan di lapangan, ada tujuh orang terindikasi melakukan tindakan serupa.
Penangkapan orang-orang itu berlangsung menegangkan. Para pelaku memberontak saat hendak dibawa ke kantor polisi. ”Semua sudah dimintai keterangan,” ujarnya.
Pengambilan keterangan ini dilakukan untuk memastikan apakah ada tindak pidana dalam aksi yang mereka lakukan. ”Apakah nanti cukup pada pembinaan atau bisa diteruskan ke proses hukum lebih lanjut,” katanya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/09/13/e324406a-ffc5-47eb-96f1-b79e7a8522a2_png.png)
Aksi tersebut tidak hanya terjadi kali ini saja. Pada April 2025, lima juru parkir liar di Pasar Tanah Abang juga melakukan tindakan serupa. Seorang pengendara mobil dimintai ongkos parkir hingga Rp 60.000.
Namun, kelima juru parkir liar itu tidak diproses hukum, tetapi hanya diserahkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta. Kasat Reskrim Polsek Tanah Abang saat itu, Komisaris Martua Malau, mengatakan, langkah itu dilakukan lantaran tidak ditemukan adanya tindak pidana dalam perbuatan mereka.
”Selain itu, juga tidak ada laporan polisi. Jika tidak ada laporan polisi, kami tidak bisa menindaklanjuti kasus tersebut,” katanya.
Penulis:
Rhama Purna JatiEditor:
Cornelius Helmy HerlambangPenyelaras Bahasa:
Didik Durianto