AS-ISRAEL SERANG IRAN

Pasca-Khamenei: Stabilitas Iran dan Arah Baru Politik Global

Pasca-Khamenei jadi ujian ketahanan institusi domestik, fleksibilitas kebijakan luar negeri, dan relevansi hukum internasional sebagai kerangka pengelolaan konflik.

02 Mar 2026 08:00 WIB · Artikel Opini

Kompas/Supriyanto

Oleh Johanes de Brito Siga Nono

Gugurnya Ali Khamenei tidak hanya akan menjadi peristiwa domestik bagi Iran, tetapi juga momen yang menggema hingga panggung politik global. Sebagai pemimpin tertinggi sejak 1989, Khamenei bukan sekadar simbol religius, melainkan poros utama dalam arsitektur kekuasaan Iran dalam membentuk arah ideologi, strategi keamanan, hingga manuver diplomasi.

Di tangan Khamenei, sistem yang memadukan teokrasi dan republik menemukan stabilitasnya sendiri. Dari sudut pandang hubungan internasional dan hukum internasional, transisi kepemimpinan di Teheran akan memunculkan pertanyaan besar tentang stabilitas kawasan, kesinambungan komitmen perjanjian, dan arah relasi Iran dengan dunia. Apakah Iran tetap berjalan di jalur yang sama?

Dalam perspektif hubungan internasional, Iran bukanlah pemain pinggiran. Iran selama tiga dekade terakhir memainkan peran strategis sebagai kekuatan regional yang aktif melampaui batas teritorialnya dan cenderung konfrontatif. Hubungannya dengan Amerika Serikat telah lama berada dalam spektrum ketegangan, terutama setelah Washington keluar dari Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) pada 2018.

Sejak saat itu, diplomasi nuklir berubah menjadi arena tarik-menarik yang sarat tekanan. Untuk itu, Iran memperkuat porosnya dengan Rusia dan China, membangun pola aliansi yang menantang dominasi Barat dalam sistem internasional. Pilihan ini bukan sekadar manuver pragmatis, melainkan cerminan pergeseran lanskap global menuju multipolaritas.

Muslim Syiah berduka atas pembunuhan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei selama doa khusus di Jammu, India, Minggu (1/3/2026).

Khamenei selama ini dikenal sebagai figur yang konsisten mendorong prinsip ”perlawanan” terhadap tekanan eksternal. Di bawah kepemimpinannya, Iran memperluas pengaruh melalui aktor-aktor non-negara di kawasan Timur Tengah, termasuk dukungannya terhadap Hizbullah di Lebanon serta keterlibatannya di Suriah dan Yaman. Dalam teori hubungan internasional, langkah ini dapat dibaca sebagai strategi keseimbangan asimetris, cara negara dengan keterbatasan ekonomi dan militer menghadapi kekuatan besar melalui jaringan proksi dan diplomasi ideologis.

Karena itu, wafatnya Khamenei berpotensi memicu dua skenario besar. Pertama, kesinambungan kebijakan. Struktur politik Iran menempatkan pemimpin tertinggi sebagai pusat otoritas, tetapi sistem tersebut juga ditopang oleh lembaga seperti Dewan Wali dan Korps Garda Revolusi. Jika suksesi berjalan dalam koridor konstitusional, kebijakan luar negeri Iran kemungkinan tetap berorientasi pada resistensi terhadap Barat dan penguatan kemitraan strategis dengan Moskwa serta Beijing.

Skenario kedua adalah terjadinya reorientasi kebijakan (policy recalibration). Transisi kepemimpinan kerap membuka ruang kompromi baru, terutama jika elite politik melihat kebutuhan mendesak untuk meredakan sanksi ekonomi dan mengatasi tekanan domestik.

Dalam konteks ini, peluang untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir atau membangun kembali kepercayaan dengan negara-negara Teluk bisa saja muncul. Namun, perubahan tersebut tidak akan mudah mengingat politik identitas dan legitimasi ideologis telah menjadi fondasi utama rezim.

Dari sudut hukum internasional, aspek yang paling menarik adalah keberlanjutan kewajiban internasional Iran. Prinsip fundamental dalam hukum perjanjian internasional menegaskan bahwa perubahan pemerintahan tidak serta-merta menghapus kewajiban negara.

Doktrin continuity of the state memastikan bahwa negara tetap terikat pada traktat dan komitmen yang telah diratifikasi, terlepas dari siapa yang memegang kekuasaan. Dengan demikian, transisi pasca-Khamenei tidak otomatis membatalkan kewajiban Iran dalam kerangka nonproliferasi nuklir ataupun perjanjian regional lainnya.

Namun, hukum internasional tidak pernah berdiri dalam ruang hampa politik. Implementasi kewajiban sangat dipengaruhi oleh kehendak politik penguasa baru.

Jika kepemimpinan pasca-Khamenei memilih pendekatan konfrontatif, ketegangan atas isu inspeksi nuklir, pengayaan uranium, dan sanksi ekonomi bisa kembali memuncak. Sebaliknya, jika pendekatannya lebih pragmatis, hukum internasional dapat berfungsi sebagai instrumen normalisasi dan reintegrasi Iran ke dalam tatanan global.

Di kawasan Timur Tengah, dampak transisi ini juga signifikan. Negara-negara seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab akan mencermati dan membaca arah kebijakan baru Teheran. Rekonsiliasi diplomatik yang pernah terjalin dalam beberapa tahun terakhir berpotensi diperkuat atau justru retak. Stabilitas kawasan sangat bergantung pada apakah Iran memilih memperluas pengaruh melalui strategi proksi atau beralih pada diplomasi kooperatif.

Lebih jauh, dinamika ini menunjukkan bahwa kepemimpinan individu tetap memiliki bobot besar dalam politik global meski sistem internasional bersifat anarkistis. Dalam teori realisme, negara adalah aktor utama, tetapi karakter dan preferensi pemimpin dapat memengaruhi persepsi ancaman dan peluang.

Khamenei, dengan latar ideologis dan pengalaman revolusioner, membentuk identitas kebijakan luar negeri Iran secara mendalam. Khamenei bukan hanya pemimpin administratif. Ia juga simbol kontinuitas revolusi dan penentu arah strategis. Penggantinya mungkin membawa nuansa berbeda, tetapi tetap harus beroperasi dalam struktur institusional yang telah mengakar.

Bagi komunitas internasional, momentum transisi ini seharusnya tidak hanya dibaca sebagai risiko, tetapi juga peluang. Pendekatan yang semata-mata represif berpotensi memperkuat faksi garis keras. Sebaliknya, strategi diplomasi bertahap yang menghormati kedaulatan sekaligus menegaskan norma hukum internasional dapat membuka ruang dialog baru.

Wafatnya seorang pemimpin memang tidak serta-merta mengubah arah sejarah, tetapi dapat menjadi titik balik. Dalam kasus Iran, masa pasca-Khamenei akan menjadi ujian bagi ketahanan institusi domestik, fleksibilitas kebijakan luar negeri, dan relevansi hukum internasional sebagai kerangka pengelolaan konflik.

Dunia menanti tidak hanya siapa yang akan menggantikan, tetapi juga ke mana Iran akan melangkah, memperdalam jurang konfrontasi atau meniti jalan kompromi dalam sistem internasional yang kian multipolar.

Johanes De Brito Siga Nono, Dosen Bidang Hukum Internasional Universitas Nusa Cendana


Kerabat Kerja

Penulis:

Johanes de Brito Siga Nono
 | 

Editor:

Neli Triana
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji