Paskah bicara soal kebangkitan. Dalam konteks terkini, Paskah dapat dimaknai sebagai kebangkitan dari kemiskinan, yang antara lain disebabkan korupsi.
21 Apr 2025 06:12 WIB · Opini
Homili atau khotbah Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo, dalam misa pontifikal Paskah, Minggu (20/4/2025), sungguh aktual untuk mewakili kegundahan kita akan masalah yang sedang terjadi. Korupsi telah merasuk ke berbagai lembaga negara, termasuk pada korps hakim yang disebut sebagai wakil Tuhan.
Suharyo menyoroti korupsi sebagai kejahatan publik yang sangat merusak dalam tema Paskah 2025 Keuskupan Agung Jakarta, yaitu ”Kepedulian Lebih kepada Saudara yang Lemah dan Miskin”.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/04/19/aa975d6a-2c39-3dbd-81e3-b51bcc9a72d2_jpg.jpg)
Ia mengutip Paus Fransiskus yang menyatakan, ”Luka-luka bernanah akibat korupsi merupakan dosa berat yang berteriak ke surga karena luka ini merongrong dasar-dasar kehidupan pribadi dan masyarakat. Korupsi membuat kita tidak mampu melihat masa depan dengan penuh harapan karena keserakahannya yang lalim itu menghancurkan harapan-harapan kaum lemah dan menginjak-injak orang yang paling miskin di antara kaum miskin. Korupsi adalah skandal publik yang berat.” (Kompas.id, 20/4/2025).
Walau disampaikan untuk umat secara umum, pernyataan Paus Fransiskus juga relevan dengan terus merebaknya korupsi di Indonesia. Dalam konferensi pers, Suharyo mengatakan, kalau korupsi dilakukan oleh orang dalam lembaga yang disebut wakil Tuhan dan mereka menjatuhkan hukuman dalam pengadilan, hukuman macam apa yang akan dijatuhkan oleh pribadi-pribadi seperti itu?
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/14/8cb2132974d7e14e088c9ca77ea52dc1-cropped_image.jpg)
Kasus korupsi yang dirujuk Suharyo adalah kasus korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang melibatkan Ketua PN Jaksel dan tiga hakimnya. Pada Sabtu (12/4), aparat Kejaksaan Agung menangkap Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta karena ia diduga menerima suap Rp 60 miliar untuk mengatur putusan lepas terhadap tiga perusahaan dalam kasus ekspor minyak kelapa sawit mentah. Dua hari berselang, Senin (14/4), tiga hakim yang ditunjuk Arif untuk menangani perkara itu—Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, dan Ali Muhtarom—juga ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima total Rp 22 miliar.
Korupsi berkorelasi dengan kemiskinan. Hal itu karena uang hasil korupsi yang seharusnya untuk membiayai berbagai program untuk rakyat miskin hanya dinikmati koruptor.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/16/5cdf889e-2b03-4393-976a-57884dd2e569_jpg.jpg)
Jumlah orang miskin di Indonesia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, cenderung menurun, tetapi jumlahnya masih signifikan. Tingkat kemiskinan pada September 2024 sebesar 8,57 persen dari total populasi atau sebanyak 24,06 juta orang. Jumlahnya hampir empat kali lipat jumlah penduduk Singapura yang sebanyak 5,9 juta jiwa.
Oleh karena itu, kita mendorong pengusutan tuntas kasus korupsi di berbagai bidang dan memberi hukuman setimpal bagi pelakunya. Dana publik yang diselamatkan dari korupsi diharapkan dapat betul-betul dipakai untuk menyejahterakan kaum yang lemah dan miskin.
Penulis:
RedaksiEditor:
Antonius Tomy TrinugrohoPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari