Sementara investigasi terkait dugaan kekerasan ini berjalan, atlet-atlet yang menjadi korban mendapatkan pendampingan.
25 Feb 2026 08:16 WIB · Olahraga
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN
JAKARTA, KOMPAS — Federasi Panjat Tebing Indonesia menonaktifkan sementara pelatih Hendra Basir imbas dugaan kekerasaan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet. Sementara investigasi berjalan, atlet-atlet yang menjadi korban mendapatkan pendampingan.
Kabar penonaktifan Hendra Basir itu pertama kali mencuat setelah beredar Surat Keputusan Nomor: 0209/SKP/PP.NAS/II/2026 tentang Penonaktifan Sementara Kepala Pelatih Pelatnas FPTI. Dalam surat tertanggal 9 Februari 2026 dan ditandatangani Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid, itu, keputusan menonaktifkan sementara Hendra Basir dilandasi beberapa pertimbangan.
Salah satunya disebutkan bahwa pada 28 Januari 2026 sebanyak delapan atlet panjat tebing Pelatnas FPTI, yang didampingi oleh psikolog Pelatnas FPTI, telah menyampaikan pengaduan kepada Ketua Umum PP FPTI. Pengaduan itu tentang dugaan adanya tindakan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan Pelatnas FPTI.
”Bahwa berdasarkan pengaduan tersebut, demi menjamin perlindungan atlet, mencegah potensi reviktimisasi, serta menjaga obyektivitas dan independensi proses pemeriksaan, dipandang perlu untuk melakukan penonaktifan sementara terhadap Kepala Pelatih Pelatnas FPTI sampai dengan selesainya proses pemeriksaan atas dugaan dimaksud,” tulis keputusan tersebut.
Saat ditanya terkait surat keputusan itu, Yenny mengatakan bahwa pihaknya memprioritaskan keamanan atlet. Untuk itu, FPTI pun membentuk tim investigasi untuk menangani kasus tersebut.
”FPTI menyikapi setiap aduan yang masuk dengan serius karena keamanan atlet adalah prioritas utama kami,” ujar Yenny saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).
”FPTI telah membentuk tim investigasi yang diketuai oleh Bapak Harry Ponto (Ketua Peradi), dan anggotanya di antaranya adalah Prof Robertus Robet, sesuai dengan mekanisme organisasi. Kita tunggu hasil resminya ya,” tuturnya.
Robertus Robet mengatakan, FPTI membentuk tim investigasi internal untuk mendalami laporan-laporan dari atlet tersebut. Sementara investigasi berjalan, atlet-atlet mendapatkan pendampingan dari psikolog yang selama ini memang bertugas di pelatnas dan mengetahui kondisi psikologis para atlet.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/01/efbdd8c14c607f95e651c905952f765d-DSC05274.JPG)
Selain itu, kata Robet, FPTI juga berkonsultasi dengan LBH APIK (Lembaga Bantuan Hukum-Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) agar atlet mendapatkan pendampingan lebih jika dibutuhkan. Konsultasi pun dilakukan agar FPTI melihat kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual, dalam sudut pandang yang lebih sensitif jender.
”Kita, kan, tidak bisa hanya mendengar sekali, kekerasan seksual itu dimensinya subtil, ya. Jadi, perlu kita harus mendalami. Investigasi masih berjalan, kita doakan saja ini kasus bisa cepat diselesaikan dengan cara yang baik, yang seadil-adilnya, sewajarnya,” ujar dosen UNJ ini.
Adapun Hendra Basir mengatakan tidak mengetahui tindakan mana yang diduga melecehkan atlet tersebut. Hendra sendiri belum dimintai keterangan atau klarifikasi oleh federasi terkait keputusan dan dugaan tersebut. Meski begitu, ia mengaku siap bertanggung jawab jika tindakannya dinilai melecehkan.
Dengan adanya keputusan itu, Hendra diimbau untuk tidak menjalankan tugas dan kewenangan kepelatihan di lingkungan pelatnas. Pelatih yang mengantarkan Indonesia meraih medali emas di Olimpiade Paris 2024 ini pun dilarang menghubungi atlet pelatnas.
Penulis:
Rebiyyah SalasahEditor:
Emilius Caesar AlexeyPenyelaras Bahasa:
FX Sukoto