PASAR MODAL

Pemerintah-Danantara-OJK Rapat Internal, Bahas MSCI dan Mundurnya Para Pejabat Keuangan?

Setelah pengunduran diri lima pejabat pengawas pasar modal terjadi dalam satu hari,  pemerintah menggelar rapat koordinasi internal sore ini. Bagaimana hasilnya?

31 Jan 2026 16:49 WIB · Ekonomi & Bisnis

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Oleh Agustinus Yoga Primantoro

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menggelar rapat koordinasi internal bersama Danantara, Otoritas Jasa Keuangan, serta lembaga nonpemerintah pasar modal di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026). Pertemuan ini menindaklanjuti gejolak pasar dan mundurnya para pejabat keuangan beberapa hari terakhir.

Berdasarkan undangan Danantara Indonesia yang diterima Kompas, rapat koordinasi internal tersebut menurut rencana akan dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan, meliputi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Hadir pula Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia/Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan self-regulatory organization (SRO).

Hasil rapat tersebut kemudian akan disampaikan kepada awak media dalam konferensi pers di Lobi Utara Wisma Danantara, Sabtu pukul 19.30 WIB. ”Hari ini kami akan mengadakan doorstop media,” tulis Tim Komunikasi Danantara Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin konferensi pers terkait isu pasar modal di Gedung Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Konferensi pers antara lain diikuti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani.

Agenda ini digelar menyusul perkembangan di pasar modal Indonesia selama sepekan terakhir. Rilis Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait pembekuan sementara atas indeks saham-saham Indonesia telah memicu kekhawatiran para pelaku pasar.

Alhasil, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama Rabu dan Kamis pekan ini mengalami tekanan aksi jual. Tekanan ini sampai mengakibatkan perdagangan dua kali dibekukan sementara (trading halt) lantaran indeks turun melebihi ambang batas 8 persen.

Berdasarkan data transaksi di pasar keuangan yang dirilis Bank Indonesia, terdapat aliran modal asing keluar (outflow) sebesar Rp 12,4 triliun di pasar saham selama periode 26-29 Januari 2026. Secara keseluruhan, keluarnya modal asing tercatat Rp 12,55 triliun di pasar keuangan.

Sebagai tindak lanjut, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama OJK berupaya memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait transparansi struktur kepemilikan saham di bawah 5 persen. Pada Senin (2/2/2026), OJK berencana menemui MSCI untuk membahas struktur kepemilikan saham di Indonesia.

Layar monitor memperlihatkan perdagangan saham yang telah kembali dibuka setelah PT Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama 30 menit di awal sesi perdagangan waktu Jakarta Automated Trading System, karena IHSG turun hingga 8 persen, Kamis (29/1/2026). IHSG akhirnya ditutup di level 8.232,2 melemah 1,07 persen atau 88,35 poin dari perdagangan sebelumnya. OJK mengambil sejumlah langkah untuk merespons masukan dari Morgan Stanley Capital International termasuk merevisi aturan batas minimal saham publik (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen.

Mundurnya para pejabat

Namun, di tengah berbagai upaya yang dilakukan, Direktur Utama BEI Iman Rachman menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026) pagi. Keputusan ini diklaim sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar saham selama dua hari terakhir.

Pada hari yang sama, Badan Reserse Kriminal Polri dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menyatakan tengah mendalami peristiwa anjloknya IHSG hingga 8 persen. Lembaga penegak hukum memastikan akan bertindak jika menemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut (Kompas.id, 30/1/2026).

Sementara itu, IHSG pada perdagangan Jumat kemarin ditutup dengan angka hijau di level 8.329,61. Di tengah dua peristiwa tersebut, indeks mencatatkan kenaikan 1,18 persen dibanding perdagangan sebelumnya.

Quote

Mundurnya keempat pejabat OJK tersebut diklaim sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.

Selang beberapa jam setelah sesi perdagangan pasar modal ditutup, OJK mengumumkan pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama dua pejabat yang aktif sebagai pengawas di pasar modal.

Akhirnya, pasar belum sempat bereaksi terhadap mundurnya para pejabat otoritas keuangan itu. Respons pasar baru akan terlihat pada Senin mendatang saat perdagangan dibuka kembali setelah akhir pekan.

Kedua pejabat itu ialah Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK Inarno Djajadi serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) OJK IB Aditya Jayaantara.

Beberapa jam kemudian, OJK kembali mengumumkan pengunduran diri Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara. Mundurnya keempat pejabat OJK tersebut diklaim sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi mengatakan, pengunduran diri pimpinan OJK telah dilakukan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses sesuai ketentuan.

”OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan,” katanya dalam keterangan resmi pada Jumat (30/1/2026) malam.

Adapun ketentuan pengunduran diri tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK serta UU No 4/2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan, khususnya Pasal 17 Ayat (1) yang berbunyi, ”Anggota Dewan Komisioner tidak dapat diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir, kecuali memenuhi alasan beberapa alasan”. 

Salah satu alasannya ialah mengundurkan diri. Dengan mundurnya Ketua Dewan Komisioner OJK dan dua anggota Dewan Komisioner, anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 yang masih menjabat kini tinggal delapan orang.


Kerabat Kerja

Penulis:

Agustinus Yoga Primantoro
 | 

Editor:

Agnes Theodora
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nanik Dwiastuti