Skor Indeks Persepsi Korupsi 2023 merosot ke angka 34 atau kembali seperti tahun 2014. Publik mengharapkan pimpinan KPK baru bisa memperbaiki IPK tersebut.
06 Des 2024 10:00 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Pascapenetapan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, setumpuk tugas menanti Setyo Budiyanto. Salah satu tugas terberat dari Ketua KPK periode 2024-2029 itu adalah meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi yang sejak 2019 terus merosot.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPR menyetujui lima pimpinan KPK 2024-2029 yang telah terpilih dalam uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR. DPR juga merekomendasikan lima calon anggota Dewan Pengawas KPK yang telah lolos dari proses konsultasi oleh Komisi III DPR untuk kemudian ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Persetujuan DPR diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Saat meminta persetujuan dari anggota DPR yang hadir, tak ada yang menolak.
Kelima pimpinan KPK 2024-2029 yang telah ditetapkan DPR itu adalah Ketua KPK Setyo Budianto dengan Wakil Ketua KPK, yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. Dari kelimanya, hanya Johanis Tanak yang berhalangan hadir karena tengah menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua KPK 2019-2024.
Salah satu tugas terberat dari Ketua KPK periode 2024-2029 itu adalah meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi yang sejak 2019 terus merosot.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/05/b47ce1383d8dad4208738e7d1ac2f0ce-IMG_20241205_193044_475.jpg)
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat ditemui di acara ”Orasi Kebangsaan: Perjalanan, Tantangan, dan Harapan Pemberantasan Korupsi di Indonesia”, Kamis (5/12/2024), mengatakan, harapan terhadap lima orang yang sudah ditetapkan menjadi pimpinan KPK itu sampai saat ini masih fifty-fifty. Artinya, dia tidak sepenuhnya pesimistis, tetapi juga tidak terlalu optimistis.
”Kita tunggu saja karena semuanya harus diuji dulu dong. Semua harus diuji dulu saat dikasih jabatan. Sebagaimana Firli Bahuri kemarin diuji, nah, dia enggak lulus,” kata Saut.
Meskipun demikian, catatan awal dari pimpinan terpilih itu adalah mereka memiliki risiko konflik kepentingan dari instansi asal yang lebih besar dibandingkan dengan pimpinan KPK sebelumnya. Hampir semua pimpinan terpilih itu berasal dari instansi asal aparat penegak hukum, baik polisi, jaksa, maupun hakim. Ini dikhawatirkan membuat mereka bisa dikontrol oleh pengaruh luar.
”Kalau DPR kemarin memilih perwakilan perempuan atau yang berlatar belakang masyarakat sipil itu risikonya lebih rendah daripada yang berlatar belakang jaksa, polisi, atau hakim. Berkaca dari pengalaman lima tahun yang lalu,” ungkap Saut.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2022/02/16/6c62080f-95a9-4253-a588-6788ad52e3d3_jpg.jpg)
Pada tahun 2023, skor Indeks Persepsi Korupsi atau IPK Indonesia stagnan, ada di angka 34. Dengan stagnasi tersebut, peringkat RI merosot lima tingkat dari 110 menjadi 115 dari total 180 negara.
IPK Indonesia pernah memperoleh skor tertinggi sepanjang sejarah, yakni berada di angka 40 pada 2019 atau setelah satu periode kepemimpinan Presiden Jokowi. Namun, angka tersebut kemudian terjun bebas pada 2022 menjadi 34.
Berdasarkan data skor IPK RI sejak 2014 hingga 2023 atau selama periode pemerintahan Jokowi, artinya tidak ada kenaikan poin sama sekali. Kondisi ini berbeda dengan satu dekade pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014). Selama memimpin, Yudhoyono berhasil menaikkan 14 poin skor IPK RI (dari 20 menjadi 34) dengan rincian delapan poin pada pemerintahan periode pertama dan enam poin pada periode kedua.
OTT banyak saja IPK tidak berubah, apalagi tidak ada OTT, kan?
Menurut Saut, kunci keberhasilan Jokowi menaikkan IPK dari skor 34 ke 40 di periode pertama adalah menggencarkan penindakan korupsi, terutama operasi tangkap tangan (OTT). Setelah OTT digencarkan pun, skor IPK tidak serta-merta naik.
”OTT banyak saja IPK tidak berubah, apalagi tidak ada OTT, kan? Saya ingat betul karena saat itu saya ada di dalam, keberhasilan tahun 2019 itu karena kombinasi pencegahan dan penindakan yang kita lakukan,” jelasnya.
Menurut Saut, saat itu ia berjalan dari Aceh sampai Papua untuk kegiatan pencegahan dan penindakan. Khusus untuk kegiatan pencegahan, saat itu KPK memanfaatkan berbagai kegiatan mulai dari musik, puisi, film, hingga budaya populer lainnya. Hal itu diimbangi dengan kegiatan penindakan yang dilipatgandakan.
”Oleh sebab itu, IPK bisa naik. Tapi, belakangan malah KPK dituduh melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang berakibat pada revisi UU KPK pada 2019,” kata Saut.
Tudingan penyalahgunaan kekuasaan itu pun, lanjutnya, hanya mengada-ada. Sebab, 99 persen kasus yang ditangani KPK bisa dibuktikan di pengadilan. Setelah UU KPK direvisi di akhir 2019, kini pemberantasan korupsi pun terus mengalami kemunduran. Dengan payung hukum yang sama, ia pun tak berharap banyak lima tahun ke depan IPK bisa naik signifikan.
”Karena undang-undangnya masih sama. Kalau mau keren, Presiden Prabowo berani tidak membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengembalikan independensi KPK. Jika itu bisa dilakukan, KPK baru bisa menjadi sparring partner pemerintah,” urainya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/05/399800f4f2e6d7c73a70a9ff85d1a0ce-IMG_20241205_193044_760.jpg)
Sementara itu, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang juga ikut seleksi calon pimpinan KPK 2024-2029 tetap menaruh harapan besar bagi pimpinan KPK yang terpilih. Ia menyebut, setiap pemimpin baru memiliki momentum untuk berbenah. Oleh sebab itu, siapa pun yang terpilih harus didukung.
”Semua yang ikut seleksi adalah orang-orang yang punya niat baik. Maka, akan baik kalau Pak Setyo dan teman-teman itu juga menggunakan potensi-potensi lain di luar mereka untuk menyumbang pikiran dan ide. Indeks Persepsi Korupsi memang buruk. Tetapi, itu justru bisa menjadi insentif bagi mereka apabila mau bekerja sedikit keras saja, itu nanti akan ada perbaikan,” kata Sudirman.
Menurut dia, yang terpenting saat ini bagi pimpinan KPK adalah bagaimana memperbaiki reputasi. Reputasi dibangun oleh perbuatan dari seluruh pimpinan. Dengan demikian, peran pemimpin sebagai teladan penting untuk menjadi instrumen untuk mengembalikan citra dan kepercayaan publik kepada lembaga antirasuah itu.
”Kalau kelima pimpinan KPK ini berkarakter kuat, harusnya bisa bekerja dalam keadaan apa pun. Meskipun ada kekurangan, tetapi jiwa kepemimpinan sejati pasti akan membuat mereka-mereka mencari jalan bagaimana mengatasi kekurangan itu,” ujarnya.
Penulis:
Dian Dewi PurnamasariEditor:
Suhartono .Penyelaras Bahasa:
Kusnadi .