Pemerintah Berupaya Selamatkan Kesepakatan Dagang RI-AS

Dunia usaha menantikan penjelasan lebih rinci dari pemerintah sekaligus mencermati perkembangan diplomasi perdagangan yang sedang berlangsung.

11 Des 2025 18:51 WIB · Ekonomi & Bisnis

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Oleh Dimas Waraditya Nugraha

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Indonesia dijadwalkan melakukan pertemuan virtual dengan Utusan Dagang Amerika Serikat pada Kamis (11/12/2025) malam. Pertemuan ini akan menjadi pembahasan lanjutan terkait dinamika kebijakan tarif AS yang belakangan menimbulkan kewaspadaan di kalangan pelaku industri dalam negeri. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada awak media di kantornya, Jakarta, Kamis sore. Ia pun berjanji akan menyampaikan perkembangan dan hasil dari negosiasi tersebut pada Jumat (12/12/2025).

”Nanti malam (akan melakukan virtual meeting dengan perwakilan Utusan Dagang AS). Mungkin besok (disampaikan hasil pertemuan),” ujar Airlangga singkat, menjawab pertanyaan awak media. 

Di hari yang sama, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan bahwa negosiasi kedua negara sejauh ini berjalan di jalur yang tepat. Ia juga memastikan perjanjian perdagangan berbasis business to business (B2B) antara pelaku usaha Indonesia dan mitra di AS tetap berlanjut.

Namun, ia menegaskan, pemerintah tidak menangani langsung aspek B2B yang terjalin antarpelaku bisnis. ”Negosiasi (antara Indonesia dan AS) masih ada di jalur yang tepat. Perjanjian dagang B2B tetap berlanjut,” kata Haryo.

Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin menilai, langkah Pemerintah Indonesia merespons perubahan kebijakan tarif AS merupakan langkah antisipatif penting.

Menurut dia, setiap perubahan kebijakan tarif dari AS berpotensi memengaruhi biaya ekspor, akses pasar, hingga stabilitas perencanaan produksi industri. ”Pelaku usaha mulai melakukan penilaian ulang terhadap ketergantungan pasar, struktur biaya, dan proyeksi ekspor ke AS,” katanya.

Saleh menyebut sejumlah asosiasi dan forum bisnis internal telah menerima informasi mengenai adanya indikasi dari kesepakatan yang sulit dipenuhi oleh Indonesia. Kondisi ini membuat pelaku usaha menunjukkan sikap lebih waspada.

Quote

Perusahaan yang berada di sektor terdampak kesepakatan tarif kini menyiapkan strategi diversifikasi pasar.

Dalam situasi saat ini, dunia usaha menantikan penjelasan lebih rinci dari pemerintah sekaligus mencermati perkembangan diplomasi perdagangan yang sedang berlangsung. Perusahaan yang berada di sektor terdampak kesepakatan tarif kini menyiapkan strategi diversifikasi pasar untuk mengurangi risiko konsentrasi ekspor.

Selain itu, peningkatan kepatuhan terhadap standar kualitas, aturan asal barang, dan ketertelusuran rantai pasok tengah diperkuat untuk meminimalkan potensi pelanggaran yang dapat menjadi dasar tindakan perdagangan dari negara mitra. 

”Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas perdagangan dan memberikan kepastian bagi pelaku industri dalam menyusun strategi jangka menengah,” ujar Saleh.

<p>Kapal SPOB Bojonegoro VIII menyuplai bahan bakar minyak ke kapal peti kemas Temas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (23/9/2021). Siklus superkomoditas atau supercycle diperkirakan berakhir September 2022. Meski demikian, neraca perdagangan Indonesia diperkirakan terjaga baik karena ekspor produk-produk bernilai tambah tinggi dari hasil investasi akan meningkat. Badan Pusat Statistik mencatat, ekspor nonmigas Indonesia pada Januari-Agustus 2021 sebesar 134,132 miliar dollar AS, tumbuh 37,03 persen secara tahunan. KOMPAS/AGUS SUSANTO (AGS) 23-9-2021</p>

Risiko batal

Sebelumnya, Financial Times dan Reuters pada Rabu (10/12/2025) melaporkan, kesepakatan dagang RI–AS yang dicapai pada Juli 2025 berisiko batal. Washington disebut frustrasi karena menilai Jakarta memperlambat dan mengingkari komitmen penurunan bea masuk ekspor Indonesia ke AS.

Salah satu sumber yang dikutip Financial Times menyatakan, Indonesia meminta renegosiasi atas komitmen awal yang telah disepakati.

Menurut laporan tersebut, Amerika Serikat menilai Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah memberikan persetujuan atas komitmen Juli 2025, tetapi kemudian mempertimbangkan ulang setelah muncul penolakan di dalam negeri.

Utusan Dagang AS Jamieson Greer disebut berupaya kembali membuka komunikasi dengan Airlangga untuk menyelamatkan kesepakatan dengan perundingan dijadwalkan berlangsung pekan ini.

Sementara pekan lalu, Menteri Keuangan AS Scott Bessent sempat menyebut Indonesia sebagai ”anak bandel” terkait implementasi kesepakatan dagang, tanpa menjelaskan lebih jauh maksud pernyataannya. Di sisi lain, Malaysia dipandang lebih kooperatif karena bersedia menghapus sejumlah bea masuk impor komoditas dari AS.

Sejumlah pihak di AS memperkirakan Indonesia berpotensi dikenai tarif lebih tinggi ketimbang Malaysia, Thailand, atau Kamboja. Pada April lalu, Presiden AS Donald Trump mengumumkan Indonesia dikenai bea masuk impor 32 persen. Setelah perundingan Juli 2025, tarif tersebut turun menjadi 19 persen.

Kapal tug memandu kapal kontainer yang hendak bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/7/2025). AS dan Indonesia menyepakati penerapan besaran tarif impor 19 persen untuk produk Indonesia yang masuk ke AS. Besaran tarif ini lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32 persen. Sementara itu, produk AS yang masuk ke Indonesia tidak akan dikenai tarif apa pun.

Kesepakatan

Sebelumnya pada Juli 2025, AS-RI menyepakati kerangka kerja untuk perjanjian perdagangan resiprokal atau timbal balik. Kerangka kerja itu tidak hanya mencakup sektor perdagangan barang, tetapi juga sektor investasi, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, ekonomi digital, dan keamanan ekonomi.

Pemerintah AS sepakat akan menurunkan tarif BMI komoditas RI ke AS. Sementara Jakarta akan menghapuskan BMI bagi 99 persen komoditas AS ke Indonesia. Penghapusan berlaku untuk komoditas pertanian; kesehatan; perikanan, termasuk produk olahan hasil laut, teknologi informasi dan komunikasi; otomotif; serta bahan kimia.

Indonesia juga akan membebaskan kewajiban tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk aneka ekspor AS ke Indonesia. RI akan menerima sertifikasi AS untuk produk pangan, obat, otomotif, farmasi, alat kesehatan, dan kosmetika. Produk-produk itu tidak perlu lagi mengurus sertifikasi, termasuk kehalalan, di Indonesia.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dimas Waraditya Nugraha
 | 

Editor:

Muhammad Fajar Marta
 | 

Penyelaras Bahasa:

Retma Wati