PBB: Kekerasan Seksual sebagai Taktik Perang Meningkat

Kasus kekerasan seksual naik 25 persen pada 2024. Jumlah kasus tertinggi berada di Republik Afrika Tengah, Kongo, Haiti, Somalia, dan Sudan Selatan.

15 Agt 2025 13:38 WIB · Internasional

Oleh Elsa Emiria Leba

GENEVA, JUMAT — Kasus kekerasan seksual dalam konflik meningkat di seluruh dunia. Kekerasan seksual menjadi bagian dari taktik perang untuk mencapai tujuan politik, termasuk melanggengkan kekuasaan serta mendapatkan kendali atas wilayah dan sumber daya alam.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis laporan tentang peningkatan kasus kekerasan seksual sebesar 25 persen pada 2024, Kamis (14/8/2025) waktu setempat. Lebih dari 4.600 orang menjadi korban. Jumlah kasus tertinggi berada di Republik Afrika Tengah, Kongo, Haiti, Somalia, dan Sudan Selatan.

Kekerasan seksual terkait konflik mengacu pada perkosaan, perbudakan seksual, prostitusi paksa, kehamilan paksa, aborsi paksa, sterilisasi paksa, pernikahan paksa, dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya. Mayoritas korban adalah perempuan dan anak perempuan.

Perempuan dan anak perempuan diserang di rumah, di jalan, dan saat mencari nafkah. Rentang usia korban berkisar antara 1-75 tahun.

”Pada 2024, konflik yang semakin meluas dan meningkat ditandai dengan meluasnya kekerasan seksual terkait konflik. Kekerasan seksual terus digunakan sebagai taktik perang, penyiksaan, terorisme, dan represi politik. Sementara itu, berbagai krisis politik, keamanan, dan kemanusiaan yang tumpang tindih semakin mendalam,” kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres memberikan konferensi pers bersama Perdana Menteri Spanyol selama Konferensi Internasional ke-4 PBB tentang Pembiayaan dan Pembangunan di Seville, Spanyol, Senin (30/6/2025). Konferensi PBB itu bertujuan untuk menggalang dukungan baru bagi bantuan pembangunan setelah krisis terjadi akibat pemotongan dana Amerika Serikat. Konferensi berlangsung dari tanggal 30 Juni hingga 3 Juli 2025.

Sebagian besar pelaku kekerasan seksual adalah entitas kelompok bersenjata (non-negara). Namun, beberapa kekerasan juga dilakukan negara, tepatnya pasukan pemerintah. PBB menyatakan, angka yang diverifikasi PBB tidak mencerminkan skala dan prevalensi global dari kejahatan-kejahatan tersebut.

Di semakin banyak tempat, PPB mendapati kelompok bersenjata menggunakan kekerasan seksual sebagai taktik. Tujuan mereka adalah untuk mendapatkan dan mengonsolidasikan kendali atas wilayah dan sumber daya alam yang menguntungkan.

Di Kongo bagian timur yang kaya mineral, Misi Penjaga Perdamaian PBB mendokumentasikan hampir 800 kasus selama tahun 2024. Kasus yang terjadi meliputi perkosaan, perbudakan seksual, dan kawin paksa. 

Sebagai pembenar tindakan busuk itu, perempuan turut dipandang sebagai bagian dari kelompok bersenjata saingan di Republik Afrika Tengah, Kongo, dan Haiti. Laporan eksekusi korban setelah perkosaan terus berlanjut di Kongo dan Myanmar.

Laporan PBB mencantumkan nama dari 63 pemerintah dan nonpemerintah yang diduga pelaku, termasuk Hamas dan tentara Myanmar. ”Lebih dari 70 persen dari nama dalam daftar itu telah muncul dalam daftar hitam laporan selama lima tahun atau lebih tanpa langkah-langkah untuk mencegah kekerasan,” ujar Guterres.

Israel dan Rusia

Untuk kali pertama, laporan PBB itu menyebutkan militer Israel dan Rusia. Guterres juga mengirim surat peringatan kepada perwakilan kedua negara tersebut terkait laporan kejahatan seksual di penjara, pusat penahanan, dan pangkalan militer.

”Pihak-pihak tersebut telah diberi peringatan kemungkinan dimasukkannya nama mereka dalam daftar laporan periode berikutnya. Kekhawatiran ini terutama berkaitan dengan pelanggaran yang tercatat di tempat-tempat penahanan,” tutur Guterres.

Militer dan pasukan keamanan Israel diduga melakukan pelecehan seksual terhadap warga Palestina. Pola-pola kekerasan yang terjadi, antara lain, kekerasan genital, pemaksaan telanjang, dan penggeledahan telanjang yang merendahkan martabat.

Pada Februari 2025, militer Israel menyatakan telah mendakwa lima tentara atas penganiayaan terhadap seorang tahanan Palestina. Salah satu tuduhan adalah para pelaku menikam dengan benda tajam yang menembus dekat rektum tahanan.

Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon berpendapat, tuduhan PBB ”dipenuhi dengan publikasi yang bias”. ”PBB harus fokus pada kejahatan perang dan kekerasan seksual Hamas yang mengerikan serta pembebasan semua sandera. Israel akan melindungi warganya dan terus bertindak sesuai dengan hukum internasional,” ujarnya.

Tahanan Palestina setibanya di Rumah Sakit al-Aqsa di Deir al-Balah, Jalur Gaza tengah, setelah dibebaskan dari penjara Israel, Kamis, 10 April 2025.

Sementara itu, militer Rusia dan kelompok bersenjata yang terafiliasi dengan mereka dicurigai melakukan kejahatan serupa terhadap tawanan asal Ukraina. PBB mendapatkan bukti pelanggaran kepada tawanan perang di 50 fasilitas penahanan resmi dan 22 fasilitas penahanan tidak resmi di Ukraina. Selain itu, pelanggaran juga terjadi kepada tahanan sipil di 32 fasilitas resmi dan 40 fasilitas tidak resmi.

”Kasus-kasus ini mencakup sejumlah besar kekerasan genital yang terdokumentasi, termasuk sengatan listrik, pemukulan, dan pembakaran alat kelamin serta penelanjangan paksa untuk mempermalukan, mendapatkan pengakuan, atau informasi,” kata Guterres.

Pada 2024, misi pemantauan hak asasi manusia di Ukraina mendokumentasikan 209 kasus kekerasan seksual terkait konflik. Misi Rusia di PBB menyatakan tidak memberikan komentar atas peringatan PBB.

Menurut PBB, Israel telah bekerja sama dengan perwakilan khusus terkait isu kekerasan seksual dalam konflik, walau menolak memberikan akses penuh kepada pemeriksa. Rusia belum menunjukkan niat untuk bekerja sama.

Kasus Myanmar

Laporan PBB itu turut merinci bagaimana kekerasan seksual sebagai bentuk penyiksaan. Taktik itu terjadi di Myanmar dan sejumlah wilayah lainnya, termasuk Israel, Palestina, Ukraina, Libya, Myanmar, Sudan, dan Yaman.

”Sebagian besar insiden yang dilaporkan terhadap pria dan anak laki-laki terjadi di dalam tahanan, konsisten dengan laporan tahun-tahun sebelumnya,” bunyi laporan itu.

Dalam laporan berbeda yang dirilis pada Selasa (12/8/2025), Mekanisme Investigasi Independen untuk Myanmar (IIMM) bentukan PBB menemukan bukti penyiksaan sistematis oleh militer Myanmar. ”Kami menemukan bukti signifikan yang menunjukkan penyiksaan sistematis di fasilitas penahanan Myanmar,” kata Kepala IIMM Nicholas Koumjian.

Laporan tersebut adalah hasil penyelidikan selama satu tahun hingga 30 Juni 2025. Informasi berasal lebih dari 1.300 sumber, termasuk ratusan saksi mata, serta bukti forensik, dokumen, dan foto. Para korban, termasuk anak-anak, menjadi sasaran penyiksaan yang terkadang mengakibatkan kematian.

Keluarga merayakan pembebasan seorang tahanan dari penjara Insein untuk memperingati Tahun Baru Buddha di Yangon, Myanmar, Kamis (17/4/2025). Pemerintah junta militer Myanmar mengatakan akan memberi amnesti pada hampir 5.000 tahanan untuk menandai perayaan tahun baru negara tersebut.

Pelaku yang teridentifikasi sejauh ini termasuk komandan tingkat tinggi. Nama para pelaku dirahasiakan karena investigasi sedang berlangsung.

Identifikasi akan membantu proses penuntutan hukum di masa depan. ”Kami sedang berupaya menuju hari ketika para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di pengadilan,” ucap Koumjian yang juga telah membuka investigasi atas kekejaman di Negara Bagian Rakhine.

Dalam sebuah surel, junta militer Myanmar menyatakan, mereka melakukan ”tindakan pengamanan” secara sah serta tidak menangkap, menyiksa, atau mengeksekusi warga sipil tak berdosa secara ilegal. Mereka juga menyatakan, ”teroris” bertanggung jawab atas kasus penyiksaan dan pembunuhan tersebut.

Pemerintah junta militer Myanmar belum menanggapi puluhan permintaan informasi dari tim PBB tentang dugaan kejahatan. PBB juga meminta akses masuk ke negara tersebut, tetapi belum menerima konfirmasi.

(AP/AFP/Reuters)


Kerabat Kerja

Penulis:

Elsa Emiria Leba
 | 

Editor:

Bonifasius Josie Susilo H
 | 

Penyelaras Bahasa:

Galih Rudanto