Trump gagal memahami fakta bahwa kepausan memegang kekuasaan yang signifikan dalam urusan dunia. Bukan lewat kekuatan militer, tetapi dengan otoritas moral.
20 Apr 2026 14:00 WIB · Artikel Opini
Kompas/Supriyanto
Secara historis, Vatikan telah lama memupuk identitas sebagai kekuatan moral netral, terpisah dari perebutan kekuasaan di ranah sekuler. Perlu dipahami bahwa Vatikan adalah pusat organisasi keagamaan terbesar di dunia (Katolik). Vatikan juga merupakan negara berdaulat dengan perwakilan diplomatik di seluruh dunia dan menjalin hubungan diplomatik dengan 185 negara.
Sebagai otoritas keagamaan, Vatikan sering menantang otoritas sekuler di bidang ekonomi internasional, hak asasi manusia, dan keamanan. Yang dilakukan paus itu memiliki implikasi penting karena kita dapat mengharapkan agama terus memainkan peran penting dalam isu-isu internasional.
Paus adalah aktor yang benar-benar unik dalam hubungan internasional. Paus adalah uskup Roma, pemimpin Gereja Katolik seluruh dunia, dan pemimpin negara kota Vatikan. Dalam rumusan lain dapat dikatakan, paus adalah pemimpin spiritual yang beranggotakan lebih dari 1 miliar jiwa (1,422 miliar jiwa menurut data Annuario Pontificio atau Buku Tahunan Kepausan), dan temporal ruler (penguasa duniawi). Istilah temporality ini mengacu pada otoritas sipil atau politik, yang dibedakan dari kekuasaan spiritual atau gerejawi (Webster’s Ninth New Collegiate Dictionary, 1998).
Dengan itu, Vatikan tetap menjadi aktor penting dalam politik global karena perpaduan unik antara otoritas moral, identitas keagamaan, dan infrastruktur diplomatiknya (Jodok Troy, 2025). Meskipun tidak memiliki kekuatan militer—sebagaimana negara pada umumnya—Vatikan memengaruhi hubungan internasional melalui netralitas yang berprinsip dan jaringan misi diplomatik global.
Vatikan mempromosikan norma-norma yang berakar pada ajaran sosial Katolik, seperti perdamaian, martabat kerja, kaum miskin, hak asasi manusia, martabat manusia, dan pengampunan. Dalam hal peran formalnya, paus terlibat dalam diplomasi internasional sebagai perwujudan dari ”aktor hukum” yang dikenal sebagai Takhta Suci. Sebab, Takhta Suci-lah, bukan negara kota Vatikan, yang diakui di bawah hukum internasional. Dan pauslah yang secara pribadi mewujudkan Takhta Suci sebagai aktor hukum. Oleh karena itu, seperti para pendahulunya, Paus Leo XIV menikmati akses pada politik global melalui peran diplomatik formal ini.
Paus Leo XIV saat ini memainkan peran itu secara aktif. Vatikan terus menawarkan mediasi dalam konflik, termasuk perang Rusia-Ukraina, mendorong dihentikannya perang Amerika Serikat-Israel dan Iran, serta perang Gaza dan Lebanon. Vatikan, di bawah Paus Leo XIV, menekankan perannya sebagai suara netral dan bermoral.
Dengan menggabungkan diplomasi negara dengan tanggung jawab etis, Vatikan mewakili tradisi hidup yang beradaptasi dengan tantangan modern sambil mengadvokasi visi politik internasional yang berlandaskan keadilan dan perdamaian. Tetapi, misi Gereja tetap, yakni mewartakan Kristus ke ujung bumi dan mendukung umat beriman di jalan menuju kekudusan, menyampaikan pesan kemanusiaan.
Apa yang dilakukan para paus, termasuk Paus Leo XIV, di kancah internasional, dalam bahasa ilmuwan politik AS, Joseph S Nye (Austin Paul, 2025), merupakan contoh paradigmatik dari sebuah institusi yang menggunakan soft power, kekuatan lunak (lawan dari hard power, kekuatan keras). Paus menggunakan kekuatan lunak untuk ”masuk” ke ranah publik global.
Hal itu dilakukan melalui, antara lain, penerapan langsung preferensi kepausan terhadap dinamika politik di panggung dunia. Ini dapat dilakukan melalui tindakan, pernyataan, anjuran, imbauan, bujukan, atau inisiatif kepausan—yang ditujukan kepada para pemimpin dunia tertentu atau ”komunitas global” secara luas. Hal itu dimaksudkan untuk memajukan kepentingan institusional Gereja atau posisi atau pandangan dunia terkait kebijakan yang berhubungan dengan ajaran Gereja (Timothy A Byrnes, 2023).
Paus Santo Yohanes Paulus II, misalnya, ambil bagian dalam mengakhiri komunisme di Polandia dan, pada akhirnya, Uni Soviet. Paus Fransiskus lewat ensiklik Laudato Si mendorong seluruh umat manusia untuk peduli pada alam seisinya. Lewat ensiklik Fratelli Tutti (Semua Saudara) 2020, Paus Fransiskus menyerukan solidaritas global, dialog antarbudaya, dan penolakan terhadap perang serta budaya pembuangan, terutama di tengah pandemi Covid-19.
Lalu, lewat Deklarasi Abu Dhabi (2019) yang ditandatangani bersama Imam Besar Al-Azhar Ahmad Al-Tayyeb (2019), Paus Fransiskus menekankan persaudaraan manusia, toleransi, perdamaian, dan penolakan terhadap ekstremisme/terorisme. Dan, menandatangani Deklarasi Istiqlal (2024) bersama Nasaruddin Umar, Paus Fransiskus menekankan perlunya segera mengatasi krisis dehumanisasi dan melestarikan lingkungan dari kehancuran.
Sekarang ini, tentu, Paus Leo XIV menghadapi lanskap global yang sangat berbeda. Tetapi, tanggapannya sama: memahami konflik moral dan spiritual yang melanda dunia saat ini, mengartikulasikannya dengan jelas, dan memberdayakan orang untuk membangun struktur sosial yang mencerminkan kebenaran tentang pribadi manusia yang adalah citra Allah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/05/a289efe54324769056c90502ce7b657b-20250506_Opini_Menanti_Penerus_Paus_Fransiskus_Pembela_Kaum_Rentan.jpg)
Paus Fransiskus, dulu, mengangkat profil kemiskinan, migrasi, dan perdamaian sebagai isu global. Hal itu yang kini dilakukan Paus Leo XIV, yang sejak hari pertama masa kepausannya (8 Mei 2025) memberikan perhatian khusus pada perdamaian. ”La pace via con tutti voi, semoga damai sejahtera bersamamu,” katanya. Itulah salah satu alasannya, Paus Leo XIV mengunjungi Kamerun dan Guinea Ekuatorial, selain Aljazair dan Angola.
Kamerun—yang terpecah antara masyarakat yang berbahasa Inggris dan Perancis—misalnya, menurut Human Rights Watch, hingga kini masih dijerat perang saudara antara kelompok bersenjata dan pasukan pemerintah yang sangat berdampak pada warga sipil. Banyak kasus pembunuhan, penculikan, dan penyerangan terhadap desa-desa. Paling tidak sudah 6.000 penduduk sipil tewas. Belum lagi ditambah masih terjadi penculikan oleh kelompok Boko Haram.
Lalu, mengapa Paus Leo XIV ke Guinea Ekuatorial, negara di Afrika Barat ini? Paus prihatin dan memberikan perhatian besar pada negara yang dipimpin Presiden Teodoro Obiang Nguema Mbasogo sejak 1979 ini karena dibelit korupsi, kemiskinan, penindasan, pendidikan kronis dan kurang memadai, lalu penindasan politik serta pelanggaran HAM yang merajalela. Meskipun memiliki kekayaan minyak melimpah, sekitar 80 persen warganya hidup dengan penghasilan kurang dari 1 dolar AS per hari. Sebab, hasil minyak dinikmati oleh elite politik di sekitar Nguema Mbasogo.
Inilah salah satu cara bagaimana Paus mempraktikkan soft power-nya sebagai temporal ruler berdasarkan doktrin Katolik. Menurut Timothy A Byrnes (2023), soft power yang dijalankan Vatikan ini untuk mencapai tiga tujuan yang saling terkait erat: membela kepentingan institusional Gereja Katolik, memajukan ajaran moral dan sosial tradisi Katolik baik di dalam maupun di luar tembok Gereja, serta memengaruhi proses dan struktur politik dan sosial di seluruh dunia dengan cara yang mendukung terwujudnya Kerajaan Allah.
Yang dimaksud dengan Kerajaan Allah bukanlah tempat geografis, melainkan situasi saat kehendak Allah terjadi sempurna di bumi seperti di surga. Kerajaan Allah menekankan nilai-nilai keadilan dan kasih, terutama bagi mereka yang terpinggirkan, dipenjara, ditindas, diremehkan, tidak dipedulikan, dan miskin (Komkat KWI).
Dalam konteks seperti itu, kiranya kita melihat dan memaknai seruan-seruan Paus Leo XIV akan perlunya penghentian perang, perdamaian, diplomasi, dan dialog multilateral. Dengan ini, Paus Leo XIV—seperti para pendahulunya—menggunakan perannya sebagai pemimpin umat Katolik sedunia dan mengerahkan otoritas moralnya, suatu bentuk kekuatan lunak yang dimiliki para pemimpin agama, untuk mencapai temporal–political foreign policy .
Otoritas moral Paus menggunakan doktrin Katolik adalah untuk menjawab masalah-masalah sosial dan politik yang berubah dan menantang di zaman kini. Paus Leo XIV menjalankan peran penting dalam urusan internasional yang diwariskan selama ribuan tahun di tengah tatanan dunia yang runtuh dengan cepat dan tantangan global yang mendesak. Kiranya keberhasilannya dalam menangani tantangan-tantangan ini akan bergantung pada bagaimana ia menggunakan dan mempertahankan otoritas moral kepausan.
Dari uraian di atas, bisa dikatakan, pernyataan keras dan bernada merendahkan terhadap Paus Leo XIV dari Presiden AS Donald Trump menjelaskan bahwa Trump gagal memahami fakta bahwa kepausan memegang kekuasaan yang signifikan dalam urusan dunia. Tetapi, kekuasaan itu tidak diukur dalam kekuatan militer sebagaimana negara superpower, tetapi dalam otoritas moral, yang tidak dimiliki oleh Trump.
M Trias Kuncahyono, Duta Besar RI untuk Takhta Suci
Penulis:
M Trias KuncahyonoEditor:
Johanes Waskita UtamaPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti