Dengan alokasi 9,5 juta pupuk bersubsidi, pemerintah mengklaim jumlah itu cukup untuk petani. Namun, distribusinya perlu dioptimalkan.
29 Nov 2024 18:04 WIB · ekonomi
CIREBON, KOMPAS — Kementerian Pertanian mengklaim alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 9,5 juta ton mencukupi untuk kebutuhan petani. Realisasi penyerapan pupuk pun terus bertambah. Meski demikian, petani di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, meminta distribusinya dioptimalkan.
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Jekvy Hendra mengatakan, pemerintah telah meningkatkan alokasi pupuk bersubsidi dari sebelumnya 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton. Pupuk itu mencakup sembilan komoditas utama, seperti padi, tebu, kedelai, jagung, dan cabai.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/29/321dde3e530e91cd2511185314cf08b4-20241129IKI_Program_Makmur_PT_Pupuk_Indonesia_di_Cirebon_30_.JPG)
”(Jadi) tidak ada alasan (pupuk bersubsidi) tidak tercukupi,” ucap Jekvy saat panen raya program Makmur di Desa Leuwidingding, Kecamatan Lemahabang, Cirebon, Jumat (29/11/2024). Makmur (Mari Kita Majukan Usaha Rakyat) ialah program pengembangan ekosistem pertanian.
Dalam program yang diinisiasi PT Pupuk Indonesia (Persero) ini, petani mendapatkan pupuk berkualitas, fasilitas untuk mengakses perbankan, dan penyerapan hasil panennya. Perwakilan PT PLN (Persero) dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon turut hadir dalam kegiatan ini.
Jekvy menuturkan, alokasi 9,5 juta ton pupuk bersubsidi sudah sesuai dengan kebutuhan pupuk petani di sembilan komoditas utama. Jumlah itu berdasarkan basis penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk kebutuhan anggaran pupuk bersubsidi.
Pihaknya mendorong jutaan petani untuk mendaftarkan dirinya sebagai penerima pupuk bersubsidi. Apalagi, tanggal 29 November 2024 merupakan hari terakhir pendaftaran. Ia memastikan, persyaratan pendaftaran tidak sulit. Syaratnya, di antaranya, kartu tanda penduduk.
Petani juga harus terdaftar dalam kelompok tani serta mendapat persetujuan dari dinas pertanian setempat. Syarat lainnya, terdaftar dalam Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).
Pihaknya pun akan memantau distribusi pupuk ke petani. ”Jangan sampai ada lagi (petani) yang ngomong tidak dapat pupuk. Kami selalu turun ke kecamatan di seluruh indonesia. Di lapangan, kami tidak main-main,” ujarnya.
Silakan (petani) memaksimalkan (musim tanam) dengan curah hujan yang cukup baik dan pupuk yang sudah sangat tersedia di lapangan.
Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh mengatakan, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk terus meningkat. Per Kamis (28/11/2024), penyerapannya sudah mencapai 6,6 juta ton atau 69,6 persen dari target 9,5 juta ton pupuk bersubsidi untuk alokasi tahun 2024.
Rincian penyerapan pupuk bersubsidi itu ialah pupuk jenis Urea dengan 3,3 juta ton, NPK (3,1 juta ton), NPK formula khusus (39.002 ton), dan organik (39.060 ton). Realisasi penyaluran pupuk itu, lanjutnya, sudah maksimal untuk kebutuhan tanam periode Oktober 2024-Maret 2025.
”Silakan (petani) memaksimalkan (musim tanam) dengan curah hujan yang cukup baik dan pupuk yang sudah sangat tersedia di lapangan,” ucap Tri. Dengan ketersediaan pupuk, lanjutnya, program swasembada pangan pemerintah yang ditargetkan pada 2027 mendatang bisa tercapai.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan Kabupaten Cirebon Kuryadi mengatakan, belum ada keluhan petani yang kekurangan pupuk bersubsidi setelah pemerintah menaikkan alokasi pupuk hingga 9,5 juta ton. Akan tetapi, pihaknya meminta distribusi pupuk petani lebih dioptimalkan.
”Harus dipastikan kalau pembelian pupuk bersubsidi cukup pakai KTP. Memang sudah ada yang berjalan seperti itu. Tapi, belum semua. Masih ada yang (harus) pakai kartu tani,” kata Kuryadi. Keterlambatan surat keputusan pemda untuk pupuk bersubsidi juga bisa jadi masalah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/02/05/947f0340-018d-4422-af1b-9fedc6429554_jpg.jpg)
Masalah lainnya, penebusan pupuk oleh petani di kios. Salah satu penyebabnya, pemilik sawah dan penggarapnya berbeda.
”Begitu musim tanam, penggarap ini minta uang untuk tebus pupuk bersubsidi karena takut tidak kebagian. Padahal, belum waktunya pemupukan,” ujarnya.
Penggarap lahan itu pun baru menebus setengah dari kebutuhannya. Namun, sebagian pupuknya belum ditebus karena dananya sudah digunakan untuk kebutuhan lainnya. ”Jadi, penebusannya telat. Ada juga pengiriman pupuk yang terlambat. Ini harus jadi perhatian,” katanya.
Penulis:
Abdullah Fikri AshriEditor:
C. Wahyu Haryo P