Paskah, Kebangkitan dari Kemiskinan

Paskah bicara soal kebangkitan. Dalam konteks terkini,  Paskah dapat dimaknai sebagai kebangkitan dari kemiskinan, yang antara lain disebabkan korupsi.

21 Apr 2025 06:12 WIB · Opini

Oleh Redaksi

Homili atau khotbah Uskup  Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo, dalam misa pontifikal Paskah, Minggu (20/4/2025), sungguh aktual untuk mewakili kegundahan kita akan masalah yang sedang terjadi. Korupsi telah merasuk ke berbagai lembaga negara, termasuk pada korps hakim yang disebut sebagai wakil Tuhan.

Suharyo menyoroti korupsi sebagai kejahatan publik yang sangat merusak dalam tema Paskah 2025 Keuskupan Agung Jakarta, yaitu ”Kepedulian Lebih kepada Saudara yang Lemah dan Miskin”.

Api lilin dibagikan antarumat saat Upacara Cahaya dalam Sabtu Suci atau Vigili Paskah di Gereja Salib Suci Tropodo (Sastro), Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (19/4/2025) malam.

Ia mengutip Paus Fransiskus yang menyatakan, ”Luka-luka bernanah akibat korupsi merupakan dosa berat yang berteriak ke surga karena luka ini merongrong dasar-dasar kehidupan pribadi dan masyarakat. Korupsi membuat kita tidak mampu melihat masa depan dengan penuh harapan karena keserakahannya yang lalim itu menghancurkan harapan-harapan kaum lemah dan menginjak-injak orang yang paling miskin di antara kaum miskin. Korupsi adalah skandal publik yang berat.” (Kompas.id, 20/4/2025).

Walau disampaikan untuk umat secara umum, pernyataan Paus Fransiskus juga relevan dengan terus merebaknya korupsi di Indonesia. Dalam konferensi pers, Suharyo mengatakan, kalau korupsi dilakukan oleh orang dalam lembaga yang disebut wakil Tuhan dan mereka menjatuhkan hukuman dalam pengadilan, hukuman macam apa yang akan dijatuhkan oleh pribadi-pribadi seperti itu?

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Minggu (13/4/2025) malam.

Kasus korupsi yang dirujuk Suharyo adalah kasus korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan  yang melibatkan Ketua PN Jaksel dan tiga hakimnya. Pada Sabtu (12/4), aparat Kejaksaan Agung menangkap Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta karena ia diduga menerima suap Rp 60 miliar untuk mengatur putusan lepas terhadap tiga perusahaan dalam kasus ekspor minyak kelapa sawit mentah. Dua hari berselang, Senin (14/4), tiga hakim yang ditunjuk Arif untuk menangani perkara itu—Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, dan Ali Muhtarom—juga ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima total Rp 22 miliar.

Korupsi berkorelasi dengan kemiskinan. Hal itu karena uang hasil korupsi yang seharusnya untuk membiayai berbagai program untuk rakyat miskin hanya dinikmati  koruptor.

Seorang pemulung berjalan di atas rel di kawasan Kampung Bandan, Jakarta, Kamis (16/1/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat, jumlah penduduk miskin di Jakarta berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional pada September 2024 turun 0,16 persen. Jumlah penduduk miskin pada September sebanyak 449.070 jiwa. Angka tersebut turun 15.860 orang dibandingkan bulan Maret 2024 yang mencapai 464.930 jiwa. Persentase penduduk miskin pada September 2024 sebesar 4,14 persen, turun dari bulan Maret sebesar 4,30 persen. Garis kemiskinan pada September 2024, tercatat Rp 846.085 per kapita per bulan. Angka itu naik 2,52 persen dibandingkan Maret sebesar Rp 825.288 per kapita per bulan. KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK) 16-01-2025

Jumlah orang miskin di Indonesia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, cenderung menurun, tetapi jumlahnya masih signifikan. Tingkat kemiskinan pada September 2024 sebesar 8,57 persen dari total populasi atau sebanyak 24,06 juta orang. Jumlahnya hampir empat kali lipat jumlah penduduk Singapura yang sebanyak 5,9 juta jiwa.

Oleh karena itu, kita mendorong pengusutan tuntas kasus korupsi di berbagai bidang dan memberi hukuman setimpal bagi pelakunya.  Dana publik yang diselamatkan dari korupsi diharapkan dapat betul-betul dipakai untuk menyejahterakan kaum yang lemah dan miskin.



Kerabat Kerja

Penulis:

Redaksi
 | 

Editor:

Antonius Tomy Trinugroho
 | 

Penyelaras Bahasa:

Lucia Dwi Puspita Sari