PBB di Usia 80: Berubah atau Diabaikan

Terengah-engah menghadapi realitas zaman, ia menghadapi pertanyaan eksistensial: masihkah PBB relevan?

12 Agt 2025 08:01 WIB · Artikel Opini

Oleh Achsanul Habib

Bayangkan sebuah organisasi yang lahir dari reruntuhan Perang Dunia II, dengan cita-cita mulia: menjaga perdamaian dunia, mendorong pembangunan berkelanjutan, dan melindungi hak asasi manusia. Itulah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang dalam waktu dekat akan memasuki usia 80 tahun.

Namun, di tengah dinamika global yang semakin kompleks: krisis iklim, bencana alam, pandemi global, hingga konflik dan bencana kemanusiaan berkepanjangan, PBB justru tampak seperti raksasa yang kelelahan.

Terengah-engah menghadapi realitas zaman, ia menghadapi pertanyaan eksistensial: masihkah PBB relevan, ataukah ia telah menjelma menjadi monumen birokrasi yang ditinggalkan zaman?

Terjebak masa lalu

Didirikan dengan semangat luhur, PBB mewarisi struktur yang kini jadi beban. Dewan Keamanan, misalnya, masih dikuasai lima negara anggota tetap, yakni Amerika Serikat, China, Rusia, Perancis, dan Inggris, yang memiliki hak veto absolut. Kewenangan ini sering kali menghalangi keputusan penting, termasuk dalam merespons tragedi kemanusiaan di Ukraina dan Gaza, yang terus berlangsung di hadapan mata dunia.

Ketimpangan ini menimbulkan rasa frustrasi, khususnya dari negara-negara Selatan, yang merasa seperti penonton tanpa suara. Prinsip ”kesetaraan kedaulatan” yang termaktub dalam Piagam PBB pun kian kehilangan makna. Tak jarang, forum-forum PBB, bahkan yang bersifat teknis, terjebak dalam tarik-menarik politik negara-negara kuat, memperlebar jurang ketidakpercayaan.

Ilustrasi PBB berpidato tentang kesejahteraan dunia

Struktur PBB yang kompleks dan terfragmentasi juga memperparah masalah. Ada lebih dari 30 badan di bawah sistem PBB yang kerap tumpang tindih mandatnya, bekerja dalam silo, bahkan menduplikasi upaya di negara yang sama.

Laporan internal PBB mencatat bahwa 20–25 persen anggaran program justru habis untuk biaya administratif. Banyak kantor lapangan PBB masih berada jauh dari zona krisis, bermarkas nyaman di kawasan utara dunia, sehingga lambat merespons kebutuhan nyata. Akibatnya, pemborosan meningkat, efektivitas menurun.

Krisis PBB tak hanya filosofis, tetapi juga finansial. Pada 2025, PBB diperkirakan menghadapi defisit sebesar 2,26 miliar dollar AS karena banyak negara menunggak iuran.

Pada 2024, hanya 152 negara yang membayar kewajibannya; pada 2023, kebutuhan anggaran hanya terpenuhi 83 persen. Sementara salah satu donor utama, yakni Amerika Serikat, menghentikan pendanaan terhadap lebih dari 5.000 proyek bantuan luar negeri, termasuk 211 proyek di bawah badan-badan PBB.

Dengan anggaran tahunan hanya 3,72 miliar dollar AS, jauh dibandingkan dengan belanja militer global yang mencapai 2,8 triliun dollar AS, PBB kini bagaikan berjalan di atas seutas tali yang rapuh. Jika ingin bertahan, PBB tak punya pilihan selain berubah. Ia harus meninggalkan pendekatan konservatif dan membuka diri terhadap pembaruan yang radikal.

Meski penuh tantangan, masih ada secercah harapan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), misalnya, berhasil membentuk mekanisme tanggap cepat pasca-krisis Ebola dan mendistribusikan 1,7 miliar dosis vaksin Covid-19 secara global. Sementara adopsi Pact for the Future pada 2024 menunjukkan kesadaran kolektif untuk membangun sistem multilateral yang lebih adaptif dan visioner.

UN80: cetak biru PBB 2.0

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyadari urgensi reformasi. Melalui inisiatif UN80, ia mengusulkan perombakan sistem PBB dengan mengelompokkan lembaga berdasarkan tiga pilar utama: perdamaian dan keamanan, pembangunan, serta hak asasi manusia dan kemanusiaan.

Kantor-kantor regional dan nasional akan direformasi agar lebih dekat dengan zona krisis dan memanfaatkan teknologi mutakhir seperti kecerdasan buatan. Alih-alih bekerja terpisah, lembaga-lembaga ini didorong untuk berbagi sistem data, kantor, hingga proses pengambilan keputusan.

Tujuannya adalah: memangkas duplikasi, menekan biaya, menyederhanakan struktur, merelokasi sumber daya, dan memperbesar dampak. Efisiensi ini diperkirakan dapat menghemat miliaran dollar AS sekaligus mempercepat respons terhadap krisis.

Reformasi butuh keberanian politik. Kini dunia menanti: bagaimana Sekjen PBB dan jajarannya akan merumuskan dan menerapkan inisiatif ini? Bagaimana semua badan dan organisasi khusus PBB bisa bekerja secara koheren, harmonis, dan terintegrasi?

Namun, reformasi bukan hanya urusan teknis. Keputusan akhir tetap berada di tangan 193 negara anggota. Artinya, keberhasilan transformasi bergantung pada keberanian politik negara-negara anggota, baik dari negara maju maupun negara berkembang, untuk melampaui kepentingan sempit dan berpikir jangka panjang.

Lima langkah kunci dapat menjadi panduan dalam mendorong reformasi PBB yang bermakna. Pertama, memastikan pendanaan PBB dikelola secara transparan dan tepat sasaran, tanpa pemborosan.

Kedua, membangun koalisi reformasi yang menjunjung tinggi kerja sama dan kolaborasi, alih-alih terjebak dalam unilateralisme atau polarisasi geopolitik sempit. Ketiga, meninggalkan mandat-mandat yang sudah usang, termasuk ketergantungan pada sistem hak veto yang kian tak relevan.

Keempat, memberikan porsi suara yang lebih besar bagi negara-negara Selatan, yang mewakili sekitar 80 persen populasi dunia. Kelima, memperkuat kapasitas tim PBB di lapangan agar dapat bertindak lebih cepat, kontekstual, dan responsif terhadap krisis yang berkembang.

Saatnya Indonesia memimpin

PBB berada di persimpangan sejarah: berubah atau diabaikan. Di era multipolar yang kian dinamis, PBB dituntut menjadi organisasi yang lebih inklusif, relevan, dan berdampak nyata.

Tanpa reformasi, PBB berisiko jadi cangkang kosong yang hanya melayani segelintir negara kuat. Dalam momentum ini, Indonesia memiliki posisi strategis. Sebagai anggota G20, pendiri ASEAN, dan pemain utama di kawasan Indo-Pasifik, Indonesia memiliki kredensial diplomatik yang kuat.

Pengalaman sebagai anggota Dewan Keamanan dan Dewan HAM PBB, serta kiprah dalam solidaritas Asia-Afrika, menempatkan Indonesia sebagai bridge builder yang kredibel.

Sudah saatnya Indonesia memimpin inisiatif reformasi, membangun koalisi negara-negara sevisi untuk mendukung UN80, dan mendorong terciptanya sistem multilateral yang adil, efisien, dan responsif terhadap tantangan zaman.

PBB tak boleh terus menjadi penonton sejarah. Ia harus kembali menjadi aktor utama, dan Indonesia dapat turut mengarahkan panggungnya.

Achsanul Habib, Duta Besar/Kuasa Usaha Ad Interim Perutusan Tetap RI untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional Lainnya


Kerabat Kerja

Penulis:

Achsanul Habib
 | 

Editor:

Sri Hartati Samhadi, Neli Triana
 | 

Penyelaras Bahasa:

FX Sukoto