Meski dikecam luas, Amerika Serikat terus berencana memasok senjata ke Israel. Penerapan Undang-Undang Leahy, yang mengatur hal itu, dikecualikan khusus bagi Israel.
06 Jan 2025 06:00 WIB · Internasional
Dengan masa jabatan tinggal beberapa hari lagi, pemerintahan Presiden AS Joe Biden mengajukan rencana penjualan senjata senilai 8 miliar dollar AS atau setara hampir Rp 130 triliun ke Israel. Keputusan ini tetap diambil Washington meski santer kecaman luas bahwa senjata-senjata yang selama ini dipasok ke Israel itu digunakan untuk menggempur Jalur Gaza hingga menimbulkan bencana kemanusiaan, termasuk tudingan genosida.
Penjualan terbaru senjata AS ke Israel tersebut pertama kali dilaporkan media Axios. Dua pejabat AS, Sabtu (4/1/2025) waktu Washington atau Minggu (5/1/2025) waktu Indonesia, mengonfirmasi laporan tersebut.
Sumber pejabat AS itu mengatakan, Departemen Luar Negeri AS ”secara informal telah memberi tahu Kongres tentang proposal penjualan amunisi guna mendukung keamanan jangka panjang Israel dengan memasok stok amunisi-amunisi penting dan kemampuan pertahanan udara”.
Menurut sumber pejabat AS yang dikutip kantor berita Reuters, rencana penjualan terbaru senjata AS ke Israel itu masih butuh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Senat. Paket penjualan senjata terbaru ini mencakup amunisi-amunisi untuk jet-jet tempur dan helikopter-helikopter serbu, peluru-peluru artileri, bom-bom berdiameter kecil, serta hulu ledak.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/07/12/386501f9-1b0e-4a93-a377-e188b3da3805.jpg)
Sebagian amunisi tersebut bisa dipasok oleh stok yang dimiliki AS saat ini. Namun, menurut sumber pejabat AS itu, sebagian besar persenjataan akan dikirimkan hingga beberapa tahun ke depan.
Paket terbaru penjualan senjata itu, antara lain, meliputi rudal udara ke udara AIM-120C-8 untuk menghalau serangan pesawat nirawak (drone) atau ancaman-ancaman udara lainnya, peluru-peluru artileri, rudal-rudal Hellfire AGM-114, serta bom-bom lain dan sistem kendali senilai 6,75 miliar dollar AS.
Paket penjualan senjata terbaru AS ke Israel ini mencakup amunisi-amunisi untuk jet-jet tempur dan helikopter-helikopter serbu, peluru-peluru artileri, bom-bom berdiameter kecil, serta hulu ledak.
Departemen Luar Negeri AS belum memberikan jawaban saat diminta komentar mengenai rencana terbaru penjualan senjata ke Israel itu. Menurut salah sumber yang mengetahui paket terbaru penjualan senjata tersebut, Biden telah menegaskan bahwa Israel mempunyai hak mempertahankan diri ”sesuai dengan hukum internasional dan hukum humaniter internasional”.
Dikatakan pula, AS akan terus memasok kemampuan-kemampuan yang dibutuhkan untuk pertahanan Israel.
Kecaman terhadap Washington terkait kebijakan perang Gaza bertiup kencang di dalam dan di luar AS. Selama berbulan-bulan sepanjang tahun 2024, kampus-kampus di AS diguncang unjuk rasa menentang kebijakan AS yang mendukung Israel dalam perang di Gaza.
Di dalam negeri, beberapa senator Partai Demokrat, termasuk Senator Bernie Sanders, berupaya menghadang penjualan senjata ke Israel, tetapi gagal. Pada pilpres, November 2024, banyak warga Arab dan Muslim Amerika—bersama sebagian kalangan progresif—menyatakan tak mau memilih capres Partai Demokrat, Kamala Harris, yang didukung Biden kecuali Biden menghentikan bantuan senjata ke Israel.
Pada 17 Desember 2024, lima keluarga Palestina menggugat Departemen Luar Negeri AS terkait bantuan militer Washington untuk Israel. Mereka menuntut penegakan aturan hukum di AS yang mengharuskan penghentian pasokan senjata lantaran ada dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Aturan hukum tersebut dikenal dengan Undang-Undang Leahy (Leahy Law). Undang-undang ini melarang pemberian bantuan keamanan kepada unit-unit yang diduga kuat melakukan pelanggaran HAM. Deplu AS memiliki waktu 60 hari untuk menanggapi gugatan lima keluarga Palestina tersebut.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/01/05/351e47d8c2cca5124cd102c1e8e56f73-US_ACTIVISTS_PROTEST_ON_CAPITOL_HILL_IN_SUPPORT_OF_ARMS_EMBARGO_125619399.jpg)
Gempuran Israel ke Gaza telah menewaskan lebih dari 45.000 warga Palestina. Hampir keseluruhan dari 2,3 juta jiwa penduduk Gaza menjadi pengungsi. Gempuran Israel juga mengakibatkan krisis kelaparan di Gaza. Israel dituding melakukan genosida di wilayah enklave itu.
Perang Gaza diawali serangan kelompok Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023. Sekitar 1.200 warga di Israel tewas dalam serangan itu, sementara sekitar 250 warga lainnya disandera di Gaza.
Pada Januari 2024, Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) dalam putusan sela atas gugatan Afrika Selatan terkait tuduhan genosida di Gaza memerintahkan, antara lain, agar Israel menghentikan tindakan militer yang bisa dianggap sebagai genosida. Pada 18 September 2024, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang menuntut, antara lain, penghentian transfer senjata, amunisi, dan perlengkapan terkait ke Israel.
Zain Hussain, peneliti Program Transfer Senjata pada Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI), menulis bahwa hubungan kejahatan perang dan transfer senjata sudah jelas. Berdasarkan Konvensi Geneva, negara-negara terikat pada kewajiban ”menghormati dan memastikan respek pada hukum humaniter internasional (IHL)”.
”Hal ini dipandang menjadi keharusan bagi negara-negara untuk memastikan ekspor senjata mereka tidak digunakan untuk melanggar IHL,” tulis Hussain dalam laman SIPRI.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/08/07/6c0e8b34-6344-4b70-82aa-50078820bd93.jpg)
Dua mantan staf Departemen Luar Negeri AS kepada wartawan, seperti dikutip kantor berita AFP pada 18 Desember 2024, mengatakan, AS secara informal memberlakukan ”pengecualian bagi Israel” dalam memberikan penilaian dan tinjauan atas aksi-aksi militer negara itu.
”Kenyataannya adalah Israel beroperasi di bawah seperangkat aturan yang berbeda. Departemen Luar Negeri (AS) telah membuat proses unik, memberatkan, pada tingkat tinggi dalam menentukan (hal itu) hanya berlaku bagi Israel,” kata Charles Blaha, mantan pejabat Deplu AS yang menangani urusan tersebut.
Josh Paul, yang mundur dari Deplu AS tahun 2023 sebagai protes terhadap kebijakan AS mengenai Gaza, memberikan pandangan serupa.
Deplu AS, seperti diberitakan AFP, enggan memberikan tanggapan atas gugatan lima keluarga Palestina pada 17 Desember 2024. Sejak perang Gaza meletus, AS telah membuat legislasi untuk memasok bantuan militer senilai lebih dari 12,5 miliar dollar AS secara langsung kepada Israel.
Pada Agustus 2024, AS menyetujui penjualan jet-jet tempur dan perlengkapan militer lainnya senilai 20 miliar dollar AS (sekitar Rp 324,6 triliun).
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/11/15/fe43f1a6-f8d4-4922-9683-10004fdd044f_jpg.jpg)
Pemerintahan Biden pernah menyerukan agar Israel meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Jika tak ada perubahan, demikian peringatan Gedung Putih, pasokan senjata ke Israel akan dihentikan. Namun, setelah November 2024, Washington enggan menyampaikan seruan serupa.
Washington, sekutu utama Israel dan pemasok utama senjatanya, sebelumnya juga memveto beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai gencatan senjata di Gaza.
Biden akan mengakhiri masa jabatannya pada 20 Januari ini, digantikan oleh Donald Trump yang bakal dilantik pada tanggal itu. Biden ataupun Trump sama-sama dikenal sebagai pendukung kuat Israel. (AP/AFP/REUTERS)
_________
KOREKSI:
Laporan ini mengoreksi tanggal laporan kantor berita AFP, yang mengutip keterangan dua mantan staf Departemen Luar Negeri AS, menjadi 18 Desember 2024 (sebelumnya tertulis: 8 Desember 2024). Koreksi ini dibuat, Senin (6/1/2025), jam 16.30 WIB. Terima kasih.
Penulis:
Muhammad Samsul HadiEditor:
Billy KhaerudinPenyelaras Bahasa:
Teguh Candra